Polda Metro Masih Dalami Wacana Hasil Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK

Mula AkmalMula Akmal - Jumat, 01 September 2023
Polda Metro Masih Dalami Wacana Hasil Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (30/8/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pelaksanaan uji emisi kendaraan bermotor memunculkan wacana untuk menjadi syarat dalam proses perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Doni Hermawan mengatakan bahwa mengenai wacana hasil uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK perlu adanya diskusi terlebih dahulu.

Baca Juga:

Uji Emisi Kendaraan Bermotor adalah Keharusan

“Nanti dalam Perpol (peraturan kepolisian) akan didiskusikan nanti dengan Korlantas Polri sebagai pembina polisi lalu lintas dengan Pembina Samsat tingkat nasional bagaimana bisa mengakomodir sebagai syarat dalam sebuah (aturan), nanti diskusikan,” ujar Doni kepada wartawan di Jakarta, Jumat (1/9).

Doni menegaskan bahwa persyaratan untuk melakukan perpanjangan STNK memiliki ketentuannya.

Sehingga untuk saat ini hasil uji emisi belum bisa menjadi syarat perpanjangan STNK.

“Karena dalam persyaratan untuk perpanjangan STNK itu juga harus ada ketentuannya,” tandasnya.

Baca Juga:

Besok Tilang Uji Emisi, Perwira Polisi Bakal Turun Langsung untuk Cegah Penyelewengan

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar sebelumnya mengungkap rencana uji emisi menjadi syarat untuk memperpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK).

Siti mengatakan nantinya setiap kendaraan yang telah menjalani uji emisi bakal diberi stiker penanda.

"Kemudian uji emisi lagi itu harus dilakukan nanti bersama-sama Polri, polda, dan pemda. Jadi kita akan lakukan. Caranya adalah diuji emisinya, lalu diberi stiker kalau sudah lulus. Ini akan menjadi syarat untuk perpanjangan STNK," kata Siti di kantor Kemenko Marves, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (18/8).

Siti menjelaskan akan ada sanksi denda yang dijatuhkan apabila kendaraan bermotor tak lolos uji emisi. Siti menuturkan jenis-jenis sanksi akan digodok oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). (Knu)

Baca Juga:

Besok Berlaku Sanksi Tilang, Pemprov DKI Ajak Warga Uji Emisi

#September Sebangsa Seudara #DKI Jakarta #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Banjir Rob di Jalan RE Martadinata Surut, 3 RT di Jakut masih Terendam
Adapun 2 RT yang terendam banjir rob di Kelurahan Pluit dengan ketinggian 30 cm dan Kelurahan Marunda 1 RT dengan ketinggian banjir 15 cm.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Banjir Rob di Jalan RE Martadinata Surut, 3 RT di Jakut masih Terendam
Indonesia
Jalan RE Martadinata Depan JIS masih Tergenang Banjir Rob
Jalan yang masih kena banjir rob yakni di Jl RE Martadinata di depan Jakarta International Stadium (JIS) dengan ketinggian 20 cm.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Jalan RE Martadinata Depan JIS masih Tergenang Banjir Rob
Indonesia
Banjir Rob di Kepulauan Seribu, Ratusan Petugas dan 50 Pompa Dikerahkan untuk Mitigasi
Ketinggian rob di setiap wilayah bervariasi mulai sekitar 20 hingga 25 sentimeter.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Banjir Rob di Kepulauan Seribu, Ratusan Petugas dan 50 Pompa Dikerahkan untuk Mitigasi
Indonesia
Pramono Klaim Banjir Rob di Pesisir Jakarta sudah Menurun
Ketinggian muka air laut telah menurun sejak Kamis (4/12) malam atau sekitar pukul 22.00 WIB.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Pramono Klaim Banjir Rob di Pesisir Jakarta sudah Menurun
Indonesia
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Para orangtua murid melayangkan laporan kepada kepolisian perihal perundungan yang dialami bisa jadi merupakan indikasi sekolah terkait tak responsif.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Indonesia
7 RT dan 1 Ruas Jalan Jakarta masih Terendam Banjir Rob
Jakarta Utara terdapat 5 RT, meliputi Kelurahan Marunda 2 RT dengan ketinggian 35 cm dan Kelurahan Pluit 3 RT dengan ketinggian 30 cm.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
7 RT dan 1 Ruas Jalan Jakarta masih Terendam Banjir Rob
Indonesia
Pemprov DKI Kerahkan Pompa Sedot Banjir Rob di Jalan RE Martadinata Depan JIS
BPBD DKI bersama perangkat daerah lainnya melakukan upaya percepatan penanganan dengan mengerahkan personel.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Pemprov DKI Kerahkan Pompa Sedot Banjir Rob di Jalan RE Martadinata Depan JIS
Indonesia
Banjir Rob Menerjang, Ancol Maksimalkan Pompa Air untuk Minimalkan Dampak
Tim teknis juga terus memantau situasi secara real-time untuk memastikan penanganan efektif.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Banjir Rob Menerjang, Ancol Maksimalkan Pompa Air untuk Minimalkan Dampak
Indonesia
Banjir Rob Meluas, 18 RT di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Terendam
Banjir rob terjadi karena adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fenomena fase bulan purnama dan perigee (supermoon).
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Banjir Rob Meluas, 18 RT di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Terendam
Indonesia
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon
Pemprov DKI menyiapkan berbagai aktivitas untuk menyambut Natal 2025, mulai dari lomba dekorasi, diskon mal, hingga konser terbuka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon
Bagikan