Polda Metro Jaya Tak Lakukan Penahanan terhadap Roy Suryo

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 23 Juli 2022
Polda Metro Jaya Tak Lakukan Penahanan terhadap Roy Suryo

Arsip Foto - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo di Polda Metro Jaya, Rabu (2/6/2021). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat/aa.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA pada Jumat (22/7) malam.

"(Roy Suryo) tidak ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Jakarta, Sabtu (23/7).

Zulpan menjelaskan, kondisi kesehatan menjadi alasan tidak dilakukan penahanan terhadap Roy Suryo.

Baca Juga:

Roy Suryo Dijerat UU ITE

"Ya (alasannya) sakit," ujar Zulpan, seperti dikutip Antara.

Roy Suryo telah menjalani 12 jam pemeriksaan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian bermuatan SARA di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Roy keluar dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.20 WIB dengan kondisi lemas dan mendapat pertolongan menggunakan kursi roda saat menuju ke mobilnya.

Polisi telah menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka kasus meme ujaran kebencian bermuatan SARA. Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.

Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022.

Dalam laporan tersebut, pelapor menyertakan barang bukti berupa print out akun Twitter @KRMTRoySUryo2.

Baca Juga:

Roy Suryo jadi Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama

Roy Suryo mengunggah meme tersebut pada Jumat (10/6) sebagai protes atas kebijakan naiknya harga tiket masuk Candi Borobudur sebesar Rp 750 ribu. Belakang kebijakan itu dibatalkan oleh pemerintah.

Dalam unggahannya, Roy Suryo menyertakan alamat akun asli pengunggah awal meme tersebut.

Ia menurunkan unggahannya tersebut karena menuai polemik di tengah masyarakat dan meminta maaf.

Tak hanya itu, Roy juga dilaporkan atas kasus yang sama oleh Herna Sutana ke Polda Metro Jaya. Laporannya diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3042/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022.

Roy Suryo disangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. Kemudian juga Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (*)

Baca Juga:

Diperiksa sebagai Terlapor, Status Roy Suryo Masih Saksi

#Roy Suryo #Ujaran Kebencian
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Relawan Joman Pertanyakan Status Tersangka Roy Suryo
Relawan gelisah karena belum ada penetapan status tersangka Roy Suryo.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Oktober 2025
Relawan Joman Pertanyakan Status Tersangka Roy Suryo
Indonesia
Roy Suryo Tertawakan Relawan Jokowi Desak Polisi Tetapkan Dirinya Tersangka
Roy menyebut desakan mereka tidak mendasar dan menertawakan pernyataan dan aksi para relawan Jokowi itu.
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Roy Suryo Tertawakan Relawan Jokowi Desak Polisi Tetapkan Dirinya Tersangka
Indonesia
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Roy Suryo menilai, dengan kebijakan itu, masyarakat tidak bisa melihat profil maupun latar belakang calon pemimpin negara.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Sebuah unggahan sempat beredar di TikTok berisi video dengan narasi 'Rumah Roy Suryo Dibakar Massa'
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Akibat Sering Kritik Jokowi, Rumah Roy Suryo Dibakar Massa
Indonesia
Banyak Acara HUT RI, Kubu Roy Suryo Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Ditunda Setelah 17 Agustus
Roy Suryo bersama Rizal Fadillah, dan Kurnia Tri Royani dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Selasa (12/8) besok.
Wisnu Cipto - Senin, 11 Agustus 2025
Banyak Acara HUT RI, Kubu Roy Suryo Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi Ditunda Setelah 17 Agustus
Indonesia
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas! Mantan Ketua KPK Bakal Diperiksa Polisi Bareng Rustam Effendi
Adapun Roy Suryo cs batal menghadiri panggilan pemeriksaan Polda Metro Jaya terkait laporan tuduh ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang dijadwalkan pada Senin ini.
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Agustus 2025
Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Kian Memanas! Mantan Ketua KPK Bakal Diperiksa Polisi Bareng Rustam Effendi
Indonesia
Kubu Roy Suryo Klaim Bareskrim Enggak Berani Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, TPUA: Pasti Kalah Telak Itu
Yakinlah itu palsu, karena bayangkan, hanya menampilkan versi digital saja tidak berani
Angga Yudha Pratama - Rabu, 09 Juli 2025
Kubu Roy Suryo Klaim Bareskrim Enggak Berani Tunjukkan Ijazah Asli Jokowi, TPUA: Pasti Kalah Telak Itu
Indonesia
Gelar Pekara Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Hari ini, Roy Suryo cs Ikut ‘Tentukan’ Ada Tidaknya Bukti Pidana
Gelar perkara ini untuk menentukan apakah kasus ini layak atau tidak dinaikkan ke tahap penyidikan.
Frengky Aruan - Rabu, 09 Juli 2025
Gelar Pekara Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Hari ini, Roy Suryo cs Ikut ‘Tentukan’ Ada Tidaknya Bukti Pidana
Indonesia
Relawan Jokowi-Prabowo Sebut Roy Suryo Bikin Gaduh, Tantang Duel di Ring Tinju,
Pernyataan Roy Suryo disebut sering berubah dan terkesan memperkeruh suasana hingga membuat gaduh.
Dwi Astarini - Selasa, 08 Juli 2025
Relawan Jokowi-Prabowo Sebut Roy Suryo Bikin Gaduh, Tantang Duel di Ring Tinju,
Indonesia
Merasa tak Diundang, Jadi Alasan Roy Suryo Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Roy Suryo mangkir dari pemeriksaan kasus digaan ijazah palsu Jokowi. Ia mengatakan, bahwa tidak merasa diundang oleh Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Merasa tak Diundang, Jadi Alasan Roy Suryo Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Bagikan