Polda Metro Bakal Tindak Komunitas Motor yang Gelar Konvoi di Malam Tahun Baru
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo melakukan sidak ke Stasiun Tanah Abang, Senin (24/8). (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal menindak komunitas-komunitas motor yang menggelar konvoi night ride. Hal itu dilaksanakan untuk mengurangi kerumunan di masa pandemi COVID-19.
"Ini salah satu kegiatan utama khususnya dalam upaya memutus penularan COVID-19," jelas Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan di Silang Monas, Jakarta Pusat, Senin (21/11).
Baca Juga
Anies Ingatkan Warga tak Keluar Rumah saat Libur Natal dan Tahun Baru
Sambodo mengimbau komunitas tidak melaksanakan konvoi kendaraan yang dapat menimbulkan kerumunan.
"Kami imbau komunitas yang selama ini selalu melaksanakan night rider berkumpul, berkerumun, berkonvoi bersama-sama untuk tidak laksanakan hal tersebut," imbuhnya.
Di sisi lain, Ditlantas Polda Metro Jaya juga menggalakkan penindakan terhadap pelaku balapan liar. Polisi akan menilang pelaku balapan liar yang juga meresahkan masyarakat.
Fenomena balap liar yang akhir-akhir ini marak kembali. Balap liar kerap terjadi pada malam hari khususnya saat weekend. Untuk itu, pihak kepolisian mengintensifkan razia terhadap pelaku balapan liar ini.
Balapan liar juga jadi salah satu target pada Operasi Lilin Jaya 2020. Tadi malam, polisi menindak 20 kendaraan balap liar. Kendaraan-kendaraan tersebut terjaring operasi di kawasan Senayan, Gerbang Pemuda, dan Sudirman-Thamrin, Jakarta Pusat.
Bukan hanya konvoi kendaraan, menurut Sambodo perayaan Tahun Baru dengan kembang api secara berkerumun juga dilarang.
"Karena tempat wisata, angkutan umum tutup (lebih) awal. Dan tidak ada perayaan kembang api, dan lain-lain," jelasnya.
Sambodo menegaskan, jika mereka ngotot dan tak mengindahkan aparat akan dibawa ke ranah pidana.
"Kalau mereka lakukan perlawanan, maka kenakan pasal 93 UU Karantina Kesehatan," tegasnya. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Jakarta Dikepung Genangan, Polisi Turun Tangan Cegah Warga Terjebak Banjir
Jual Online 50 Senjata Api Ilegal, Sindikat Pabrik Rumahan Untung Rp 3-5 Juta per Pucuk
Pabrik Senpi Rumahan Terbongkar, Belajar Merakit Sejak 2018 Mulai Dijual Online 2024
Marak Pejahat Bersenjata Api di Wilayah Polda Metro, Ternyata Banyak Dijual Online
Rocky Gerung Hingga Profesor Pencetus UU ITE Bakal Diseret ke Pusaran Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis dapat SP3 dari Polda Metro Jaya, Roy Suryo Langsung Curiga
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Masuki Babak Baru, Berkas Roy Suryo Cs Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya Bongkar Lab Narkoba Etomidate di Apartemen Pluit, 2 WNA China Ditangkap
Genangan Air Setinggi 15 Cm, Lalu Lintas dari Bandara Soetta Menuju Jakarta dan Sebaliknya Tersendat Selasa Pagi
Polisi Ngaku Belum Lakukan Pemeriksaan Saksi Atas Laporan ke Komika Pandji