Polda Metro Terjunkan 4.300 Aparat ke Depok dan Tangsel


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyiagakan ribuan personel gabungan untuk mengamankan pagelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Kegiatan ini berlangsung di wilayah Tangerang Selatan dan Depok yang masih masuk wilayah hukum Polda Metro Jaya.
"Hari ini kita sedang laksanakan pengamanan pilkada. Pilkada di wilayah hukum Polda Metro Jaya ini ada dua wilayah pertama Tangsel, kedua Depok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/12).
Baca Juga:
Yusri mengungkapkan, sebanyak 4.300 personel disiagakan di dua wilayah tersebut.
Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan personel cadangan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan hingga tahapan penghitungan suara nanti.
"Ada sekitar 1.500 personel yang kami standby-kan persiapan pengamanan sampai tahap akhir nanti perhitungan," ungkap Yusri.

Selain itu, lanjut Yusri, pihaknya juga telah mengantisipasi adanya kerumunan massa saat proses pemungutan suara di TPS wilayah masing-masing.
Nantinya, jika ditemukan pelanggaran, sudah ada mekanisme penanganannya di Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
"Fokus anggota sebagian besar memang melaksanakan kegiatan pengamanan di dua wilayah tersebut," jelas Yusri.
Baca Juga:
Digelar di Tengah Pandemi, Pimpinan DPR Apresiasi Pelaksanaan Pilkada 2020
Ia menambahkan, pejabat Polda Metro juga turun langsung memantau setiap TPS.
"Para pejabat sedang memantau ke tempat-tempat pemungutan suara dan penghitungan suara," pungkas Yusri. (Knu)
Baca Juga:
Pilkada di Tangsel, Warga Terpantau Patuh Pada Protokol Kesehatan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
