Polda Metro Cari Unsur Pidana di Balik Penimbunan Beras Bansos di Depok

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 03 Agustus 2022
Polda Metro Cari Unsur Pidana di Balik Penimbunan Beras Bansos di Depok

Warga menunjukkan penemuan beras diduga bansos Presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat digegerkan dengan penimbunan beras bantuan sosial (bansos) di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Temuan bansos yang terkubur di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya tersebut terjadi pada akhir Juli 2022.

Polda Metro Jaya akan mengambil alih kasus temuan timbunan beras bansos pemerintah di Depok.

Baca Juga:

Roy Suryo Belum Ditahan, Polda Metro Pastikan Proses ke Pengadilan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penanganan kasus temuan beras bansos oleh Dirkrimsus menjadi komitmen keseriusan Polda Metro Jaya untuk mengungkap temuan tersebut.

"Apakah betul ada unsur pidananya dan sebagainya. Sehingga dibentuklah tim yang lebih besar di Polda dengan dipimpin oleh Dirkrimsus (Kombes Aulia Lubis),” papar Zulpan, Selasa (2/8).

Penyidik dijadwalkan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi penimbunan bansos tersebut.

"Kami akan cek lapangan. Kita akan mengundang media termasuk dari Kementerian Sosial, kemudian dari Bulog," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan, tindakan itu dilakukan sebagai upaya memperjelas duduk perkara kasus penimbunan beras bansos yang kini menjadi sorotan publik.

Zulpan menyebut, kasus itu pun telah mendapatkan atensi langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Soal adanya unsur pidana dari tindakan penguburan beras bansos itu tengah diselidiki.

Baca Juga:

Momen Kapolda Metro Jaya Memaafkan Penyunting Profilnya di Wikipedia

Menteri Sosial Tri Rismaharini telah menugaskan tim setelah kasus temuan bantuan sosial yang terkubur di Depok. Tim ini dibentuk untuk membantu pengungkapan bersama dengan kepolisian.

"Kami tugaskan malam itu juga," kata Risma dalam jumpa pers di kantor Kementerian Sosial, Selasa (2/8).

Risma telah mendapati titik terang dari kasus ini. Namun, ia mengaku belum berani menyampaikannya ke publik.

"Tapi sebetulnya saat itu sudah mulai ada titik terang hasilnya, cuma kita belum berani menginformasikan kejadian yang terjadi di Depok itu seperti apa," kata mantan Wali Kota Surabaya ini.

Kementerian Sosial sendiri tidak menemukan stiker Bantuan Presiden di beras yang ditemukan terkubur di Sukmajaya, Depok.

"Kami mencocokkan karung beras, memang ada 20 kg, ada 5 kg. Seingat kami saat bantuan itu diluncurkan untuk beras 20 kg, itu ada tulisan 'Bantuan Presiden melalui Kemensos'," kata Inspektur Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Dadang Iskandar dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (2/8).

Dadang mengatakan, saat di lokasi tercium aroma kurang sedap. Sehingga diduga bantuan bukan hanya beras, namun terdapat barang lain.

"Jadi kalau dilihat dari kondisi yang ada, ini sebenarnya bukan bantuan beras saja, tapi ada tepung ada telur," tambahnya.

Adapun pelaksana bantuan yang disalurkan merupakan perusahaan distribusi dan logistik PT DNR dan PT BGR Logistic Indonesia.

Dadang menyebut, tak mengetahui vendor yang digunakan Bulog dalam penyaluran bantuan itu.

"Nah kalau yang Bulog ini yang kita tidak tahu siapa distributornya, penyalurnya," tutup dia. (Knu)

Baca Juga:

Kapolda Metro Cuek saat Biodata Dirinya di Wikipedia Diedit Negatif

#Polda Metro Jaya #Bantuan Sosial
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Polda Metro Jaya segera memeriksa Pandji Pragiwaksono terkait laporan materi Mens Rea. Pemeriksaan akan digelar Jumat (6/2) mendatang.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Polda Metro Jaya Segera Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Laporan Materi ‘Mens Rea’
Indonesia
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Operasi ini melibatkan unsur TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta pemangku kepentingan terkait.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Februari 2026
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Indonesia
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Roby mengungkapkan bahwa selama di Polsek Kemayoran, Suderajat sama sekali tidak mengeluhkan adanya sakit fisik atau intimidasi dari petugas
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Geger Tukang Es Gabus Spons Ngaku Dipukul, Polda Metro Jaya Bongkar Fakta Asli Bhabinkamtibmas
Indonesia
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Guna memastikan kelancaran operasi, sebanyak 2.939 personel gabungan diterjunkan ke berbagai titik strategis
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Daftar Pelanggaran Prioritas Operasi Keselamatan Jaya 2026
Indonesia
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Operasi yang berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026, bertujuan utama meningkatkan kepatuhan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Operasi Keselamatan Jaya 2026: Polisi Janji Tak Cari Kesalahan, Tapi Jangan Kasih Alasan Buat Ditilang
Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Viral Dituduh Jual Es Gabus dari Spons, Polisi Pastikan Dagangan Suderajat Aman
Penjual es gabus di Kemayoran, Suderajat, viral setelah dituduh menjual es berbahan spons. Ia pun diberi bantuan berupa motor dan modal usaha.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Viral Dituduh Jual Es Gabus dari Spons, Polisi Pastikan Dagangan Suderajat Aman
Indonesia
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Polisi juga memutuskan untuk memprioritaskan proses praperadilan ini sebelum melanjutkan agenda pemeriksaan tambahan terhadap Richard Lee
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
dr Richard Lee Daftar Permohonan Praperadilan Usai Terancam 12 Tahun Kurungan, Begini Respons Polisi
Indonesia
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya bergerak cepat menanggapi laporan dengan nomor LP/B/481/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Januari 2026
Pandji Pragiwaksono Sindir Ibadah Salat di 'Mens Rea', Novel Bamukmin Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Indonesia
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Hujan deras yang tak kunjung reda sejak pagi membuat pola mobilitas warga berubah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Januari 2026
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Bagikan