Polda Metro Jaya Larang Konvoi Kendaraan di Malam Tahun Baru

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 21 Desember 2022
Polda Metro Jaya Larang Konvoi Kendaraan di Malam Tahun Baru

Sejumlah personel Satbrimob Polda Metro Jaya berjaga di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Jumat (31/12/2021). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Perayaan malam tahun baru identik dengan adanya pesta dan konvoi kendaraan di jalanan.

Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk tidak menggelar kegiatan konvoi di jalanan saat perayaan Tahun Baru 2023.

Baca Juga:

Transjakarta Beroperasi 24 Jam saat Malam Tahun Baru

“Jangan lah kalo konvoi-konvoi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (21/12).

Zulpan menuturkan, kegiatan Natal dan Tahun Batu tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya yang saat itu masih dalam kondisi pandemi, sehingga diharapkan tahun ini dapat berjalan lancar.

Menurut dia, di Jakarta akan ada kegiatan Car Free Night di kawasan Sudirman -Thamrin.

Oleh karenanya, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan konvoi dan mengalihkan kegiatan ke Car Free Night.

Baca Juga:

Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem saat Libur Natal dan Tahun Baru

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya akan mengerahkan 7.421 personel pada Operasi Lilin Jaya 2022 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru. Operasi ini akan digelar pada 23 Desember hingga 2 Januari 2023.

Zulpan mengatakan pihaknya juga akan mendirikan sebanyak 98 pos pengamanan (pospam) untuk mengamankan kegiatan masyarakat.

“Untuk kegiatan Operasi Lilin Jaya 2022 ini, khususnya untuk wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Metro Jaya akan menurunkan kekuatan pengamanan sebanyak 7.421 personel,” ungkap Endra Zulpan. (Knu)

Baca Juga:

Cek Kesiapan Angkutan Natal dan Tahun Baru, Dishub Solo Temukan Bus tidak Laik Jalan

#Polda Metro Jaya #Konvoi Bareng #Tahun Baru
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan