Polda Metro Dinilai Terlambat Ungkap Rekam Jejak Putri Akidi Tio

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 04 Agustus 2021
Polda Metro Dinilai Terlambat Ungkap Rekam Jejak Putri Akidi Tio

4 anggota keluarga almarhum Akidi Tio usai menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik reserse kriminal umum di Mapolda Sumatera Selatan, Senin (2/8). ANTARA/M Riezko Bima Elko

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyebut putri Akidi Tio, Heryanti pernah terjerat kasus dugaan penipuan. Namun, kasus dengan nomor laporan polisi LP/1025/II/YAN.2.5./2020/SPKT PMJ tertanggal 14 Februari 2020 itu, belakangan dimintakan dicabut oleh pelapor.

Pengamat Kepolisian, Sahat Dio, menyesalkan terlambatnya informasi yang disampaikan oleh Polda Metro Jaya perihal profil Heryanti.

Baca Juga

Soal Sumbangan Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, PPATK: Setengahnya Juga Tidak Ada

Heryanti saat ini tersangkut masalah sumbangan Rp 2 triliun dari almarhum ayahnya guna penanganan pandemi COVID-19 di Sumatera Selatan (Sumsel), yang diduga hoaks. Sumbangan itu diterima secara simbolis oleh Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, didampingi Gubernur Sumsel Herman Deru.

"Seharusnya sejak dini bisa disampaikan rekam jejak orang ini oleh Polda Metro Jaya. Bukan malah pertama kali diungkap oleh media massa," kata Sahat di Jakarta, Rabu (4/8)

Menurut Sahat, informasi mengenai Heryanti, idealnya disampaikan Polda Metro Jaya sebelum konferensi pers penyerahan bantuan.

"Itu jika sistem data informasi Polri, antar polda terintegrasi. Biasanya kalau polisi ada kegiatan, informasinya selalu ada dan beredar di internal mereka sebelum acara. Pihak eksternal saja hadir kok, artinya dia tahu sebelum acara digelar," tuturnya.

Keluarga mendiang Akidi Tio saat menyerahkan hibah secara simbolis kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol.Eko Indra Heri. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)
Keluarga mendiang Akidi Tio saat menyerahkan hibah secara simbolis kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol.Eko Indra Heri. (ANTARA/Yudi Abdullah/21)

Jika tak memungkinkan, lanjut dia, profil Heryanti bisa disampaikan Polda Metro Jaya ke Polda Sumsel beberapa saat usai konferensi pers, atau setelah berita penyerahan dana hibah tersebut beredar dan diterima.

"Sehingga harapan yang diduga palsu itu tak larut lebih jauh. Dan akhirnya bisa segera ditindak dan diantisipasi berbagai eksesnya. Kalau sudah begini kan ada pihak yang dipermalukan jadinya," papar Sahat.

Penyampaian informasi yang terlambat, kata Sahat turut menimbulkan berbagai kesan di masyarakat. Yang muaranya justru mencoreng institusi kepolisian itu sendiri.

"Persepsi masyarakat bisa dinilai adanya miskoordinasi antar polda, data yang tak terintegrasi. Atau bahkan persepsi masyarakat yang terburuk, 'mungkin ada 'kesengajaan', atau 'pembiaran' sehingga ini terjadi'," jelas Sahat.

"Yang rugi ya Polri. 'Masa polisi kena prank, masa polisi kena tipu', kan begitu pandangan masyarakat atas kejadian ini," sambungnya.

Menurut Sahat, tak ada alasan yang bisa diterima, sehingga membuat Polda Metro Jaya tak bisa memberitahukan status atau track record Heryanti ke Polda Sumsel.

Apalagi jika beralasan, mereka tak mengetahui bahwa Heryanti yang menyerahkan dana hibah tersebut, merupakan orang yang sama dengan yang dipolisikan di Jakarta.

Sebab, saat hendak dan tengah diselidiki dalam kasus yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya, tentunya polisi sudah mendapatkan informasi tentang terlapor.

"Selain itu salah satu media massa saja bisa memastikan bahwa Heryanti di Palembang adalah orang yang sama dengan yang dilaporkan di Polda Metro," lanjut dia. (Knu)

Baca Juga

Polda Sumsel Ungkap Fakta Baru Kasus Sumbangan Keluarga Akidi Tio

#Penipuan #Polda Metro Jaya #Kasus Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.
Alwan Ridha Ramdani - 1 jam, 4 menit lalu
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar
Indonesia
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Selama Juni 2026 itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 12 perkara narkotika dengan total 15 tersangka.
Dwi Astarini - 1 jam, 24 menit lalu
Belasan Kasus Narkoba Terbongkar dalam Sebulan di Jakarta Pusat, 35 Ribu Orang Terselamatkan
Indonesia
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Hakim menilai Roy Suryo tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, maupun menghambat proses penyidikan.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo Terkait Penangkapan, Polda Metro Tegaskan Kasus Jalan Terus
Indonesia
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Motor itu merupakan hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor yang ditangani jajaran Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Selasa, 07 Juli 2026
Polda Metro Jaya Temukan Motor Hasil Curanmor yang akan Dikirim ke Jambi, Bermula dari Kiriman Mencurigakan
Indonesia
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Operasi Berantas Jaya akan berlangsung selama 15 hari, mulai 4 hingga 18 Juli 2026, di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Operasi Berantas Jaya 2026, Polda Metro Fokus Tangkap Pelaku Kejahatan Jalanan dalam 2 Pekan
Indonesia
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Desain ulang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada) agar tidak memicu tingginya biaya politik.
Dwi Astarini - Sabtu, 04 Juli 2026
Marak Kepala Daerah Diciduk KPK Karena Korupsi, DPR Serukan Segera Ubah Sistem Pilkada
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Langkat Syah Afandin di Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT yang Menjerat Bupati Langkat Syah Afandin
Berita Foto
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Bupati Langkat Sumatera Utara (Sumut) Syah Afandin, dikawal menuju tahanan, usai menjalani pemeriksaan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 04 Juli 2026
KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai Tersangka Kasus Suap Proyek
Indonesia
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Polda Metro Jaya telah menyerahkan 50 bukti dokumen dan menghadirkan 1 ahli untuk menguatkan dalil penangkapan dan penahanan Roy Suryo
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Juli 2026
Bawa Bukti 50 Dokumen Penangkapan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Berharap Hakim Jeli
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Penyidik menemukan uang yang diduga berasal dari fee proyek dan diperuntukkan bagi kepala daerah tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Langkat Terkait Suap Proyek Dinas Pendidikan dan Perkim
Bagikan