Polda Metro Buka Gerai Vaksinasi Booster di GBK sampai Lebaran

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 02 April 2022
Polda Metro Buka Gerai Vaksinasi Booster di GBK sampai Lebaran

Tenaga kesehatan menyuntikkan vaksin penguat COVID-19 dalam Vaksinasi Booster Polsek Cilandak di Pasar Mede, Cilandak Barat, Jakarta Selatan, Sabtu (26/2). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya membuka gerai vaksinasi booster di Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Sabtu (2/4). Warga Jakarta yang belum menerima suntikan vaksin, khususnya booster diminta datang ke GBK.

"Saat ini Polda Metro Jaya menggelar vaksinasi di GBK, bagi rekan-rekan yang ingin melaksanakan vaksinasi, khususnya yang akan booster silakan datang ke Gelora Bung Karno," ungkap Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran seperti dikutip dari laman akun instagram @kapoldametrojaya.

Baca Juga

Lebih Mudah Mendapatkan Vaksin dengan Quicktest

Dikatakan Fadil, gerai vaksinasi booster yang diselenggarakan Polda Metro Jaya di GBK ini akan tetap buka sampai dengan menjelang mudik Lebaran 2022 mendatang.

Dia ingin memastikan seluruh masyarakat Jakarta yang akan melaksanakan mudik nanti sudah menerima suntikan vaksin secara lengkap baik tahap 1, 2 maupun tiga atau booster. Sehingga, pertemuan dan silaturahmi dengan keluarga di kampung halaman bisa terasa lebih aman, nyaman, dan sehat.

"Kami akan membuka gerai sampai dengan menjelang mudik, pastikan kita mudik sudah di booster agar sehat bertemu dengan sanak family nanti. Lebaran semua nikmat sekaligus sehat," jelas mantan Kapolda Jawa Timur tersebut.


Kepolisian, terutama jajaran Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan strategi untuk mewujudkan rasa aman, nyaman, dan khusyuk bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah di masa pandemi.

Baca Juga

Ketua DPR Minta Pemerintah Permudah Mudik dengan Gencarkan Vaksinasi Booster

Fadil Imran menyampaikan sudah selayaknya umat Islam menyambut bulan suci Ramadan dengan sukacita. Ramadan merupakan bulan yang penuh berkah.

Polda Metro Jaya akan mengerahkan dua ribu personil gabungan untuk melakukan pengamanan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menambahkan, fokus pengamanan ini antara lain membantu masyarakat, khususnya umat Islam yang akan melaksanakan ibadah Ramadan agar bisa melakukan kegiatan ibadah dengan khusyuk.

Selain itu, Zulpan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengurangi potensi kegiatan yang bisa berdampak negatif pada situasi keamanan dan ketertiban wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Seperti tawuran, balap liar termasuk juga berkumpul dalam jumlah yang menyalahi dari prokes dan saat ini juga kita masih dalam situasi pandemi COVID-19," terangnya. (Knu)

Baca Juga

Pemerintah Jadikan Ramadan Momentum Gencarkan Vaksinasi COVID-19

#Kapolda Metro Jaya #Polda Metro Jaya #Vaksinasi #Vaksin Covid-19 #COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Polda Metro Jaya membantah kritik terkait penetapan tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Polda Metro Jaya Jelaskan Alasan Penetapan Tersangka Direktur Lokataru, Delpedro Marhaen
Indonesia
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengkritisi proses hukum Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Ia disebut tak punya kuasa untuk memicu kerusuhan di Jakarta.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Kuasa Hukum Sebut Delpedro Marhaen tak Punya Kuasa untuk Memicu Kerusuhan di Jakarta
Indonesia
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Tim advokasi Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Polda Metro Jaya.
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
Ajukan Penangguhan Penahanan, Tim Advokasi Sebut Delpedro tak Pantas Ditangkap
Indonesia
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
"Itu klasternya, baru itu saja 43, nanti ada aksi-aksi penjarahan, pengerusakan, kemudian, pengerusakan Polres Jakarta Timur, itu terpisah," ujar Ade.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Tetapkan 43 Orang sebagai Tersangka Demo Ricuh, 6 Masuk Klaster Penghasut, Sisanya Perusuh
Indonesia
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Polda Metro Jaya mengungkap aksi kericuhan yang terjadi saat aksi demo di kawasan MPR/DPR beberapa waktu lalu sudah direncanakan secara matang.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polisi Minta PPATK Telusuri Aliran Dana ke Para Pelaku Kerusuhan Demo Jakarta
Indonesia
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Area yang digeledah polisi antara lain meliputi ruangan dapur, ruang tengah, hingga garasi kantor Lokataru Foundation.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
Polda Metro Jaya Geledah Kantor Lokataru Foundation Selama 2 Jam
Indonesia
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Unggahan yang dipermasalahkan diposting pada Rabu 27 Agustus 2025 di akun @lokataru_foundation dengan latar belakang warna pink bertuliskan, “Kita Lawan Bareng” dan hashtag #JanganTakut."
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Total Ada 6 Tersangka di Kasus Direktur Lokataru, Ini Unggahan Delpedro yang Jadi Bukti Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Indonesia
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Pelaku, diduga merekrut dan memperalat anak, membiarkan anak tanpa perlindungan jiwa yang melanggar pasal 160 KUHP atau pasal 45A ayat 3 jo pasal 28 ayat 3 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
Polisi Jerat Direktur Lokataru Dengan Pasal Perlindungan Anak dan UU ITE
Indonesia
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya menyebut penyelidikan Delpedro sudah dilakukan sejak 25 Agustus 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Direktur Lokataru Dikenakan Pasal Berlapis, Polisi: Tindakannya Memicu Kerusuhan dan Keresahan
Bagikan