Polda Metro Jaya Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi "Dwelling Time"
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Tito Karnavian di sela-sela Gelar Apel OPS di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/7). (Foto: MerahPutih/Bartolomeus Papu)
MerahPutih, Nasional-Tim Satuan Tugas Khusus Polda Metro Jaya menggeledah kantor Kementerian Perdagangan pada Selasa (28/7). Hari ini tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi "Dwelling Time" di Pelabuhan Peti Kemas Tanjung Priok Jakarta Utara.
Adapun, ketiga tersangka yakni pekerja harian lepas (PHL) Kementerian Perdagangan berinisial N, pekerja perusahaan importir MU dan pejabat Kasubdit pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri di Kementerian Perdagangan berinisial I.
"Kami sita uang suap yang diduga untuk melancarkan proses mengeluarkan peti kemas di pelabuhan," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian di Jakarta, Rabu (29/7) sebagaimana disitat Antara.
Tito menuturkan penyidik kepolisian menyita barang bukti uang senilai US$10.000 (sekira Rp130 juta lebih) dari tersangka N.
Tito menjelaskan dugaan korupsi suap yang terjadi masalah biaya keterlambatan bongkar muat peti kemas ekspor dan impor di Pelabuhan Tanjung Priok. (Luh)
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Kementerian Perdagangan Terkait Dweling Time
Polda Metro Bentuk Satgas Bajing Loncat Amankan Distribusi Logistik di Pelabuhan
Bagikan
Berita Terkait
Kemenag Tetapkan Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Periode November 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Kapolda Metro Ajak Ormas Bersinergi Jaga Keamanan Ibu Kota Lewat Program 'Jaga Jakarta'
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Polda Metro Jaya Tangkap 1.240 Orang Luar Jakarta Saat Kerusuhan Demo, Mayoritas Warga Jabar dan Banten
Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob, Kapolda Metro Jaya Pakai Mobil Berpelat Sipil
Habis Pemakaman Affan Kurniawan, Mobil Kapolda Metro Dilempari Massa Ojol Botol Air Mineral
Kapolda Metro Jaya Jadi 'Sasaran' Amarah Pengemudi Ojol, Diteriaki saat Keluar dari Pemakaman Affan Kurniawan
Pemerintah Amankan Pakaian Bekas Balpres Senilai Rp 112 Miliar
Kemendag Masih Kawal Penyelesaian Pengembalian Dana Tiket Konser DAY6