Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelaku Karhutla, Bidik Korporasi

Dwi AstariniDwi Astarini - 1 jam, 34 menit lalu
Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelaku Karhutla, Bidik Korporasi

Presiden Prabowo Subianto/ Setpres

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM — PRESIDEN Prabowo Subianto memerintahkan aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan keterlibatan korporasi dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pemerintah bahkan mengancam mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti melanggar hukum.


Prabowo meminta kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan, TNI, dan intelijen bekerja sama mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.
“Saya minta kepolisian, Kejaksaan, Kementerian Kehutanan, dibantu TNI, dibantu intelijen untuk selidiki karena ternyata banyak korporasi ikut bertanggung jawab,” ujar Prabowo saat memimpin Sidang Paripurna Kabinet di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10).

Prabowo menegaskan karhutla tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan biasa. Menurut dia, kebakaran yang diduga disengaja telah membahayakan kesehatan jutaan masyarakat sehingga harus ditangani melalui penegakan hukum yang serius.


“Ini kejahatan terhadap kemanusiaan karena apa yang mereka lakukan membahayakan kesehatan jutaan rakyat kita. Kita tidak boleh menganggap ini remeh,” katanya.

Baca juga:

BNPB Uji Coba Dry Ice untuk Modifikasi Cuaca, Upaya Kurangi Dampak Asap Karhutla


Kepala Negara juga menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. Pencabutan izin usaha menjadi salah satu sanksi yang dapat dijatuhkan sesuai ketentuan hukum.

“Kalau bukti sudah jelas, kami akan bertindak, kami akan cabut semua izin perusahaan-perusahaan yang melanggar,” tegasnya.


Prabowo meminta proses penyelidikan dilakukan secara cermat dengan mengedepankan bukti. Pemerintah, kata dia, tidak ingin penanganan karhutla berhenti pada pemadaman api, tetapi juga harus mengungkap pihak yang bertanggung jawab.

Ia menilai keterlibatan manusia dalam pembakaran hutan dan lahan perlu mendapat perhatian serius. Prabowo bahkan menyebut tindakan pembakaran yang disengaja sebagai bentuk 'terorisme lingkungan'.


“Rakyat juga menangkap berbagai oknum yang sengaja membakar, yang bisa kita anggap ini sebagai terorisme lingkungan,” ujarnya.


Pemerintah kini menekankan penanganan karhutla melalui dua langkah utama, yakni penanggulangan kebakaran dan pengusutan dugaan tindak pidana. Langkah penegakan hukum diharapkan memberikan efek jera kepada pihak yang terbukti merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.(knu)

Baca juga:

Bukan untuk Sawit, DPR Minta Lahan Bekas Karhutla Ditanami Pohon Keras dan Tanaman Produktif



#Presiden Prabowo #Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) #Sidang Kabinet Paripurna
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelaku Karhutla, Bidik Korporasi
Prabowo menegaskan karhutla tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan biasa.
Dwi Astarini - 1 jam, 34 menit lalu
Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pelaku Karhutla, Bidik Korporasi
Indonesia
BNPB Uji Coba Dry Ice untuk Modifikasi Cuaca, Upaya Kurangi Dampak Asap Karhutla
BNPB menguji coba dry ice dalam operasi modifikasi cuaca. Teknologi ini dinilai bisa mengurangi dampak karhutla.
Soffi Amira - Rabu, 21 Oktober 2026
BNPB Uji Coba Dry Ice untuk Modifikasi Cuaca, Upaya Kurangi Dampak Asap Karhutla
Indonesia
Bukan untuk Sawit, DPR Minta Lahan Bekas Karhutla Ditanami Pohon Keras dan Tanaman Produktif
Daniel Johan mendorong rehabilitasi lahan bekas karhutla dengan pohon keras dan tanaman produktif. Meminta anggaran kehutanan memprioritaskan pemulihan hutan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
Bukan untuk Sawit, DPR Minta Lahan Bekas Karhutla Ditanami Pohon Keras dan Tanaman Produktif
Indonesia
Presiden PKS Instruksikan Pejabat Partai Sisihkan Gaji untuk Bantu Korban Karhutla
Almuzzammil Yusuf menginstruksikan pejabat partai menyisihkan gaji untuk korban karhutla, menyiapkan layanan kesehatan darurat, dan mendesak penegakan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
Presiden PKS Instruksikan Pejabat Partai Sisihkan Gaji untuk Bantu Korban Karhutla
Indonesia
Kebakaran Hutan Gunung Arjuno Tinggal 2-3 Km dari Rumah Penduduk, Pemkab Cairkan Belanja Tidak Terduga
Kebakaran Gunung Arjuno mendekati permukiman warga sejauh 2-3 km. Pemkab Pasuruan cairkan BTT perbaiki pipa air 5,2 km. Simak laporan lengkapnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Kebakaran Hutan Gunung Arjuno Tinggal 2-3 Km dari Rumah Penduduk, Pemkab Cairkan Belanja Tidak Terduga
Indonesia
Pemerintah Fokus OMC di 4 Provinsi Buat Padamkan Karhutla
Volume curah hujan total yang telah dihasilkan mencapai 222,67 juta meter kubik selama kegiatan OMC.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Oktober 2026
Pemerintah Fokus OMC di 4 Provinsi Buat Padamkan Karhutla
Indonesia
Eropa Rusuh, Pengamat Minta Pemerintahan Prabowo Siaga
Pemerintah tidak cukup hanya mengandalkan kondisi keamanan yang relatif kondusif.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Eropa Rusuh, Pengamat Minta Pemerintahan Prabowo Siaga
Indonesia
Gunung Lawu Terbakar, Pemkab Karanganyar Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
TNI-Polri, relawan, Perhutani, Basarnas, dan unsur terkait lainnya sejauh ini masih terus berupaya memadamkan titik api di kawasan Gunung Lawu.
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Gunung Lawu Terbakar,  Pemkab Karanganyar Tetapkan Status Tanggap Darurat 14 Hari
Indonesia
Asap Karhutla Menjauh dari Jabodetabek, Kualitas Udara masih tak Sehat
Asap karhutla sempat memasuki wilayah Jawa bagian barat, termasuk Jabodetabek, pada Jumat (16/10).
Dwi Astarini - Senin, 19 Oktober 2026
Asap Karhutla Menjauh dari Jabodetabek, Kualitas Udara masih tak Sehat
Indonesia
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyebut Polri mengusut 98 kasus karhutla dan mendalami dugaan keterlibatan pihak asing, termasuk dari negara tetangga.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 19 Oktober 2026
Kapolri Usut 98 Kasus Karhutla, Ungkap Dugaan Keterlibatan Pihak Asing
Bagikan