Polda Metro Filter Jalanan di Jakarta Cegah Kerumunan Malam Takbiran
Takbir keliling. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Polda Metro Jaya akan memberlakukan crowd free night atau malam bebas kerumunan di Jakarta.
Penerapan ini bakal diberlakukan saat malam Lebaran untuk mengantisipasi warga ibu kota melakukan takbir keliling.
“Kalau memang situasi dibutuhkan artinya situasional, maka bisa saja pada pukul tertentu apakah 22.00 hingga 23.00 kita laksanakan crowd free night seperti pada saat laksanakan malam tahun baru,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Rabu (12/5).
Baca Juga:
Tak Ingin Kecolongan Lagi, Pemkot Jakpus Perketat Kawasan Kemayoran
Terkait takbir keliling, Sambodo menegaskan kegiatan itu dilarang. Masyarakat disarankan menggemakan takbir dari rumah masing-masing.
Hal itu dilakukan agar tidak terjadi kerumunan di jalan yang berpotensi menyebarkan virus corona.
Untuk mengawasi pelaksanaan imbauan tersebut, sudah disiapkan titik filtrasi. Terutama di kawasan Sudirman-Thamrin dan seputar Monas.
Termasuk di lima wilayah di DKI. Seperti Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.
"Mereka mempunyai titik filtrasi untuk pelaksanaan takbir keliling,” kata Sambodo.
Baca Juga:
Filtrasi kendaraan di malam Lebaran akan dilaksanakan lebih dulu dibanding crowd free night. Rencananya, akan dimulai sejak buka puasa.
Kebijakan ini sudah dimulai dari sejak 18.00 WIB.
"Untuk laksanakan crowd free night kita lihat perkembangannya situasional, apakah memang dibutuhkan untuk crowd free night atau (hanya) filtrasi," kata Sambodo. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji
Polda Metro Terima 3 Barang Bukti Laporan Pemidanaan Pandji: Flashdisk Hingga Rilis