Polda Metro Jaya Usut Konten Hoaks Panglima TNI Dukung Anies di Pilpres

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 26 Mei 2023
Polda Metro Jaya Usut Konten Hoaks Panglima TNI Dukung Anies di Pilpres

Ilustrasi - Seseorang memperlihatkan stiker antiberita hoaks. ANTARA/Ardika

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Konten video yang diunggah di YouTube dengan narasi hoaks Panglima TNI Laksamana Yudo Margono deklarasi dukungan terhadap calon presiden Anies Baswedan dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, laporan polisi terkait hal tersebut saat ini sudah diterima pihaknya dan prosesnya sudah dimulai di tahap penyelidikan.

“Secara laporan kami sudah terima, tentu proses awal pra pelaporan ada konsultasi atau kajian. Setelah dikaji lalu melakukan proses penyelidikan,” ujar Trunoyudo di Polda Metro Jaya, Jumat (26/5).

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Buah Nanas 10 Ribu Kali Lebih Ampuh dari Kemoterapi

Trunoyudo menambahkan, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan TNI dalam proses pengusutannya, baik itu permintaan keterangan verbal maupun lainnya untuk memaksimalkan proses.

“Tentunya dalam proses pengambilan keterangan verbal dan lain-lain tentu akan dilakukan upaya ini secara maksimal oleh penyidik,” jelas dia.

Oleh karenanya, Trunoyudo menyampaikan kepada semua pihak untuk menunggu perkembangannya yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya.

“Kemudian imbauannya sama-sama menunggu dari perkembangan kasus terkait ITE nanti dari Krimsus akan sampaikan perkembangan,” jelasnya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Terlambat Membuat KTP Kena Denda Rp 200 Ribu

Sekadar informasi, Kelompok Advokat Merdeka Pembela Rakyat (Ampera) melaporkan konten video tersebut dengan menyebutkan bahwa isi dalam video merupakan hoaks atau berita bohong.

“Melaporkan akun YouTube namanya Menara Istana, yang kontennya itu adalah menyebarkan berita bohong, yang di situ mengandung unsur bahwa TNI dan Panglima TNI itu seolah-olah memimpin apel ribuan pasukan mendukung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024,” ujar Ketua Kelompok Ampera, Muhammad Mualimin kepada wartawan, Senin (23/5).

Laporan yang dibuat oleh pihaknya pada hari Senin (22/5/2023) ke Polda Metro Jaya sudah teregister dengan nomor LP/B/2803/V/2023/SPKT/Polda Metro Jaya. (Knu)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pijat Kaki Pakai Batu Dapat Sembuhkan Kolesterol

#Penyebar Hoaks #Pilpres #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Menurut Kapuspen TNI, Brigjen Freddy Ardianzah, konten-konten menyesatkan itu sengaja digoreng untuk mendiskreditkan TNI sekaligus memecah belah soliditas TNI dan Polri.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
TNI Merasa Jadi Sasaran Hoaks dan Adu Domba, Pastikan Solid bersama Polri Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Indonesia
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah membantah informasi yang menyebutkan anggota TNI terlibat dalam aksi demonstrasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Bantahan TNI Terkait 5 Kabar Yang Tuduh Ada Dugaan Keterlibatan TNI Dalam Demo
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung mengimbau masyarakat untuk tidak terhasut provokasi.
Frengky Aruan - Kamis, 04 September 2025
Aksi Demo di Bandara Adalah Hoaks, Kapolresta Bandara Soetta: Jangan Terhasut Provokasi
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan