Tak Ingin Kecolongan Lagi, Pemkot Jakpus Perketat Kawasan Kemayoran

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 12 Mei 2021
Tak Ingin Kecolongan Lagi, Pemkot Jakpus Perketat Kawasan Kemayoran

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi/foc/pri

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat bakal memperketat penjagaan di kawasan Kemayoran untuk mengantisipasi takbiran di wilayah tersebut. Pemkot juga telah melakukan koordinasi dengan Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran (PPKK).

Kebijakan ini diambil Pemkot Jakpus berkaca pada tahun 2020 lalu, di mana terjadi kemacetan akibat membludaknya warga berkendara sepeda motor di kawasan Kemayoran pada malam Idulfitri. Padahal saat itu, Pemprov DKI masih memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tak 2020 saja, tahun-tahun sebelumnya juga kawasan Kamayoran menjadi salah satu tempat di Jakarta yang didatangi warga merayakan takbiran.

Baca Juga:

Anies Persilakan Warga Takbiran di Masjid

"Perlu diimbau karena masih dalam kawasan PPKK, nanti teman-teman camat akan koordinasi dengan PPK Kemayoran serta Polres Jakarta Pusat," kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma, Rabu (12/5).

Dhany juga memastikan, kegiatan pelaksanaan malam takbiran Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah hanya dilakukan di dalam masjid dengan pembatasan kapasitas.

Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma saat memimpin Apel Pengamanan Idul Fitri 1442 H di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (11/5). (Sudin Kominfotik Jakarta Pusat)
Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma saat memimpin Apel Pengamanan Idul Fitri 1442 H di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, Selasa (11/5). (Sudin Kominfotik Jakarta Pusat)

Dhany menegaskan, takbir keliling ditiadakan demi mengantisipasi terjadinya kerumunan dan memotong mata rantai penyebaran COVID-19.

"Di fase pertama ini, kita ingin memastikan bahwa takbiran keliling itu tidak ada. Kalaupun dilaksanakan (takbiran), itu di dalam masjid," jelas Dhany.

Baca Juga:

Warga Yogyakarta dilarang Main Petasan Saat Malam Takbiran

Dhany menjelaskan, pelaksanaan malam takbir dilakukan di dalam masjid dan musala secara terbatas dengan kapasitas maksimal 10 persen dari total luas ruangan.

Ketentuan tersebut tercantum diktum pertama poin C Seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengendalian Aktivitas Masyarakat Dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Masa Libur Idulfitri 1442 H/2021 M. (Asp)

Baca Juga:

Berbagai Tradisi Takbiran di Indonesia

#Takbiran #Takbir Keliling #Wali Kota Jakarta Pusat
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Harga Bahan Pokok Naik Jelang Ramadan, Wali Kota Jakarta Pusat: Biasa Terjadi
Harga bahan pokok naik jelang Ramadan, Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin menyebutkan, jika hal itu biasa terjadi.
Soffi Amira - Jumat, 28 Februari 2025
Harga Bahan Pokok Naik Jelang Ramadan, Wali Kota Jakarta Pusat: Biasa Terjadi
Indonesia
Kejati DKI Periksa Wali Kota Jakpus Arifin terkait Dugaan Korupsi Disbud
Kejati DKI memeriksa Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin. Hal itu terkait dugaan korupsi Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.
Soffi Amira - Kamis, 06 Februari 2025
Kejati DKI Periksa Wali Kota Jakpus Arifin terkait Dugaan Korupsi Disbud
Indonesia
Arifin, Calon Tunggal Wali Kota Jakarta Pusat Punya Kekayaan Capai Rp 11,7 Miliar
Arifin pun sudah menjalani uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test di DPRD DKI Jakarta pada Senin (21/10) kemarin.
Frengky Aruan - Selasa, 22 Oktober 2024
Arifin, Calon Tunggal Wali Kota Jakarta Pusat Punya Kekayaan Capai Rp 11,7 Miliar
Indonesia
Kasatpol PP DKI Arifin Jadi Calon Wali Kota Jakpus, Sudah Diajukan saat Era Heru Budi
DPRD DKI Jakarta melakukan uji kepatutan dan kelayakan alias fit and proper test terhadap Arifin sebagai calon Wali Kota Jakarta Pusat.
Frengky Aruan - Senin, 21 Oktober 2024
Kasatpol PP DKI Arifin Jadi Calon Wali Kota Jakpus, Sudah Diajukan saat Era Heru Budi
Indonesia
Larang Takbiran Keliling, Kapolda Metro: Lebih Baik di Masjid
Menurutnya, Irjen Karyoto takbiran di masjid lebih khusyuk.
Frengky Aruan - Selasa, 09 April 2024
Larang Takbiran Keliling, Kapolda Metro: Lebih Baik di Masjid
Indonesia
Masjid Istiqlal Gelar Rampak Bedug dan Pawai Obor saat Malam Takbiran
Masjid Istiqlal akan menggelar acara rampak bedug saat malam takbiran untuk menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
Frengky Aruan - Selasa, 09 April 2024
Masjid Istiqlal Gelar Rampak Bedug dan Pawai Obor saat Malam Takbiran
Indonesia
Polda Metro Larang Warga Konvoi di Malam Takbiran
Hari Raya Idul Fitri 1444 H tinggal menghitung hari. Seperti tradisi sebelumnya, sehari jelang lebaran selaku diadakan acara malam takbiran.
Mula Akmal - Selasa, 18 April 2023
Polda Metro Larang Warga Konvoi di Malam Takbiran
Indonesia
Pj DKI 1 Minta Pemkot Jakarta Pusat Perbaiki 3 Pasar
Heru meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat memperbaiki tiga pasar yakni Pasar Serdang, Pasar Rawa Kerbau Rawasari dan Pasar Nangka Bungur.
Andika Pratama - Senin, 05 Desember 2022
Pj DKI 1 Minta Pemkot Jakarta Pusat Perbaiki 3 Pasar
Bagikan