Polda Metro Jaya Usut Konten Hoaks Panglima TNI Dukung Anies di Pilpres
Ilustrasi - Seseorang memperlihatkan stiker antiberita hoaks. ANTARA/Ardika
MerahPutih.com - Konten video yang diunggah di YouTube dengan narasi hoaks Panglima TNI Laksamana Yudo Margono deklarasi dukungan terhadap calon presiden Anies Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, laporan polisi terkait hal tersebut saat ini sudah diterima pihaknya dan prosesnya sudah dimulai di tahap penyelidikan.
“Secara laporan kami sudah terima, tentu proses awal pra pelaporan ada konsultasi atau kajian. Setelah dikaji lalu melakukan proses penyelidikan,” ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat (26/5).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Buah Nanas 10 Ribu Kali Lebih Ampuh dari Kemoterapi
Trunoyudo menambahkan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan TNI dalam proses pengusutannya, baik itu permintaan keterangan verbal maupun lainnya untuk memaksimalkan proses.
“Tentunya dalam proses pengambilan keterangan verbal dan lain-lain tentu akan dilakukan upaya ini secara maksimal oleh penyidik,” jelas dia.
Oleh karenanya, Trunoyudo menyampaikan kepada semua pihak untuk menunggu perkembangannya yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.
“Kemudian imbauannya sama-sama menunggu dari perkembangan kasus terkait ITE nanti dari Krimsus akan sampaikan perkembangan,” jelasnya.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Terlambat Membuat KTP Kena Denda Rp 200 Ribu
Sekadar informasi, Kelompok Advokat Merdeka Pembela Rakyat (Ampera) melaporkan konten video tersebut dengan menyebutkan bahwa isi dalam video merupakan hoaks atau berita bohong.
“Melaporkan akun YouTube namanya Menara Istana, yang kontennya itu adalah menyebarkan berita bohong, yang di situ mengandung unsur bahwa TNI dan Panglima TNI itu seolah-olah memimpin apel ribuan pasukan mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024,” ujar Ketua Kelompok Ampera, Muhammad Mualimin kepada wartawan, Senin (23/5).
Laporan yang dibuat oleh pihaknya pada hari Senin (22/5/2023) ke Polda Metro Jaya sudah teregister dengan nomor LP/B/2803/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. (Knu)
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Pijat Kaki Pakai Batu Dapat Sembuhkan Kolesterol
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
[HOAKS atau FAKTA]: Menggunakan Handphone di Ruangan Gelap bisa Sebabkan Kebutaan pada Mata
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap