Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 06 Oktober 2023
Polda Metro Jaya Selidiki Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak (depan) didampingi Kabid Humas Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/10/2023). ANTARA/Ilham Kausar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pimpinan KPK dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan).

Kasus tersebut kini diusut tim Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya menerima aduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementan tahun 2021.

Baca Juga:

Ketua KPK Bantah Peras Mentan Syahrul Yasin Limpo

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menuturkan, pada 21 Agustus lalu, pihak kepolisian menerbitkan surat perintah penyelidikan.

Pihak kepolisian pun mulai mencari tahu unsur pidana yang ada dalam aduan tersebut.

"Kemudian tim penyelidik Subdit Tipikor Dirreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yang terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud," jelasnya kepada awak media di Jakarta, Kamis (5/10).

Baca Juga:

KPK Tahan Wali Kota Bima, Tersangka Korupsi Rp 8,6 Miliar

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan verifikasi. Sehingga kemudian polisi memeriksa saksi-saksi.

Ketua KPK Firli Bahuri angkat bicara soal isu pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK dalam pengusutan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Firli mengatakan isu tersebut tidak benar.

"Apa yang menjadi isu sekarang kita harus pahami tapi kita menyampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan oleh pimpinan KPK," kata Firli dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10).

Dia juga mengatakan tidak pernah melakukan hubungan dengan pihak yang berperkara di KPK.

Dia mengatakan tidak pernah ada pemerasan dalam pengusutan korupsi di Kementan. (Knu)

Baca Juga:

KPK Amankan Mobil Mewah saat Geledah Rumah Mentan

#Polda Metro Jaya #KPK #Kasus Pemerasan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan melengkapi alat bukti yang diperlukan penyidik dalam mengusut perkara.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
KPK Geledah Tiga Ruangan Dirjen ATR/BPN, Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik
Indonesia
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
KPK menjelaskan alasan ruangan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum digeledah. Penyidik fokus pada tiga ruang dirjen dan direktorat terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Kasus ATR/BPN, KPK Jelaskan Pertimbangan Belum Geledah Ruangan Nusron Wahid
Indonesia
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Nusron Wahid buka suara soal perkara dugaan mafia tanah yang diproses KPK. Ia menyerahkan proses hukum kepada KPK dan memastikan pelayanan ATR/BPN tetap berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Ditanya Soal Kasus KPK dan Kabar Menghilang, Jawaban Nusron Wahid Jadi Sorotan
Indonesia
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Merupakan bagian dari rangkaian awal proses penyidikan yang dilakukan KPK untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti serta petunjuk yang relevan.
Dwi Astarini - Jumat, 18 September 2026
Setelah Geledah Kantor ATR/BPN, KPK Sasar Gedung Summarecon
Indonesia
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
KPK mendalami aliran uang Rp10 miliar yang diterima Arif Sugiyanto, terduga orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid terkait dugaan suap dan rotasi jabatan.
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
KPK Usut Dugaan 'Orang Kepercayaan' Nusron Wahid Terima Setoran Jual-Beli Jabatan ATR/BPN Rp 10 Miliar
Indonesia
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
KPK menegaskan tidak menggeledah ruang Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Fokus operasi pada tiga dirjen terkait kasus suap HGB Summarecon.
Wisnu Cipto - Kamis, 17 September 2026
Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Belum Tersentuh Penggeledahan KPK
Indonesia
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
KPK menggeledah Kementerian ATR/BPN usai OTT kasus Summarecon. Penyidik mengumpulkan bukti-bukti.
Soffi Amira - Kamis, 17 September 2026
KPK Geledah Kementerian ATR/BPN usai OTT Summarecon, 3 Ruang Dirjen Disasar
Indonesia
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
KPK kembali memanggil Bebizie Sri Mulyati sebagai saksi dalam pengembangan perkara Rita Widyasari yang berkaitan dengan gratifikasi batu bara dan TPPU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
KPK Kembali Panggil Bebizie, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
KPK menggeledah sejumlah lokasi di kantor ATR/BPN, termasuk ruangan Dirjen Lampri, terkait penyidikan dugaan suap pengurusan HGB.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bergulir, KPK Geledah Ruangan Dirjen ATR/BPN
Indonesia
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
IM57+ Institute mendesak KPK mempertimbangkan penetapan korporasi sebagai tersangka, selain individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 17 September 2026
Kasus Suap HGB Bogor Makin Melebar, IM57+ Desak KPK Jerat Korporasi
Bagikan