Polda Metro Pastikan Tak Ada Gangguan Saat Perayaan Imlek di Jabodetabek


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berikan keterangan usai pelantikan kapolsek di wilayah hukum Polda Metro Jaya di Balai Polda Metro Jaya, Selasa (24/5). ANTARA/HO-Polda Metro Jaya
MerahPutih.com - Perayaan Tahun Baru Imlek Kongzili 2574 atau 2023 Masehi di wilayah hukum Polda Metro Jaya berlangsung aman sejak H-1 pada hari Sabtu (21/1) hingga kemarin Minggu (22/1) berlangsung aman dan lancar.
Berlangsung amannya kegiatan Imlek tersebut merupakan buah dari kerja sama seluruh pihak.
Baca Juga:
“Tahun Baru Imlek di wilayah Polda Metro Jaya secara keseluruhan aman,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi, Senin (23/1).
Menurut dia, tidak ada kejadian yang menonjol selama perayaan Tahun Baru Imlek 2023.
Pengamanan tersebut menurunkan ribuan personel gabungan kerja sama dengan TNI, Polri, Pemerintah Daerah, dan juga masyarakat yang turut membuat kondisi aman.
“Terima kasih kepada masyarakat yang ikut menjaga ketertiban,” ucapnya.
Baca Juga:
Menteri Agama Sebut Perayaan Imlek Jadi Momen Instropeksi Diri
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran sempat terjun langsung memantau pengamanan perayaan Imlek di Jakarta. Salah satunya mendatangi Vihara Satya Dharma di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (22/1).
“Polda Metro Jaya dalam hal ini ingin melakukan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat agar terwujudnya situasi yang aman, tertib, nyaman dan kondusif,” ungkap Fadil Imran dalam keterangannya.
Pada kunjungannya, Fadil juga memberikan imbauan serta berbincang dengan masyarakat sekitar sekaligus mengucapkan selamat kepada warga Tionghoa yang merayakan Tahun Baru Imlek.
“Kami Polda Metro Jaya akan terus melakukan pengamanan selama Imlek berlangsung, polisi juga patroli mendatangi tempat ibadah seperti pada umumnya perayaan hari besar umat beragama lainnya,” tutup Fadil. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
