Polda Metro Petakan 7 Potensi Kerawanan saat Perayaan Tahun Baru

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 28 Desember 2022
Polda Metro Petakan 7 Potensi Kerawanan saat Perayaan Tahun Baru

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan. (Foto: Antara)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memetakan tujuh potensi kerawanan di masyarakat dalam momen perayaan Tahun Baru 2023. Mulai dari gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, hingga bencana alam.

"Potensi kerawanan perayaan tahun baru yaitu kerumunan, kemacetan, konflik antar warga, lonjakan kasus COVID-19, kriminalitas, bencana alam, dan aksi teror,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (28/12).

Baca Juga:

Tahun Baru di Yogyakarta Tanpa Penutupan Jalan

Menurut Zulpan, untuk potensi kerawanan kerumunan dan kemacetan dapat diakibatkan adanya konser musik hingga pawai masyarakat yang berbondong-bondong turun ke jalan saat perayaan Tahun Baru 2023.

Selanjutnya potensi kerawanan konflik antar warga yang terkadang diawali dari kegiatan kumpul yang menyertakan minuman keras (miras) yang kemudian mengarah terjadinya aksi tawuran. Lalu adanya potensi lonjakan kasus COVID-19 yang tentunya terkait kerumunan masyarakat dalam perayaan tahun baru.

"Serta potensi kerawanan bencana alam seperti banjir atau kebakaran," imbuh Zulpan.

Selanjutnya, potensi kerawanan kriminalitas yang terjadi saat tahun baru seperti pencurian rumah kosong warga yang pergi atau merayakan tahun baru. Atau copet di kerumunan hingga potensi begal di jam-jam malam sampai dini hari.

“Tindak kejahatan begal, pencurian, dan tindak pidana ringan,” ucap lulusan AKPOL 1995 ini.

Baca Juga:

Tragedi Itaewon Jangan Sampai Terjadi saat Perayaan Malam Tahun Baru

Zulpan menambahkan potensi kerawanan teror yang dapat terjadi di tempat keramaian dan kerumunan masyarakat.

"Seperti di tempat wisata atau sentra ekonomi," tutup dia.

Sekedar informasi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menerangkan pemerintah tidak mengeluarkan kebijakan khusus untuk mengantisipasi kerumunan di malam Tahun Baru 2023. Menko PMK menegaskan, pemerintah membolehkan masyarakat untuk merayakan Tahun Baru 2023.

“Kebijakannya bergembiralah,” terang Menko PMK. (Knu)

Baca Juga:

Hujan Intensitas Tinggi akan Terjadi Sampai Tahun Baru 2023

#Kemenko PMK #Polda Metro Jaya #Tahun Baru
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Kapuspen TNI Brigjen Freddy memastikan tersangka Kopda FH saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya.
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Kopda FH Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI, TNI dan Polda Metro Bakal Gelar Perkara Bareng
Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 0812-8559-9191 yang aktif selama 24 jam penuh.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Polda Metro Sebar Kontak Telepon ‘Posko Orang Hilang’, Terima Laporan Anggota Keluarga atau Kerabat yang tak Ada Kabar
Indonesia
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Tidak ada bom atau bahan peledak yang ditemukan.
Dwi Astarini - Sabtu, 13 September 2025
Tabung Gas hingga Kompor Disita dari TKP, Polisi Butuh 4 Hari untuk Pastikan Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Pamulang
Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Bagikan