Larang Takbiran Keliling, Kapolda Metro: Lebih Baik di Masjid

Frengky AruanFrengky Aruan - Selasa, 09 April 2024
Larang Takbiran Keliling, Kapolda Metro: Lebih Baik di Masjid

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (Dok. Humas Polda Metro)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Hari Raya Idul Fitri 1445 H sudah di depan mata. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengimbau masyarakat tak melakukan takbir keliling nanti malam.

"Kami mengimbau agar masyarakat tidak melakukan takbir keliling,” kata Karyoto di Jakarta, Selasa (9/4).

Baca Juga:

Masjid Istiqlal Gelar Rampak Bedug dan Pawai Obor saat Malam Takbiran

Karyoto meminta masyarakat melaksanakan takbiran di masjid.

“Masyarakat bisa merayakan malam takbiran di masjid agar lebih khusyuk. Kami berharap kerja sama masyarakat untuk senantiasa mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas dan pemeliharaan kamtibmas agar kondusif," jelas Kapolda.

Dia menyebut bahwa polisi siap mengamankan malam takbiran dan perayaan Lebaran 2024.

"Kami siap mengamankan seluruh kegiatan masyarakat," ucapnya.

Baca Juga:

Polda Metro Jaya Buka Lagi Pelayanan SIM Keliling pada 16 April

Karyoto mengatakan pihaknya sudah menginstruksikan kepada seluruh polsek untuk memberikan pelayanan kepada pemudik. Salah satunya, menyiapkan tempat untuk penitipan kendaraan bagi warga yang mudik, patroli rumah kosong dan melaksanakan asistensi Satkamling.

“Termasuk membangun beberapa pos pengamanan dan pos pelayanan kepolisian," ujarnya.

Masyarakat pun dapat menghubungi call center 110 jika membutuhkan bantuan polisi. Seluruh anggota berjaga 24 jam untuk memberikan pelayanan maksimal.

"Kami terus berupaya meningkatkan kegiatan-kegiatan kepolisian, bersinergi dengan 3 pilar dan seluruh stakeholders," tutup Karyoto. (Knu)

Baca Juga:

Puncak Arus Mudik di Jalur Nagreg Sudah Berlalu

#Kapolda Metro Jaya #Polda Metro Jaya #Takbiran #Malam Takbiran #Idul Fitri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Indonesia
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Delpedro Marhaen Dijadikan Tersangka, Diduga Hasut Anak-Anak dan Pelajar untuk Berbuat Ricuh
Indonesia
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
DMR juga diduga telah menyebarkan berita bohong
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polda Metro Jaya Duga Direktur Lokataru Jadi Dalang di Balik Aksi Anarkis Pelajar dan Anak-anak
Indonesia
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Sejumlah lokasi yang menjadi sasaran patroli antara lain BSD, Gading Serpong, Serpong, Ciputat, Pondok Aren, Setu, Pamulang dan Cisauk.
Frengky Aruan - Senin, 01 September 2025
Patroli Skala Besar TNI/Polri hingga Masuk ke Gang Kecil, Tangerang Selatan dan Sekitarnya Aman dari Gangguan Perusuh
Bagikan