Polda Yogyakarta Cokok Pelaku Penipuan Perhiasan
Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Bima)
MerahPutih Peristiwa - Polda DI Yogyakarta berhasil menangkap satu dari lima pelaku penipuan perhiasan. Kelima pelaku diketahui melakukan penipuan perhiasan senilai miliaran rupiah terhadap korbannya, TSK.
Direskrimum Polda DI Yogyakarta Kombes (Pol) Hudit Wahyudi menjelaskan, empat pelaku lainnya tengah dalam pengejaran.
"Kelimanya berinisial TSK, IN, OI, LA, dan AN. Sementara TSK berhasil kita amankan," katanya kepada wartawan di Mapolda DI Yogyakarta, Ringroad Utara, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (28/12).
Hudit menjelaskan, peristiwa penipuan terjadi saat korban Anton Saputro bermaksud melakukan transaksi jual beli dengan kelima pelaku di salah satu rumah toko (ruko) Jalan Pasar Kembang. Ruko tersebut dibuat seolah-olah kantor kelima pelaku. Saat perhiasan korban senilai Rp2 miliar milik berada di tangan pelaku, korban justru dikunci dari luar ruko.
"Korban lalu melapor ke Polda pada 3 Desember. Mendapat laporan, kita langsung olah TKP dan melakukan penyelidikan," paparnya. (fre)
BACA JUGA:
Bagikan
Berita Terkait
Gempa Magnitude 4,5 Goyang Bantul, 17 KA Berhenti Sementara
Gempa Bumi Magnitudo 4,5 Guncang Bantul Yogyakarta, Bikin Panik
'Jogja Istimewa', Penghormatan Jogja Hip Hop Foundation pada Identitas Budaya dan Filosofi Kepemimpinan Yogyakarta
Fanny Soegi Hadirkan “Jogja Lantai 2”, Liriknya Memotret Sisi Sunyi Yogyakarta
Sambut Long Weekend Isra Mikraj, KAI Daop 6 Kerahkan 4 KA Tambahan
Tiket KA ke Yogyakarta Paling Banyak Diburu Saat Libur Nataru 2026
Yogyakarta Jadi Tujuan Favorit Wisata Orang Jakarta
Pendaki Hilang di Merapi, 1 Dievakuasi tapi 1 belum Ditemukan
Pemilik WO Ayu Puspita Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Modus Penipuan Paket Nikah
Presiden Prabowo Minta Setiap Kerdatangannya tak lagi Disambut Anak-Anak, Kasihan Lihat Kepanasan dan Ganggu Jam Sekolah