Polda Metro Perkenalkan e-Drives, Ini Cara Kerjanya
Sistem e-Drives. Foto: Polda Metro Jaya
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memperkenalkan sistem sistem uji praktik secara otomatis (eletronic driving test system) atau yang disebut e-Drives. Sistem e-drives merupakan terobosan kreatif yang memungkinkan dilaksanakan satu sim A dan C secara otomatis dan bersamaan.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan melalui sistem ini (e-Drives) maka penilaian ujian Praktek sim yang selama ini dilakukan secara konvensional berubah menjadi sistem elektronik dengan demikian proses penilaian akan lebih transparan dan akuntabel.
Baca Juga
Pengguna Jalan Bisa Pidanakan Pemerintah Jika Alami Kecelakaan Akibat Jalan Rusak
"Dengan sistem ini diharapkan pemohon sim akan benar-benar mendapatkan pelayanan yang cepat, tepat, profesional, modern dan terpercaya," kata Yusuf kepada wartawan di Jakarta, Minggu (1/12)
Yusuf menjelaskan sebelum melaksanakan uji praktik, peserta uji SIM akan diberikan pengarahan tata cara pelaksanaan ujian praktik.
"Tes peserta uji praktik satu sim C meliputi uji pengereman atau keseimbangan, uji zig zag atau salon, uji angka delapan, uji reaksi rem menghindar, uji berbalik arah membentuk huruf U atau U turn," ujarnya.
Ia melanjutkan, Sedangkan uji praktik 1 SIM A meliputi maju dan mundur pada jalur sempit, zig zag maju mundur, parkir seri dan pararel serta berhenti di tanjakan dan turunan.
"Untuk SIM A dan C punya klasifikasi dan penilai yang berbeda," pungkasnya.
Berikut teknologi yang digunakan pada e-Drives adalah
1. RFID (Radio frequency identification) yang diletakkan pada kendaraan roda dua adalah sistem identifikasi nirkabel yang memungkinkan pengambilan data tanpa harus bersentuhan, ketika peserta melewati RFID radar maka secara otomatis data peserta akan tampil pada aplikasi ujian praktik sim di ruang monitoring.
2. Passive Infrared, cahaya infra merah pada garis awal (start) di garis akhir (finish) gunanya untuk mengetahui saat peserta mulai dan selesai pada masing-masing tahapan.
3. Vibration Sensor, merupakan sensor yang dapat mengetahui suatu getaran pada suatu benda. Sensor ini diletakkan dalam patok yang terpasang di samping lintasan, jika kendaraan bermotor (Ranmor) menyenggol atau menabrak patok maka vibration sensor akan aktif dan mengirimkan sinyal ke aplikasi uji praktik SIM pada komputer server di ruang monitoring sehingga penguji dapat mengetahui posisi dan jumlah patok yang tersenghol atau tertabrak.
4. Ultrasonik adalah pancaran gelombang suara dengan frekuensi tinggi 20 Kilo Hertz, sensor ini diletakkan di pada tahapan tanjakan dan turunan uji praktik SIM A.
Uji praktik juga dapat dilakukan dengan beberapa peserta uji sekaligus secara simultan. Hasil pengujian dapat dilihat oleh penguji di lapangan yang terintegrasi melalui tablet san layar monitor untuk menunjukkan kepeserta ujian.
Yusuf menambahkan, data hasil akhir ujian dapat diolah dapat menjadi data statistik untuk dijadikan laporan yang valid bagi pimpinan.
Baca Juga
Polda Metro Petakan Potensi Kejahatan Jelang Natal dan Tahun Baru
Yusuf menambahkan, Data hasil akhir ujian dapat diolah dapat menjadi data statistik untuk dijadikan laporan yang valid bagi pimpinan.
"Dengan e-Drives penilaian yang dilakukan oleh sistem menjadi lebih akurat dan transparan serta lebih memberikan kepastian hukum," tutupnya. (Ayp)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan