Polda Metro Belum Dapatkan Keterangan Novel Baswedan


Teatrikal penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat melakukan aksi damai di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (20/9). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
MerahPutih.com - Penyidik Polda Metro Jaya menyebutkan belum mendapatkan keterangan untukpembuatan berita acara pemeriksaan (BAP) dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan guna mengungkap pelaku penyiraman zat kimia terhadap dirinya.
"Sampai sekarang belum mendapatkan itu (keterangan Novel)," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (11/12).
Kombes Argo menjelaskan, penyidik Polda Metro Jaya menerapkan metode induktif dan deduktif untuk menyelidiki penyiraman zat kimia terhadap Novel Baswedan.
Polisi membutuhkan keterangan dari korban untuk mencari petunjuk berdasarkan motif seperti masalah keluarga atau terkait pernah menangani perkara tertentu, mendapatkan ancaman maupun intimidasi.
"Itu semuanya yang harus kita gali dari korban itu sendiri," ujar Argo.

Terkait temuan Ombudsman terhadap penanganan kasus Novel, Argo menyatakan Polda Metro Jaya sedang menyusun jawaban yang harus diserahkan sebelum 30 hari.
Kombes Argo juga meminta publik bersabar untuk agenda pemeriksaan Novel karena harus menyusun jawaban beberapa temuan dari Ombudsman terkait maladministrasi penanganan kasus penyiraman Novel.
Sebelumnya, anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Adrianus Meliala mengumumkan ada empat temuan maladministrasi minor yang dilakukan penyidik kepolisian terkait kasus penyiraman air keras ke Novel Baswedan.
"Ada empat maladministrasi minor yang kami temukan, tetapi kekeliruan tersebut tidak memiliki dampak secara substantif terhadap penyidikan perkara," tutur Adrianus.
Temuan maladministrasi tersebut diperoleh dari hasil investigasi yang dilakukan sejak 11 April 2017 hingga September 2018.
Bagikan
Berita Terkait
Eks Penyidik KPK Sebut Kehadiran Johanis Tanak Bersama Saksi Perkara Korupsi Berpotensi Timbulkan Konflik Kepentingan

Saksi Kasus Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Ancam Lapor ke DPR jika KPK tak Kembalikan Aset Rp 600 M

Polisi Lacak Pelaku Teror Bom 3 Sekolah Internasional, Lokasinya di Luar Negeri

KPK Mulai Sasar Masalah Katering di Kasus Dugaan Korupsi Haji

Tim Siber Polda Dilibatkan Ungkap Teror Bom di Sekolah Internasional Jabodetabek

Parahnya Korupsi Haji, KPK Temukan Jatah Kuota Petugas Kesehatan Sampai Dijual ke Jemaah

Linda Susanti Minta KPK Kembalikan Aset yang Disita, Mulai dari Uang Dolar, Tanah, hingga Emas 11 Kg

KPK Ungkap Asal Uang Rp100 Miliar dari Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag

KPK Kembalikan Toyota Alphard Milik Immanuel Ebenezer, Ternyata Mobil Sewaan

KPK Kembalikan Alphard Sitaan Tersangka Eks Wamenaker Noel, Ternyata Statusnya Mobil Sewaan
