Polda Metro Gagalkan 64.612 Kendaraan Hendak Mudik


Petugas kepolisian menghentikan kendaraan saat melintasi posko penyekatan mudik di Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (10/5/2021). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/aww.
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memutar puluhan ribu kendaraan pemudik selama delapan hari (H+8) pelaksanaan Operasi Ketupat Jaya 2021 atau sejak 6-13 Mei.
"Total jumlah kendaraan yang diputar balik 64.612," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (13/5).
Angka tersebut diperoleh dari 21 titik penyekatan dan 23 titik pemeriksaan (check point) di wilayah hukum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Sepeda motor menjadi kendaraan yang paling banyak diputarbalikan dengan total 47.627 kendaraan.
Sementara untuk mobil pribadi, ada 13.880 kendaraan, mobil umum sebanyak 2.556 kendaraan dan angkutan barang sebanyak 549 kendaraan.

Adapun total kendaraan yang diperiksa pada 44 pos tersebut berjumlah 131.218 kendaraan.
Yusri juga menjelaskan pihaknya turut memutarbalikkan sejumlah travel gelap yang mencoba melintasi pos penyekatan mudik.
"Ada 17 travel gelap kita putar balik," ungkap Yusri.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta telah menggelar kegiatan penyekatan mudik lewat Operasi Ketupat Jaya 2021.
Operasi yang digelar pada 6-17 Mei 2021 tersebut adalah tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang melarang masyarakat untuk pulang ke kampung halaman demi menekan penyebaran virus COVID-19. (*)
Baca Juga:
Ribuan Pemudik Disebut Positif COVID-19 Rupanya dari Akumulasi Sejumlah Data
Bagikan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen

Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta

Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap

Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh

Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta

Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam

Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP

Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE

Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
