Polda Metro Masih Dalami Wacana Hasil Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (30/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor memunculkan wacana untuk menjadi syarat dalam proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa mengenai wacana hasil uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK perlu adanya diskusi terlebih dahulu.
Baca Juga:
“Nanti dalam Perpol (peraturan kepolisian) akan didiskusikan nanti dengan Korlantas Polri sebagai pembina polisi lalu lintas dengan Pembina Samsat tingkat nasional bagaimana bisa mengakomodir sebagai syarat dalam sebuah (aturan), nanti diskusikan,” ujar Doni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/9).
Doni menegaskan bahwa persyaratan untuk melakukan perpanjangan STNK memiliki ketentuannya.
Sehingga untuk saat ini hasil uji emisi belum bisa menjadi syarat perpanjangan STNK.
“Karena dalam persyaratan untuk perpanjangan STNK itu juga harus ada ketentuannya,” tandasnya.
Baca Juga:
Besok Tilang Uji Emisi, Perwira Polisi Bakal Turun Langsung untuk Cegah Penyelewengan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar sebelumnya mengungkap rencana uji emisi menjadi syarat untuk memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Siti mengatakan nantinya setiap kendaraan yang telah menjalani uji emisi bakal diberi stiker penanda.
"Kemudian uji emisi lagi itu harus dilakukan nanti bersama-sama Polri, polda, dan pemda. Jadi kita akan lakukan. Caranya adalah diuji emisinya, lalu diberi stiker kalau sudah lulus. Ini akan menjadi syarat untuk perpanjangan STNK," kata Siti di kantor Kemenko Marves, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (18/8).
Siti menjelaskan akan ada sanksi denda yang dijatuhkan apabila kendaraan bermotor tak lolos uji emisi. Siti menuturkan jenis-jenis sanksi akan digodok oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Knu)
Baca Juga:
Besok Berlaku Sanksi Tilang, Pemprov DKI Ajak Warga Uji Emisi
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Banjir Rob di Jalan RE Martadinata Surut, 3 RT di Jakut masih Terendam
Jalan RE Martadinata Depan JIS masih Tergenang Banjir Rob
Banjir Rob di Kepulauan Seribu, Ratusan Petugas dan 50 Pompa Dikerahkan untuk Mitigasi
Pramono Klaim Banjir Rob di Pesisir Jakarta sudah Menurun
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
7 RT dan 1 Ruas Jalan Jakarta masih Terendam Banjir Rob
Pemprov DKI Kerahkan Pompa Sedot Banjir Rob di Jalan RE Martadinata Depan JIS
Banjir Rob Menerjang, Ancol Maksimalkan Pompa Air untuk Minimalkan Dampak
Banjir Rob Meluas, 18 RT di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Terendam
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon