Polda Metro Perpanjang Masa Tahanan Mario Dandy Cs
Tersangka Mario Dandy Satrio (kiri), Shane (kanan), dan pemeran pengganti tersangka AG (tengah) memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penganiayaan Cristalino David Ozora. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Polisi memperpanjang masa penahanan para tersangka kasus penganiayaan berat terhadap Cristalino David Ozora (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas alias SLRPL (19).
Saat ini, anak mantan Pejabat Pajak, Rafael Alun ini tengah ditahan di Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
LPSK Tolak Lindungi Perempuan AG, Pacar Mario Dandy Anak Mantan Pejabat Pajak
“Iya betul (penahanan diperpanjang),” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi awak media di Jakarta, Kamis (16/3).
Penahanan terhadap para tersangka tersebut, termasuk dengan perempuan berinisial AG (15) yang saat ini berstatus sebagai anak yang berkonflik dengan hukum ataupun pelaku yakni untuk kepentingan pemeriksaan.
Baca Juga:
Momen Rekonstruksi Penganiayaan oleh Mario Dandy Diwarnai Teriakan Warga
Tersangka Mario Dandy dalam kasus penganiayaan tersebut sudah menjalani penahanan sejak tanggal 20 Februari 2023. Sementara untuk tersangka Shane ditahan sejak 24 Februari 2023.
Perpanjangan penahanan dalam aturan dapat diperpanjang setelah masa penahanan pertama selama 20 Hari yakni dengan penahanan kedua selama 40 hari.
Untuk AG, yang bersangkutan sudah menjalani penahanan sejak 8 Maret 2023 di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) selama 7 hari. Dan saat ini telah memasuki perpanjangan penahanan tahap kedua selama 8 hari. (Knu)
Baca Juga:
Polisi Batal Gelar Rekontruksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy Hari Ini
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Menkeu Purabaya Terima Ribuan Laporan Ulah Anak Buahnya, Ada yang Ngadu ‘Ditagih’ Bayar Pajak Pukul 05.00
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Pajak Digital Sudah Capai Rp 10,21 Triliun Hingga September 2025, Bakal Semakin Dioptimalkan
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Andalkan IT Tekan Pelanggaran Pajak, Menkeu Tuntut Pembenahan Coretax Beres Pekan Ini
14 Juta Wajib Pajak Dibidik Buat Segera Aktivasi Akun Coretax
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
DJP Gelar Pekan Sita, Kanwil Jateng Sita 38 Mobil Penunggak Pajak Senilai Rp 3,2 Miliar