Polda Metro Gelar Lomba Balap Motor Januari 2022

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 17 Desember 2021
Polda Metro Gelar Lomba Balap Motor Januari 2022

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Keinginan Polda Metro Jaya menggelar balapan motor rupanya tak main-main.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana untuk menggelar ajang balap motor pada Januari 2022 mendatang.

Lomba ini untuk memfasilitasi para pembalap liar yang kerap melakukan aksi di jalanan ibu kota.

Baca Juga:

Polda Metro Jawab Kemungkinan Oknum Polisi Lain di Kasus Penolakan Laporan Warga

"Pekan depan kami mulai masuk timeline balapan resmi tersebut," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Jumat (17/12).

Untuk mematangkan rencana lomba balapan tersebut, Sambodo menyebut pihaknya akan melaksanakan focus group discussion (FGD) bersama instansi terkait yang akan dilaksanakan pada Rabu (22/12) depan.

"Nanti kami akan mengundang berbagai komunitas balapan, teman-teman mekanik, hingga publik figur yang berkecimpung di dunia otomotif," jelas Sambodo.

Sambodo telah memetakan lokasi lomba balap motor.

"Ada salah satunya (lokasi) di Kemayoran, di Ancol, di BSD, kemudian di PIK 2, ada beberapa lokasi lah," kata Sambodo.

Rencananya, ajang balapan itu akan berkonsep oto bazar dengan diselipi pertunjukan, bazar, hingga kuliner.

Sambodo menjelaskan bahwa balapan ini juga direncanakan berkelanjutan.

"Mungkin race-nya per tiga bulan sekali. Tapi nanti di akhir tahun, race keempat itu adalah final dari para juara-juara," tuturnya.

Baca Juga:

Kapolda Metro Jaya: Wartawan Sakit, Negara Ini Bahaya

Nantinya, lanjut Sambodo, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan menyiapkan satu lokasi yang bisa digunakan pembalap liar untuk balapan setiap minggunya.

"Ada satu tempat yang memang kita siapkan, boleh digunakan setiap malam minggu misalnya untuk mereka balapan di situ dengan resmi," ujarnya.

Sekadar informasi, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, akan memfasilitasi kegiatan balap liar di ibu kota.

Dengan fasilitas itu, diharapkan dapat mencegah maraknya aksi balap liar.

"Makanya saya rencananya mau membuat balapan untuk para pembalap jalanan (balap liar). Jadi balap liar itu saya fasilitasi, bukan dimusuhi, bukan ditangkapi, akan saya fasilitasi dia (para pelaku balapan liar)," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya. (*)

Baca Juga:

Respons Polda Metro Soal Hoaks Empat Warga Terpapar COVID-19 Varian Omicron

#Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan