[HOAKS atau FAKTA]: Terlambat Membuat KTP Kena Denda Rp 200 Ribu

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 25 Mei 2023
[HOAKS atau FAKTA]: Terlambat Membuat KTP Kena Denda Rp 200 Ribu

Tangkap layar konten hoaks. (Foto: mafindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Beredar pesan berantai di aplikasi Whatsapp berisi informasi yag menyebutkan bahwa telat membuat KTP selama satu tahun akan dikenakan denda sebesar Rp 200 ribu

NARASI

“Siapa tau disini ada yang kerja di bagian buat ktp,mau tanya kata temen ku telat bikin ktp 1 tahun kena denda 200k apa bener? telat karena setahun lebih tinggal di jateng rumah nenek, kartu keluarganya masih jakarta, baru sempet bisa ke jakarta bulan ini, makasih yang sudah bantu jawab, semoga pekerjaannya dilancarkan.”

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Pijat Kaki Pakai Batu Dapat Sembuhkan Kolesterol

FAKTA

Berdasarkan penelusuran, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Teguh Setyabudi membantah adanya denda dan pihaknya juga tidak memiliki rencana pemberian denda untuk keterlambatan pembuatan KTP tersebut.

Teguh mengatakan, karena dalam Undang-Undang tentang administrasi kependudukan bahwa setiap layanan administrasi kependudukan dan output hasilnya gratis.

Tujuan Dukcapil hanya satu yaitu memberikan dokumen kependudukan kepada setiap penduduk sesuai dengan apa yang harus dimiliki oleh masyarakat dengan adil, tanpa membedakan, dan tanpa diskriminasi.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Tolak Ganjar Nyapres, Puluhan Kader PDIP Deklarasikan Dukung Anies

Memang ada pasal terkait dengan keterlambatan pelaporan KTP yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 di mana dalam Pasal 89 dan 90 dijelaskan tentang denda keterlambatan pelaporan peristiwa kependudukan dan pencatatan sipil yang besarannya diatur dengan Peraturan Daerah (Perda).

Namun, kebijakan Dukcapil tersebut juga telah disampaikan ke daerah-daerah agar denda dijadikan Rp0 sehingga tidak memberatkan penduduk dan hal tersebut juga tidak bertentangan dengan undang-undang.

KESIMPULAN

Informasi menyesatkan. Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Teguh Setyabudi membantah adanya denda dan pihaknya juga tidak memiliki rencana pemberian denda untuk keterlambatan pembuatan KTP tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Langkah Kemenkominfo Cegah Hoaks Politik Jelang Pemilu 2024

##HOAKS/FAKTA
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Hingga saat ini tidak ada kenaikan iuran ataupun perubahan regulasi terkait penyesuaian iuran BPJS Kesehatan.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Dirut BPJS Kesehatan Minta Prabowo ‘Restui’ Penaikan Tarif Iuran 50 Persen
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Beredar video yang menampilkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo tengah mengunjungi lokasi bencana alam Sumatra. Cek fakta lengkapnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Tidak ditemukan sumber resmi pemerintah maupun pernyataan kredibel yang memverifikasi klaim tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Bagikan Bansos Rp 50 Juta Akhir Tahun ini untuk Biaya Sekolah dan Bayar Utang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
Menteri ESDM Balil Lahadalia disebut melelang Gunung Lawu untuk Proyek Tenaga Panas Bumi, Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menteri ESDM Bahlil Lelang Gunung Lawu untuk Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
Beredar informasi di media sosial yang menyebut: Dunia tetapkan status bencana internasional untuk Indonesia. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Dunia Tetapkan Status Bencana Internasional untuk Indonesia
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang
Beredar video di media sosial yang menampilkan ikan hiu masuk ke pemukiman warga. Hal ini disebut efek dari banjir yang terjadi di Sumbar. Cek Faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Efek Banjir Sumatra Barat, Ikan Hiu Sampai Masuk ke Pemukiman Warga di Padang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa
Beredar unggahan yang menyebut alasan Presiden tak menetapkan status bencana nasional untuk Sumatra, karena bukan bagian dari Jawa. Cek faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Tak Tetapkan Status ‘Bencana Nasional’ di Sumatra karena Bukan Bagian dari Wilayah Jawa
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Larangan itu disebut terkait dengan kasus dugaan ijazah palsu yang menimpa Jokowi.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Bantuan Sembako Selain Uang untuk Membeli Perlengkapan Sekolah
Informasi ini diunggah akun Facebook “Cek Tanggal Pencairan PKH Hari ini”, yang membagikan foto Presiden Prabowo berisi narasi.
Frengky Aruan - Minggu, 30 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Bantuan Sembako Selain Uang untuk Membeli Perlengkapan Sekolah
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun
Presiden Prabowo dikabarkan akan memberikan bantuan uang puluhan juta untuk masyarakat jelang akhir tahun. Cek faktanya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 28 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Kasih Duit Rp 50 Juta untuk Masyarakat yang Butuh Bantuan Jelang Akhir Tahun
Bagikan