Uji Emisi Kendaraan Bermotor adalah Keharusan

Andreas PranataltaAndreas Pranatalta - Jumat, 01 September 2023
Uji Emisi Kendaraan Bermotor adalah Keharusan

Uji emisi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (Unsplash/Hunter Newton)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

PEMPROV DKI Jakarta terus menekan polusi udara di Jakarta melalui berbagai cara, salah satunya yang sedang ramai diperbincangkan adalah uji emisi kendaraan bermotor. Bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi akan dikenakan tilang, sepeda motor Rp250 ribu dan roda empat Rp500 ribu.

Dirjen Pengendalian Pencematan dan Kerusakan Lingkungan Sigit Reliantoro menjelaskan sektor transportasi menjadi penyumbang 44 persen sumber pencemar. Diikuti oleh sektor industri (31 persen), manufaktor (10 persen), perumahan (14 persen), dan komersial (satu persen). Karena sektor transportasi mendominasi, maka keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam perbaikan kualitas udara merupakan hal yang mutlak.

"Kebijakan yang paling direkomendasikan adalah utamanya di bidang transportasi, disusul kemudian mengawasi industri dengan memasang alat kontrol emisi yang lebih baik, dan juga mendorong efisiensi energi," papar Sigit seperti dilansir situs resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca Juga:

Tilang Uji Emisi Berlangsung Besok, Denda Hingga Rp 500 Ribu Menanti Pengendara

Serba-serbi Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Ada beberapa tempat yang menyediakan uji emisi. (Unsplash/Laurel and Michael Evans)

Masih dalam sumber yang sama, uji emisi adalah cara untuk mengetahui kinerja mesin dan tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin kendaraan bermotor. Uji emisi dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pengujian ini memiliki ketentuan khusus bagi beberapa jenis kendaraan untuk lulus sesuai dengan kriterianya.

Kelulusan uji ini memberikan dampak yang baik bagi lingkungan maupun kesehatan kendaraan itu sendiri. Uji Emisi adalah keharusan untuk setiap orang pemilik kendaraan bermotor sesuai Pasal 206 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pelaksanaan uji emisi pun dilakukan mengacu pada SNI 09-7118.1-2005 untuk kendaraan bermotor bahan bakar bensin dengan kondisi idle dan SNI 7118-2:2008 untuk kendaraan bermotor bahan bakar solar dengan kondisi akselerasi bebas.

Uji Emisi memberikan informasi sebenarnya tentang kondisi kendaraan dan efektivitas pembakaran bahan bakar dalam mesin kendaraan. Kendaraan bermotor yang memenuhi ketentuan emisi menujukan kendaraan dalam kondisi prima dan laik jalan. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa uji emisi kendaraan adalah bentuk kontribusi masyarakat terhadap pengendalian pencemaran udara.

Lulus uji emisi sama dengan mengurangi beban pencemaran udara dari sisa gas buang kendaraan bermotor. Agar kendaraan prima dan laik jalan, mulai dari sekarang lakukan perawatan kendaraan secara berkala dan pakai bahan bakar yang sesuai spesifikasi kendaraan, oktan tinggi dan sulfur rendah.

Baca Juga:

DPRD DKI Jakarta Gelar Uji Emisi Gratis, Catat Tanggalnya

Serba-serbi Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Uji emisi dilakukan untuk mengurangi polusi udara di Jakarta. (Unsplash/Adrian Pranata)

Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Polri dan TNI menyiapkan Satuan Tugas Uji Emisi DKI Jakarta yang bertugas merazia kendaraan bermotor yang tidak lolos uji emisi di Ibu Kota mulai 1 September 2023. Satgas tersebut terdiri dari personel Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, serta dibantu oleh personel Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Komando Garnisun Tetap I/Jakarta.

Syarat lolos uji emisi dibagi dalam beberapa kategori. Pada mobil berbahan bakar bensin, dibagi lagi menjadi dua kategori khusus, yakni mobil dengan tahun produksi di bawah 2007 dan di atas 2007.

Dilansir laman Auto2000, mobil bensin yang diproduksi di bawah 2007 harus memiliki kadar CO2 di bawah 30 persen dengan hidrokarbon maksimal 700 ppm. Sedangkan mobil bensin yang diproduksi di atas 2007, harus memiliki kadar CO2 di bawah 1,5 persen dan hidrokarbon maksimal 200 ppm.

Mobil dengan bahan bakar diesel tahun produksi sebelum 2010 dan bobot kendaraan di bawah 3,5 ton wajib memiliki kadar opasitas atau timbal 50 persen. Mobil diesel yang diproduksi setelah 2010 dengan bobot kendaraan 3,5 ton wajib memiliki kadar opasitas 40 persen.

Sedangkan untuk kategori motor produksi di bawah 2010, dibedakan dalam jenis dua tak dan empat tak. Motor dua tak tidak boleh memiliki kadar hidrokarbon lebih dari 12 ribu ppm, dan motor empat tak memiliki kadar hidrokarbon 2.400 ppm.

Motor di atas produksi 2010 dengan dua tak maupun empat tak, CO2 maksimal wajib 4,5 persen dan hidrokarbon 2.000 ppm.

Ada beberapa lokasi uji emisi gratis di Jakarta yang bisa kamu kunjungi, yakni:

Roda Dua:

1. PT Tetra Suci Pratama, Jl Inspeksi BKT no.53, Kelurahan Pulogebang

2. Kios Bumantara Blue Sukses, Jl. Pondok Kelapa Selatan 1 no.9A

3. Planet Ban Lenteng Agung, Jl. Raya Lenteng Agung

4. PT Nawilis Auto Indonesia, Jl. Tanah Abang 1 no.17

5. Formula Energi Maju, Jl.Meruya Selatan no.57

Roda Empat

1. Kios Bumantara Blue Sukses, Jl. Pondok Kelapa Selatan 1 no.9A

2. PT Rizqi Putra Pratama (Pasar Kramat Jati), Jl. Raya Bogor RW 4, Kramat Jati

3. Tirta Agung Ban, Jl. Raya Pasar Minggu no. 16

4. PT Broquet Indonesia, Jl. Gading Boulevard Kelapa Gading Ruko Plasa Pasifik Blok A1/1,3,5, Kelapa Gading

5. Perkasa Motor, Jl. RC Veteran Bintaro, Belakang Pom Bensin. (and)

Baca Juga:

DPRD DKI Usulkan Uji Emisi jadi Syarat Wajib Perpanjang STNK

#Otomotif #Emisi Gas #September Sebangsa Seudara #Teknologi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andreas Pranatalta

Stop rushing things and take a moment to appreciate how far you've come.

Berita Terkait

Fun
Rilis Terbatas Oktober, Samsung Galaxy Z Trifold Jadi Ponsel Lipat Terunik Berkat G Dual-infold
Ponsel terbaru Samsung itu diperkirakan akan menggunakan desain lipatan tiga dengan dua engsel ke dalam yang membentuk huruf "G"
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Rilis Terbatas Oktober, Samsung Galaxy Z Trifold Jadi Ponsel Lipat Terunik Berkat G Dual-infold
Indonesia
Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK
Ekspor industri otomotif pada dasarnya mengalami peningkatan. Namun pemerintah tetap mendorong pelaku industri untuk melakukan perluasan pasar.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pemerintah Minta Pengusaha Otomotif Tambah Investasi Selamatkan Pekerja Dari PHK
Lifestyle
Honda PCX160 2025 Hadir dengan Fitur Canggih RoadSync, Simak Spesifikasinya
Fitur Honda RoadSync ini memungkinkan pengendara untuk mengakses berbagai fungsi seperti navigasi Google Maps
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Agustus 2025
Honda PCX160 2025 Hadir dengan Fitur Canggih RoadSync, Simak Spesifikasinya
Lifestyle
Waspada Microsleep saat Naik Motor, 2 Trik ini Bisa Bikin Kamu Tetap Fokus di Jalan
Microsleep saat mengendarai motor sangat berbahaya. Ada dua cara untuk membuat kamu tetap fokus di jalan.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Waspada Microsleep saat Naik Motor, 2 Trik ini Bisa Bikin Kamu Tetap Fokus di Jalan
Lifestyle
Jangan Sembarangan! Ahli Safety Riding Sebut Lampu Tembak Bisa Bikin Celaka Pengguna Jalan
Penggunaan lampu tembak bisa membuat celaka pengguna jalan. Hal itu disampaikan Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati, Agus Sani.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
Jangan Sembarangan! Ahli Safety Riding Sebut Lampu Tembak Bisa Bikin Celaka Pengguna Jalan
Lifestyle
5 Safety Gear yang Wajib Dipakai Pengendara Motor, Biar Aman dan Tetap Trendy!
Ada lima safety gear yang wajib dipakai pengendara motor. Hal itu diungkapkan Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati, Agus Sani.
Soffi Amira - Jumat, 29 Agustus 2025
5 Safety Gear yang Wajib Dipakai Pengendara Motor, Biar Aman dan Tetap Trendy!
Lifestyle
Tekan Angka Kecelakaan, KabarOto x Astra Honda Motor Gaungkan #Cari_Aman Biar Kekinian Lewat Edukasi Seru
KabarOto dan Astra Honda Motor menggelar community meet #Cari_Aman Biar Kekinian. Acara ini digelar untuk menekan angka kecelakaan.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Tekan Angka Kecelakaan, KabarOto x Astra Honda Motor Gaungkan #Cari_Aman Biar Kekinian Lewat Edukasi Seru
Lifestyle
Kursus Safety Riding Sepi Peminat, Pangkal Tingginya Angka Kecelakaan Sepeda Motor di Indonesia
Safety riding seharusnya menjadi tahap awal yang mesti dilalui calon pengendara.
Dwi Astarini - Kamis, 28 Agustus 2025
 Kursus Safety Riding Sepi Peminat, Pangkal Tingginya Angka Kecelakaan Sepeda Motor di Indonesia
Fun
Teaser Samsung Galaxy S25 FE Sudah Dirilis, Resmi Meluncur 4 September 2025
Teaser Samsung Galaxy S25 FE sudah dirilis. HP tersebut akan diluncurkan pada 4 September 2025 dalam acara Galaxy Event.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Teaser Samsung Galaxy S25 FE Sudah Dirilis, Resmi Meluncur 4 September 2025
Lifestyle
5 Alasan Kamu Harus Punya New Honda Scoopy dan PCX 160 2025, ini Fitur dan Keunggulannya
Ada lima alasan mengapa kamu harus punya New Honda Scoopy dan PCX 160 2025. Selain tampilannya stylish, kedua skutik ini menawarkan fitur dan sistem keamanan canggih.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
5 Alasan Kamu Harus Punya New Honda Scoopy dan PCX 160 2025, ini Fitur dan Keunggulannya
Bagikan