Polda Metro Belum Dapatkan Keterangan Novel Baswedan
Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan belum mendapatkan keterangan untukpembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan guna mengungkap pelaku penyiraman zat kimia terhadap dirinya.
"Sampai sekarang belum mendapatkan itu (keterangan Novel)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (11/12).
Kombes Argo menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya menerapkan metode induktif dan deduktif untuk menyelidiki penyiraman zat kimia terhadap Novel Baswedan.
Polisi membutuhkan keterangan dari korban untuk mencari petunjuk berdasarkan motif seperti masalah keluarga atau terkait pernah menangani perkara tertentu, mendapatkan ancaman maupun intimidasi.
"Itu semuanya yang harus kita gali dari korban itu sendiri," ujar Argo.
Terkait temuan Ombudsman terhadap penanganan kasus Novel, Argo menyatakan Polda Metro Jaya sedang menyusun jawaban yang harus diserahkan sebelum 30 hari.
Kombes Argo juga meminta publik bersabar untuk agenda pemeriksaan Novel karena harus menyusun jawaban beberapa temuan dari Ombudsman terkait maladministrasi penanganan kasus penyiraman Novel.
Sebelumnya, anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Adrianus Meliala mengumumkan ada empat temuan maladministrasi minor yang dilakukan penyidik kepolisian terkait kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan.
"Ada empat maladministrasi minor yang kami temukan, tetapi kekeliruan tersebut tidak memiliki dampak secara substantif terhadap penyidikan perkara," tutur Adrianus.
Temuan maladministrasi tersebut diperoleh dari hasil investigasi yang dilakukan sejak 11 April 2017 hingga September 2018.
Bagikan
Berita Terkait
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto Sambangi KPK Bahas Tarif Resiprokal Amerika Serikat
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap