Polda Metro Sebut Masih Ada Pelaku Ranjau Paku di Jalanan Jakarta


Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat diwawancarai di Jakarta, Jumat (10/2/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Ranjau paku masih menghantui pengendara yang melintas di ibu kota Jakarta. Polda Metro Jaya menyatakan bahwa masih melakukan patroli terkait dengan adanya ranjau paku yang menjadi ancaman pengendara yang melintas.
Namun, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menyebutkan jika masih ada kucing-kucingan perihal patroli dari ranjau paku.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Kembali Gelar Balap Jalanan pada 24-25 Juni di Kemayoran
“Tentunya patroli kita laksanakan, tapi kalau ini kan memang kucing-kucingan,” ujar Latif kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/6).
Latif menuturkan, terkait dengan patroli pihaknya melibatkan sejumlah komunitas yakni diantaranya ojek Online ataupun pecinta sepeda. Sebab, dikatakannya bahwa mereka yang sering melintasi jalan itu.
"Sebisa mungkin kami juga bekerja sama dengan komunitas pecinta keselamatan," ungkap Latif.
Baca Juga:
Sehingga, Latif mengajak masyarakat untuk menginformasikan kepada pihaknya agar bisa segera dilakukan penindakan.
“Apabila ada informasi, ini butuh kerjasama dari masyarakat untuk menginformasikan kepada kami. Mungkin ada orang yang ingin niatan jahat ini untuk diinformasikan ke kita agar untuk kita lakukan penindakan,” tandasnya. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Usut Konten Hoaks Panglima TNI Dukung Anies di Pilpres
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan

Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh

Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak

Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
