Polda Metro Bakal Tindak Komunitas Motor yang Gelar Konvoi di Malam Tahun Baru

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 21 Desember 2020
Polda Metro Bakal Tindak Komunitas Motor yang Gelar Konvoi di Malam Tahun Baru

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melakukan sidak ke Stasiun Tanah Abang, Senin (24/8). (Foto: MP/Kanugrahan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menindak komunitas-komunitas motor yang menggelar konvoi night ride. Hal itu dilaksanakan untuk mengurangi kerumunan di masa pandemi COVID-19.

"Ini salah satu kegiatan utama khususnya dalam upaya memutus penularan COVID-19," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/11).

Baca Juga

Anies Ingatkan Warga tak Keluar Rumah saat Libur Natal dan Tahun Baru

Sambodo mengimbau komunitas tidak melaksanakan konvoi kendaraan yang dapat menimbulkan kerumunan.

"Kami imbau komunitas yang selama ini selalu melaksanakan night rider berkumpul, berkerumun, berkonvoi bersama-sama untuk tidak laksanakan hal tersebut," imbuhnya.

Di sisi lain, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menggalakkan penindakan terhadap pelaku balapan liar. Polisi akan menilang pelaku balapan liar yang juga meresahkan masyarakat.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melakukan sidak ke Stasiun Tanah Abang, Senin (24/8). (Foto: MP/Kanugrahan)
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melakukan sidak ke Stasiun Tanah Abang, Senin (24/8). (Foto: MP/Kanugrahan)

Fenomena balap liar yang akhir-akhir ini marak kembali. Balap liar kerap terjadi pada malam hari khususnya saat weekend. Untuk itu, pihak kepolisian mengintensifkan razia terhadap pelaku balapan liar ini.

Balapan liar juga jadi salah satu target pada Operasi Lilin Jaya 2020. Tadi malam, polisi menindak 20 kendaraan balap liar. Kendaraan-kendaraan tersebut terjaring operasi di kawasan Senayan, Gerbang Pemuda, dan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.

Bukan hanya konvoi kendaraan, menurut Sambodo perayaan Tahun Baru dengan kembang api secara berkerumun juga dilarang.

"Karena tempat wisata, angkutan umum tutup (lebih) awal. Dan tidak ada perayaan kembang api, dan lain-lain," jelasnya.

Sambodo menegaskan, jika mereka ngotot dan tak mengindahkan aparat akan dibawa ke ranah pidana.

"Kalau mereka lakukan perlawanan, maka kenakan pasal 93 UU Karantina Kesehatan," tegasnya. (Knu)

Baca Juga

Saat 3M Tidak Cukup Bendung Penyebaran COVID-19

#Polda Metro Jaya #Dirlantas Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Dua pemuda yang dikira hilang saat demo di Jakarta kini telah kembali ke keluarga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 September 2025
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf
Indonesia
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Terdapat empat orang pendemo yang diduga hilang, yakni Eko Purnomo, Bima Permana Putra, Reno Syachputra Dewo, dan Muhammad Farhan Hamid.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng
Indonesia
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Masuk daftar orang hilang pasca Kerusuhan di Jakarta, Bima ditemukan di Klenteng Malang.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 September 2025
Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta
Indonesia
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Kedua tersangka dari unsur TNI itu yakni Sersan Kepala (Serka) N dan Kopral Dua (Kopda) FH. Keduanya tercatat sebagai anggota dari korps pasukan Kopassus.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Berita Foto
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi (ketiga kiri) bersama Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra (tengah) dan Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus (kedua kanan) saat menunjukkan barang bukti usai keterangan pers kasus pembunuhan kacab bank BRI di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Berita Foto
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BRI berjalan usai konferensi pers di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Bagikan