Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Metro Jaya bakal Panggil Pemilik Bengkel yang Jual Knalpot Bising

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 25 Maret 2021
Polda Metro Jaya bakal Panggil Pemilik Bengkel yang Jual Knalpot Bising

Polisi razia motor berknalpot bising di kawasan Monas. Foto: Humas Polres Jakarta Pusat

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mendata bengkel-bengkel modifikasi dan variasi kendaraan bermotor. Hal ini untuk mengantisipasi penjualan dan pemasangan knalpot bising.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyebut nantinya pihaknya akan mengundang para pemilik bengkel tersebut untuk memberikan imbauan dan edukasi.

Baca Juga

Kapolda Fadil Perintahkan Operasi Penindakan Knalpot Bising di Jakarta

Sambodo menuturkan pihaknya sedang melakukan pendataan terhadap bengkel-bengkel variasi yang selama ini ditenggarai menjual dan memasang knalpot bising.

"Kami akan datakan dan kita akan kumpulkan, kalau perlu kita akan edukasi,” tutur Sambodo di Jakarta, Kamis (25/3).

Polisi bakal memberikan sosialisasi kepada pemilik bengkel variasi tersebut terkait aturan melarang penggunaan knalpot bising untuk kendaraan bermotor.

Razia
Polisi razia motor berknalpot bising di kawasan Monas. Foto: RRI

Pasal 285 Juncto Pasal 122 (UU LLAJ) terkait dengan persyaratan dan kelayakan jalan.

"Salah satunya adalah persyaratan teknis dan kelayakan jalan terkait dengan kebisingan suara,” ucap Sambodo.

Merujuk pada Pasal 48 UU LLAJ, Sambodo menyebut bahwa semua kendaraan yang dioperasionalkan di jalan harus dinyatakan lulus uji teknis. Artinya, semua kendaraan memiliki surat uji teknis (SUT).

Uji teknis itu, kata Sambodo, meliputi kebisingan suara, kelayakan jalan, ke dalam alur ban, keterangan lampu, klakson, dan sebagainya.

Jika kemudian ada bagian atau spare part dari kendaraan yang diganti dan tidak sesuai aturan, maka kendaraan tersebut bisa dinyatakan tidak layak jalan.

“Ketika tidak layak jalan itu lah kemudian Polri melakukan pendidikan terhadap pelanggaran tersebut,” tutur Sambodo. (Knu)

Baca Juga

Pelarangan Knalpot Bising Diperluas Hingga Sudirman-Thamrin

#Polda Metro Jaya #Dirlantas Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Indonesia
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Polda Metro Jaya selidiki kematian Sutrimo di Kebayoran Baru. Dugaan korban Karumga eks Jampidsus masih didalami.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Usut Kematian Sutrimo, Dugaan Korban Penjaga Rumah Eks Jampidsus Didalami
Bagikan