Polda Metro Sebut Ladang Ganja di Mandialing Natal Hasilkan 60 Ton
Jajaran Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 1,3 ton yang akan diedarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Foto: MP/Kanu
MerahPutih.com - Jajaran Polda Metro Jaya telah berhasil mengungkap peredaran narkoba seberat 1,3 ton yang akan diedarkan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Setelah melakukan pengembangan, Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat dan Polda Sumatera Utara berhasil menemukan ladang ganja seluas 5 hektare di Desa Banjarlancat, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara pada Sabtu (18/1).
Baca Juga
"Diterima informasi ada ladang ganja. Hasil penelusuran dari gabungan Polda Metro dan Polda Sumut ditemukan 5 hektar ladang ganja," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Rabu (22/1).
Nana mengatakan, lokasi ladang ganja tersebut sulit untuk di jangkau. Dari Kabupaten Mandailing Natal masih 2 jam perjalanan dan diteruskan berjalan kaki selama 6 jam untuk sampai dilokasi.
Saat ditemukan, ladang ganja tersebut sudah siap dipanen. Ketinggian sudah mencapai 150 sampai 200 cm.
"Kalau kita perkirakan 5 hektar itu kalau sudah jadi sekitar 60 ton ganja. Itu sudah delapan bulan jadi cukup besar hasil ini," tuturnya.
Polisi kemudian memusnahkan ladang ganja tersebut dengan cara di bakar. Mereka juga menyisihkan sebagian ganja untuk dijadikan barang bukti.
"Ladang ganja yang 5 hektar itu kamu lakukan pemusnahan dilokasi dengan cara di bakar, tetapi kita sisihkan barang tersebut untuk barang bukti. Sebagian barbuk kita titipkan di Polres Mandailing Natal," ungkapnya.
Sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Polres jajaran mengungkapkan kasus peredaran narkoba dalam kurun waktu 2 bulan. Dalam hal ini, sebanyak 1,3 ton berhasil diamankan.
"Hasil pengungkapan kasus narkoba jenis ganja yang kami laksanakan pada kurun waktu 2 bulan terkahir periode Desember 2019 dan Januari 2020 dengan menyita 1,343 ton narkoba," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Rabu (22/1).
Baca Juga
Nana menyebut pihaknya berhasil menangkap 19 orang dalam kasus ini. Selain itu, ada satu orang tersangka yang ditembak mati lantaran melawan pihak kepolisian saat dilakukan penangkapan.
"Satu tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur lantaran melawan petugas saat ditangkap," jelasnya. (Knu)
Bagikan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis