Polda Metro Jaya Usut Konten Hoaks Panglima TNI Dukung Anies di Pilpres


Ilustrasi - Seseorang memperlihatkan stiker antiberita hoaks. ANTARA/Ardika
MerahPutih.com - Konten video yang diunggah di YouTube dengan narasi hoaks Panglima TNI Laksamana Yudo Margono deklarasi dukungan terhadap calon presiden Anies Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, laporan polisi terkait hal tersebut saat ini sudah diterima pihaknya dan prosesnya sudah dimulai di tahap penyelidikan.
“Secara laporan kami sudah terima, tentu proses awal pra pelaporan ada konsultasi atau kajian. Setelah dikaji lalu melakukan proses penyelidikan,” ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat (26/5).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Buah Nanas 10 Ribu Kali Lebih Ampuh dari Kemoterapi
Trunoyudo menambahkan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan TNI dalam proses pengusutannya, baik itu permintaan keterangan verbal maupun lainnya untuk memaksimalkan proses.
“Tentunya dalam proses pengambilan keterangan verbal dan lain-lain tentu akan dilakukan upaya ini secara maksimal oleh penyidik,” jelas dia.
Oleh karenanya, Trunoyudo menyampaikan kepada semua pihak untuk menunggu perkembangannya yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
“Kemudian imbauannya sama-sama menunggu dari perkembangan kasus terkait ITE nanti dari Krimsus akan sampaikan perkembangan,” jelasnya.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Terlambat Membuat KTP Kena Denda Rp 200 Ribu
Sekadar informasi, Kelompok Advokat Merdeka Pembela Rakyat (Ampera) melaporkan konten video tersebut dengan menyebutkan bahwa isi dalam video merupakan hoaks atau berita bohong.
“Melaporkan akun YouTube namanya Menara Istana, yang kontennya itu adalah menyebarkan berita bohong, yang di situ mengandung unsur bahwa TNI dan Panglima TNI itu seolah-olah memimpin apel ribuan pasukan mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024,” ujar Ketua Kelompok Ampera, Muhammad Mualimin kepada wartawan, Senin (23/5).
Laporan yang dibuat oleh pihaknya pada hari Senin (22/5/2023) ke Polda Metro Jaya sudah teregister dengan nomor LP/B/2803/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pijat Kaki Pakai Batu Dapat Sembuhkan Kolesterol
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional

Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
