Momen Rekonstruksi Penganiayaan oleh Mario Dandy Diwarnai Teriakan Warga

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 10 Maret 2023
Momen Rekonstruksi Penganiayaan oleh Mario Dandy Diwarnai Teriakan Warga

Rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan Shane pada Jumat (10/3), di Perumahan Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan. (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Suara teriakan dari warga mewarnai rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo dan Shane pada Jumat (10/3), di Perumahan Green Permata, Ulujami, Jakarta Selatan.

Sementara, pelaku AG (15) dihadirkan dalam bentuk peran pengganti karena masih di bawah umur.

Warga tampak meneriaki tersangka utama Mario Dandy saat memeragakan adegan kekerasan terhadap sebuah manekin yang diilustrasikan sebagai korban David Ozora (17).

Baca Juga:

Polisi Batal Gelar Rekontruksi Penganiayaan David oleh Mario Dandy Hari Ini

"Woy dasar pelaku kekerasan. Dihukum berat saja, Pak," kata warga dengan suara tinggi.

Warga bahkan menyoraki kedua pelaku saat memeragakan adegan kekerasan.

Mendengar hal itu, Mario yang mengenakan baju tahanan seraya tangan diborgol hanya diam saja.

Dalam adegan rekonstruksi ini, tersangka Mario Dandy sempat melakukan gaya ancang-ancang layaknya tendangan karate sebelum menendang korban.

Pada rekonstruksi itu, awalnya David disuruh oleh Mario untuk melakukan sikap plank.

Setelah itu, Mario melakukan ancang-ancang untuk menendang David.

Kaki kanan Mario berada di belakang, seperti sikap saat persiapan sebelum menendang bola.

Mario kemudian menendang bagian kanan pipi korban yang sedang melakukan plank.

"MDS pun menendang korban yang sedang melakukan plank, mengenai muka bagian pipi kanan, sehingga korban tergeletak tidak sadarkan diri," ujar salah satu penyidik melalui pengeras suara seraya disambut teriakan histeris dari warga.

Baca Juga:

Rubicon Pelat Palsu Dipakai Kejahatan, Hukuman Mario Dandy Bisa Lebih Berat

Dalam adegan rekonstruksi juga terlihat Mario, Shane dan AG telah bertemu dengan David di Perumahan Green Permata Ulujami yang menjadi lokasi penganiayaan.

Di belakang mobil Jeep Rubicon hitam yang dibawa Mario, David diperintah untuk melakukan push up sebanyak 50 kali.

David pun menuruti perintah tersebut. Namun, David hanya sanggup melakukan push up sebanyak 20 kali.

Mario pun menyuruh David untuk mengambil sikap tobat yang kemudian dicontohkan oleh Shane.

Shane mencontohkan sikap tobat dengan posisi sujud, badan membungkuk, namun kaki lurus ke belakang dengan kepala menopang berat badan dan tangan berada di belakang badan.

Saat peragaan ini, warga yang menonton proses rekonstruksi terkejut dan bersorak.

Hal itu lantaran perintah Mario yang dianggap keterlaluan dan sikap tersebut dinilai sangat berat dilakukan karena kepala harus menahan berat badan tanpa alas langsung bertumpu di aspal jalan.

Warga geram dengan peragaan tersebut. Sebagian mengekspresikan kegeraman dengan cara memaki Mario.

Saat David melakukan sikap bertobat, AG mendekati David mengambil korek yang berada di dekat kepala David dan menyalakan korek untuk membakar rokok yang disebut milik AG.

Adegan kemudian dilanjutkan saat David menyerah melakukan sikap tobat yang diinginkan Mario. Mario lantas meminta David kembali melakukan push up.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, ada 23 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, rekonstruksi dikelompokkan menjadi tiga bagian.

"Pertama pada saat tersangka dijemput dan sebagainya. Kemudian pada saat penganiayaan terjadi," kata Hengki di lokasi.

Secara garis besar, alur penganiayaan terjadi saat AGH dijemput dari sekolah oleh Mario Dandy. Mereka berdua kemudian menjemput Shane.

Ketiganya kemudian menuju ke Perumahan Green Permata Residences untuk mendatangi rumah R yang kini berstatus saksi.

"Di mana di dalamnya ada korban, di situ ada adegan. Kemudian setelah dari sana menuju ke tempat terjadinya peristiwa penganiayaan," sambung Hengki. (Knu)

Baca Juga:

KPK Ungkap Pemilik Kendaraan Mewah Kerap Dipamerkan Mario Dandy

#Polda Metro Jaya #Penganiayaan #Prarekonstruksi
Bagikan

Berita Terkait

Lifestyle
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Konser bertajuk “2025 World Tour in Jakarta” akan berlangsung dua hari, 1-2 November 2025.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Indonesia
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi penangkapan Onadio Leonardo. Mereka menemukan barang bukti ganja.
Soffi Amira - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Indonesia
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Brigjen Ade Ary menambahkan hasil pendalaman di lapangan juga mengungkap dugaan konsumsi ekstasi
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Indonesia
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Artis dan musisi Onadio Leonardo alias Onad ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Indonesia
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Polda Metro Jaya mengonfirmasi penangkapan musisi dan aktor Leonardo Arya, yang lebih dikenal dengan nama Onadio Leonardo atau Onad, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Indonesia
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Direktur Mecimapro, FDM, ditetapkan sebagai tersangka dugaan penggelapan dana investor konser TWICE di Jakarta. Kasus ini dilaporkan oleh PT MIB ke Polda Metro Jaya.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Indonesia
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Praperadilan Direktur Eksekutif Lokataru, Delpedro Marhaen, ditolak oleh hakim. Screenshot unggahannya di media sosial dijadikan sebagai barang bukti.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
Indonesia
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
AMPG melaporkan sejumlah akun medsos yang menghina Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Polda Metro Jaya mengatakan, bahwa baru sebatas konsultasi hukum saja.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Laporan pidana terhadap bos toko Bake&Grind ini teregistrasi dengan nomor LP/7458/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Bos Toko Roti Bake&Grind Dipolisikan, Korban Bawa Bukti Hasil Uji Lab
Bagikan