Polisi Batal Gelar Rekontruksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy Hari Ini
Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20), anak pejabat DJP Kemenkeu, yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). ANTARA/Luthfia Mira
MerahPutih.com - Polisi batal menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora yang sedianya berlangsung Kamis (9/3).
“Mengingat ada beberapa saksi yang berhalangan hadir serta beberapa pertimbangan teknis, maka rekonstruksi kami tunda,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi dalam pernyataan singkatnya di Jakarta.
Baca Juga
Rubicon Pelat Palsu Dipakai Kejahatan, Hukuman Mario Dandy Bisa Lebih Berat
Hengki menuturkan, rekonstruksi kasus anak mantan pejabat pajak Rafel Alun ini dilakukan jika semuanya siap.
"Selanjutnya untuk pelaksanaan akan kami sampaikan pada kesempatan pertama setelah semuanya terkonfirmasi," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan seluruh pihak diperlukan hadir dalam rekonstruksi.
Baca Juga
Polisi Libatkan Apsifor Periksa Psikologis Teman Wanita Mario Dandy
Ia menyebut rekonstruksi akan kembali dijadwalkan pada Jumat (10/3). Rekonstruksi bakal digelar di tempat kejadian perkara di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Total sebanyak 23 adegan akan diperagakan oleh para pelaku.
Sebagai informasi, polisi telah menetapkan 2 tersangka di kasus ini yakni Mario Dandy dan Shane Lukas (19), serta remaja perempuan AG (15) yang merupakan pelaku anak.
Penyidik menyebut Mario Dandy memiliki niat jahat dalam melakukan penganiayaan terhadap David.
Ini dibuktikan dengan ucapan 'free kick' hingga 'nggak takut anak orang mati' yang dilanjutkan dengan perbuatannya. (Knu)
Baca Juga
KPK Ungkap Pemilik Kendaraan Mewah Kerap Dipamerkan Mario Dandy
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab