Polda Sumsel Tetapkan 29 Orang dan Satu Korporasi Sebagai Tersangka Karhutla

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 04 Oktober 2019
Polda Sumsel Tetapkan 29 Orang dan Satu Korporasi Sebagai Tersangka Karhutla

Ilustrasi Karhutla (Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Polda Sumatera Selatan sudah menetapkan 29 orang dan satu korporasi sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Tersangka yang diamankan dari sejumlah daerah rawan Karhutla seperti Kabupaten Musi Banyuasin, Banyuasin, Ogan Ilir, dan Kabupaten Ogan Komering Ilir salah satu di antaranya dari pihak perusahaan perkebunan," ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi, di Palembang, Jumat (4/10).

Baca Juga

99 Persen Penyebab Karhutla Ulah Manusia

Dia menjelaskan, selama tiga bulan ini telah dilakukan penegakan hukum 21 laporan polisi yang melibatkan 30 tersangka dari masyarakat/petani dan satu di antaranya pihak korporasi yang memiliki lahan konsesi di Kabupaten Musi Banyuasin.

Tersangka tersebut diduga melakukan pembakaran secara sengaja dan lalai menjaga lahan yang dimilikinya sehingga mengakibatkan terjadi kebakaran areal hutan produksi 1.745 hektare dan 40 hektare lebih lahan perkebunan rakyat.

Karhutla
Kebakaran hutan dan lahan. Foto: ANTARA

Berdasarkan barang bukti yang dikumpulkan penyidik di lokasi lahan yang terbakar, keterangan saksi masyarakat sekitar dan saksi ahli, tersangka yang dijerat dengan pelanggaran Undang-Undang Lingkungan Hidup dan Kehutanan berkas perkaranya bisa segera diajukan ke penuntut umum.

"Untuk disidangkan di pengadilan negeri," jelas dia.

Sebelumnya Wakapolda Sumsel Brigjen Rudi Setiawan menjelaskan bahwa tersangka kasus karhutla terutama dari pihak perusahaan dinilai lalai menjaga lahannya. Sehingga terjadi kebakaran yang cukup luas dan menjadi penyumbang polusi asap.

Pihak perusahaan pemilik lahan konsesi seharusnya menyiapkan peralatan pemadam kebakaran dan melakukan berbagai upaya pencegahan agar lahannya tidak terbakar selama musim kemarau.

Baca Juga

Walhi Anggap Jokowi Lalai dan Tutup Mata soal Karhutla

Melihat fakta adanya unsur kelalaian, sebagaimana dikutip Antara, polisi mengimbau pihak perusahaan lain untuk menyiapkan peralatan memadai dan tindakan pencegahan yang maksimal.

"Sehingga jika terjadi kebakaran di areal hutan produksi yang menjadi konsesinya bisa diatasi dengan cepat," kata Wakapolda. (*)

#Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Jonan Minta Singapura dan Malaysia Kerja Sama Tangani Karhutla Sesuai Perjanjian 2002
Ia mengajak mereka untuk bekerja sama dengan Pemerintah Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berdasarkan rekam jejak kerja sama sebelumnya.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 1 menit lalu
Jonan Minta Singapura dan Malaysia Kerja Sama Tangani Karhutla Sesuai Perjanjian 2002
Indonesia
Konten Karhutla Hilang di Medsos, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Buka Algoritma
Menkomdigi, Meutya Hafid, membantah konten karhutla dihapus di media sosial. Ia mempertanyakan transparansi algoritma.
Soffi Amira - Kamis, 22 Oktober 2026
Konten Karhutla Hilang di Medsos, Menkomdigi Meutya Hafid Minta Platform Buka Algoritma
Indonesia
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Bareskrim Polri telah meningkatkan 98 laporan polisi (LP) mengenai korporasi terkait karhutla ke tingkat penyidikan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Oktober 2026
3 Perusahaan Asing Jadi Tersangka Kebakaran Hutan dan Lahan
Indonesia
Pengamat Desak Polri Tuntaskan 98 Kasus Karhutla Korporasi, jangan Berhenti di Penyidikan
Peningkatan status perkara ke tahap penyidikan harus diikuti pembuktian hukum dan penindakan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Pengamat Desak Polri Tuntaskan 98 Kasus Karhutla Korporasi, jangan Berhenti di Penyidikan
Indonesia
Karhutla Terus Berulang, Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah soal Keselamatan Rakyat
Muhammadiyah meminta tindakan nyata untuk menangani karhutla di Sumatera dan Kalimantan, mengevaluasi kebijakan, serta melindungi masyarakat dan lingkungan.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Karhutla Terus Berulang, Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah soal Keselamatan Rakyat
Indonesia
Pemerintah Bekukan Izin 6 Perusahaan Terkait Karhutla, Total Lahan Terbakar Mencapai 7.531 Hektare
Pemerintah membekukan izin enam perusahaan terkait karhutla di Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Total lahan terbakar mencapai 7.531 hektare.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Pemerintah Bekukan Izin 6 Perusahaan Terkait Karhutla, Total Lahan Terbakar Mencapai 7.531 Hektare
Indonesia
Kebakaran Gunung Lawu Meluas, 490 Hektare Hutan Terbakar dan Api Dekati Mata Air Warga
Karhutla Gunung Lawu di Karanganyar belum padam. Api mengancam mata air warga, pemadaman udara terkendala angin, dan polisi diminta menyelidiki penyebabnya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Kebakaran Gunung Lawu Meluas, 490 Hektare Hutan Terbakar dan Api Dekati Mata Air Warga
Indonesia
BNPB masih Berjibaku Padamkan 570 Hektare Karhutla, Kalimantan Tengah Terparah
Total target penanganan karhutla di enam provinsi tersebut mencapai 1.024,33 hektare. Dari jumlah itu, tim gabungan baru memadamkan 454,25 hektare.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
BNPB masih Berjibaku Padamkan 570 Hektare Karhutla, Kalimantan Tengah Terparah
Indonesia
Dari Maluku hingga Jawa Tengah, Karhutla di Luar Wilayah Prioritas belum Tuntas
Salah satu wilayah yang menghadapi kendala pemadaman yakni Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Dari Maluku hingga Jawa Tengah, Karhutla di Luar Wilayah Prioritas belum Tuntas
Indonesia
Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelaku Karhutla, Bidik Korporasi
Prabowo menegaskan karhutla tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan biasa.
Dwi Astarini - Rabu, 21 Oktober 2026
Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelaku Karhutla, Bidik Korporasi
Bagikan