Polda Metro Pastikan Beri Pengamanan Maksimal untuk Formula E


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (30/5). ANTARA/Yogi Rachman
MerahPutih.com - Gelaran balap Formula E Jakarta tinggal menghitung hari.
Polda Metro Jaya siap memberikan pengamanan untuk Formula E yang akan digelar di Jakarta International E-Prix Circuit (JIEC) atau Sirkuit Ancol pada Sabtu (4/6).
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, berdasarkan data yang diterima pihaknya gelaran balap itu bakal dihadiri kurang lebih 20 ribu penonton.
"Terkait dengan pengamanan Formula E tentu kita akan memberikan pengamanan maksimal, karena kegiatan ini berdasarkan data yang kita terima dari panitia dan rapat koordinasi yang kita lakukan penonton cukup banyak. Penonton di dalam aja 20 ribu," kata Zulpan kepada wartawan, Selasa (31/5).

Zulpan berharap, semua kegiatan dalam ajang Formula E dapat berjalan dengan baik. Begitu juga dengan fasilitas yang disediakan khususnya bagi masyarakat yang menjadi penonton.
Baca Juga
Adapun kata Zulpan, terkait dengan insiden robohnya atap tribun di sirkuit Formula E yang terjadi beberapa waktu lalu itu sudah ditangani dan terjadi karena faktor alam. Ia berharap, fasilitas itu bisa segera diperbaiki untuk kenyamanan penonton.
"Semoga bisa digunakan dengan baik dan memberi keselamatan bagi semua," jelas Zulpan.
Sebelumnya, atap salah satu grand stand atau tribun penonton di sirkuit Formula E, Ancol, Jakarta Utara, roboh pada Jumat (27/5) malam.

Panitia Penyelenggara Formula E Jakarta mengungkapkan, target perbaikan atap salah satu bagian tribun penonton yang ambruk rampung pada 2 Juni 2022.
"Target maksimal hari Kamis," ujar Principle HSE Consultant Formula E Operation (FEO) Richard Bates di Jakarta, Minggu (29/5). (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
