Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Metro Cari Unsur Pidana di Balik Penimbunan Beras Bansos di Depok

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 03 Agustus 2022
Polda Metro Cari Unsur Pidana di Balik Penimbunan Beras Bansos di Depok

Warga menunjukkan penemuan beras diduga bansos Presiden di Kawasan Kampung Serab, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat (31/7/2022). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masyarakat digegerkan dengan penimbunan beras bantuan sosial (bansos) di Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.

Temuan bansos yang terkubur di kawasan Kampung Serab, Sukmajaya tersebut terjadi pada akhir Juli 2022.

Polda Metro Jaya akan mengambil alih kasus temuan timbunan beras bansos pemerintah di Depok.

Baca Juga:

Roy Suryo Belum Ditahan, Polda Metro Pastikan Proses ke Pengadilan

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penanganan kasus temuan beras bansos oleh Dirkrimsus menjadi komitmen keseriusan Polda Metro Jaya untuk mengungkap temuan tersebut.

"Apakah betul ada unsur pidananya dan sebagainya. Sehingga dibentuklah tim yang lebih besar di Polda dengan dipimpin oleh Dirkrimsus (Kombes Aulia Lubis),” papar Zulpan, Selasa (2/8).

Penyidik dijadwalkan akan melakukan pengecekan langsung ke lokasi penimbunan bansos tersebut.

"Kami akan cek lapangan. Kita akan mengundang media termasuk dari Kementerian Sosial, kemudian dari Bulog," kata Zulpan.

Zulpan mengatakan, tindakan itu dilakukan sebagai upaya memperjelas duduk perkara kasus penimbunan beras bansos yang kini menjadi sorotan publik.

Zulpan menyebut, kasus itu pun telah mendapatkan atensi langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran. Soal adanya unsur pidana dari tindakan penguburan beras bansos itu tengah diselidiki.

Baca Juga:

Momen Kapolda Metro Jaya Memaafkan Penyunting Profilnya di Wikipedia

Menteri Sosial Tri Rismaharini telah menugaskan tim setelah kasus temuan bantuan sosial yang terkubur di Depok. Tim ini dibentuk untuk membantu pengungkapan bersama dengan kepolisian.

"Kami tugaskan malam itu juga," kata Risma dalam jumpa pers di kantor Kementerian Sosial, Selasa (2/8).

Risma telah mendapati titik terang dari kasus ini. Namun, ia mengaku belum berani menyampaikannya ke publik.

"Tapi sebetulnya saat itu sudah mulai ada titik terang hasilnya, cuma kita belum berani menginformasikan kejadian yang terjadi di Depok itu seperti apa," kata mantan Wali Kota Surabaya ini.

Kementerian Sosial sendiri tidak menemukan stiker Bantuan Presiden di beras yang ditemukan terkubur di Sukmajaya, Depok.

"Kami mencocokkan karung beras, memang ada 20 kg, ada 5 kg. Seingat kami saat bantuan itu diluncurkan untuk beras 20 kg, itu ada tulisan 'Bantuan Presiden melalui Kemensos'," kata Inspektur Jenderal Kementerian Sosial (Kemensos) Dadang Iskandar dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (2/8).

Dadang mengatakan, saat di lokasi tercium aroma kurang sedap. Sehingga diduga bantuan bukan hanya beras, namun terdapat barang lain.

"Jadi kalau dilihat dari kondisi yang ada, ini sebenarnya bukan bantuan beras saja, tapi ada tepung ada telur," tambahnya.

Adapun pelaksana bantuan yang disalurkan merupakan perusahaan distribusi dan logistik PT DNR dan PT BGR Logistic Indonesia.

Dadang menyebut, tak mengetahui vendor yang digunakan Bulog dalam penyaluran bantuan itu.

"Nah kalau yang Bulog ini yang kita tidak tahu siapa distributornya, penyalurnya," tutup dia. (Knu)

Baca Juga:

Kapolda Metro Cuek saat Biodata Dirinya di Wikipedia Diedit Negatif

#Polda Metro Jaya #Bantuan Sosial
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Polda Metro Jaya membongkar sindikat obat keras ilegal di Kebon Kacang. Sebanyak 575 ribu pil disita.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Sindikat Obat Keras Ilegal Dibongkar di Jakarta, Polda Metro Sita Lebih dari 575 Ribu Butir
Indonesia
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Polda Metro Jaya menegaskan kasus baru ditutup setelah ketemu PWI dan Hotman Paris, serta melalui proses gelar perkara.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
PWI Cabut Laporan Polisi Hotman Paris, Polda Mau Semua Datang Dulu Baru Kasus Ditutup
Indonesia
Tunggu Anggaran Rp 17,52 Triliun Cair, Bantuan Pangan Beras Disalurkan Sekaligus Buat 3 Bulan
Total beras sebanyak 997,2 ribu ton akan digelontorkan kepada 33,24 juta KPM masing-masing 10 kilogram (kg) dengan alokasi 3 bulan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Tunggu Anggaran Rp 17,52 Triliun Cair, Bantuan Pangan Beras Disalurkan Sekaligus Buat 3 Bulan
Indonesia
Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Polda Metro Jaya menyita Rp220 juta dari sindikat hoaks medsos. Polisi mendalami dugaan dana negara digunakan untuk membiayai propaganda digital. Delapan tersangka ditangkap.
Wisnu Cipto - Rabu, 29 Juli 2026
 Rp 220 Juta Disita, Polda Telisik Dugaan Sindikat Propaganda Hoaks Medsos Dibiayai Uang Negara
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Polda Metro Jaya menegaskan, Kasat Narkoba Polres Tangsel, AKP Pardiman, kini masih belum ditetapkan tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Kasat Narkoba Polres Tangsel Diperiksa, Polda Metro Pastikan Belum Berstatus Tersangka
Indonesia
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Polda Metro Jaya mengklarifikasi isu penembakan ajudan Febrie Adriansyah, yang viral di media sosial.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
Polda Metro Jaya Klarifikasi Isu Penembakan Ajudan Febrie Adriansyah yang Viral di Media Sosial
Indonesia
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
​Dalam menjalankan aksinya, sindikat ini terbagi ke dalam lima peran terorganisir, yakni perekrut dan pembiaya, pembuat konten, penyebar konten, pengangkat konten
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Polisi Tahan 8 Orang Diduga Lakukan Propaganda Digital, Barang Bukti Rp 220 Juta
Indonesia
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Polisi bantah temuan racun dalam olah TKP kematian Sutrimo di klinik Kebayoran Baru. Barang bukti dibawa ke Puslabfor Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Olah TKP Kematian Sutrimo, Polisi Bantah Temukan Racun di Klinik Mordent Kebayoran Baru
Indonesia
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Polda Metro Jaya tetapkan 7 tersangka bentrok Matraman dan Jalan Tambak. 4 tersangka kasus perusakan, 3 tersangka kasus pengeroyokan. Satu korban tewas, satu luka dirawat di RSCM.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Polda Tetapkan 7 Tersangka Bentrok Berdarah di Matraman dan Jalan Tambak
Bagikan