Jangan Bawa Barang Ini Saat Menonton Langsung Formula E


Formula E. (Foto: Instagram.com/fiaformulae)
MerahPutih.com - Tinggal lima hari lagi atau tepatnya 4 Juni 2022, perhelatan balap mobil Formula E akan digelar.
Panitia pun mengumumkan sejumlah barang yang tidak boleh masuk saat gelaran mobil balap listrik tersebut. Salah satu contohnya ialah makanan dan minuman.
Baca Juga:
Formula E Tetap Dilaksanakan Sesuai Jadwal Meski Atap Tribun Sirkuit Roboh
Hal tersebut diungkap oleh akun Instagram resmi Formula E, @Jakartaeprixofficial, yang diposting pada Senin (30/5).
"Sebelum kita menyaksikan momen bersejarah Jakarta E-Prix pertama di Indonesia, yuk kita simak apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan atau dibawa ke dalam area Jakarta Internasional E-Prix Circuit, Ancol," tulis akun Jakartaeprixofficial.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Jakpro, Nadia Diposanjoyo mengungkapkan, alasan pengunjung Jakarta E-Prix tak diizinkan bawa makan dan minum, karena di area Jakarta Internasional E-Prix Circuit, Ancol menyediakan 100 UMKM.
"Di situ ada UMKM isinya. Ada area makan sendiri," ucap Nadia ketika dikonfirmasi awak media, Senin (30/5).
Lanjut Nadia, bila pengunjung terbukti membawa makan dan minum, pihak panitia bakal menahan barang tersebut. Seperti layaknya aturan di bandara.
"Kayak di airport," lanjutnya.
Baca Juga:
Penjualan Tiket On The Spot Formula E Hanya Kategori Ancol Festival
Sedangkan barang-barang lain yang dilarang masuk, tapi tetap dibawa oleh pengunjung, panitia akan sepenuhnya menyerahkan kepada aturan penyelenggara internasional.
"Kalo yang lain itu ketentuan keamanan dan ketentuan dari penyelenggaran internasional," ungkapnya.
Berikut sejumlah barang yang tidak diizinkan masuk ke dalam area sirkuit Formula E, pada 4 Juni 2022:
- Senjata tajam
- Tenda
- Senjata api atau replika
- Kembang api, suar, petasan dan bahan peledak
- Bahan kimia, perangkat pembakar
- Aerosol
- Tiang bendera, tongkat, peralatan fotografi besar
- Drone, perangkat udara tak berawak
- Sepeda, sepeda motor, sepatu roda
- Kostum penutup wajah
- Jarum
- Makanan dan minuman
- Botol plastik dengan ukuran lebih dari 500ml
- Minuman beralkohol
- Cairan yang tidak dapat dikonsumsi dalam wadah yang lebih besar dari 100ml
- Botol kaca atau benda tumpul
- Laser pointer, peralatan transmisi elektronik
- Benda besar seperti koper/tas atau barang yang terlalu besar untuk disaring secara elektronik
- Hewan
- Gunting, benda tajam. (Asp)
Baca Juga:
5 Hari Jelang Formula E, Belum Ada Perusahaan BUMN yang Jadi Sponsor
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Sarinah Jakarta E-Prix Sukses Kelola 21,4 Ton Sampah, Diubah Jadi Bahan Baku Baru dan Kompos

Jakpro Evaluasi Formula E 2025: Putuskan Nasib Jakarta E-Prix Tahun Depan

Ajang Formula E Segera Digelar, Pramono Anung Ajak Warga Nonton Langsung

PSI Jakarta Minta Formula E 2025 jangan Gunakan APBD

Pramono Minta Jakpro tak Setengah-Setengah Gelar Formula E, Harus Full Speed

Bos Formula E Sebut DKI Jadi Pasar Ketiga Terbesar

Pramono Minta Kontrak Formula E Jakarta Lebih Murah, Supaya Bisa Diperpanjang Lagi

Formula E Kembali Digelar di Jakarta, Pramono Harap Lebih Menarik dari Sebelumnya

Selama IIMS 2025, Penjualan Early Bird Formula E Jakarta Tembus 500 Tiket

Tiket Early Bird Jakarta E-Prix 2025 dengan Harga Spesial Bisa Dibeli di IIMS, Catat Nih Harganya
