Polda Jateng Tolak Penangguhan Penahanan Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 28 Januari 2020
Polda Jateng Tolak Penangguhan Penahanan Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat

Polsek Prambanan meriksa pengikut Keraton Agung Sejagat di Klaten, Jawa Tengah. (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Jawa Tengah menolak permintaan penangguhan penahanan dua tersangka dugaan kasus penipuan berkedok Keraton Agung Sejagat (KAS).

Kedua tersangka yang dimaksud adalah Totok Santoso dan Fanni Aminadia yang berperan sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat.

Baca Juga:

Polda Jateng Telusuri Sumber Aliran Dana Rp1,4 Miliar Milik Pendiri Keraton Agung Sejagat

"Kasus Keraton Agung Sejagat masih dua tersangka (Totok dan Fanni) kita tahan di Mapolda Jawa Tengah," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Kombes (Pol) Budhi Haryanto kepada merahputih.com, Senin (27/1).

Budhi mengatakan, belum lama ini kedua tersangka Keraton Agung Sejagat melalui kuasa huknya minta kepada tim penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Tengah agar ditangguhkan penahanan. Alasan penangguhan penahanan karena dianggap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.

"Biasa, kalau soal penangguhan. Kami dari penyidik merasa tidak perlu ditangguhkan. Khawatir, melarikan diri. Jadi kami tolak permimtaan itu (penangguhan)," kata dia.

Polda Jateng, lanjut dia, sejauh ini masih melakukan penahanan terhadap dua tersangka. Ia punya alasan kuat menok usulan penangguhan penahanan kedua tersangka.

Baca Juga:

Usai Keraton Agung Sejagat, Kini Kerajaan Jipang Menggeliat

"Kalau ditangguhkan, penyidik khawatir mereka akan menghilangkan barang bukti yang saat ini masih diperlukan terkait pengembangan penyidikan," papar dia.

Polsek Prambanan bersama Pemkab Klaten, Jawa Tengah memberikan pembinaan terhdap pengikut Keraton Agung Sejagat. (MP/Ismail)
Polsek Prambanan bersama Pemkab Klaten, Jawa Tengah memberikan pembinaan terhdap pengikut Keraton Agung Sejagat. (MP/Ismail)

Budhi mengatakan, kedua tersangka bisa melarikan diri jika penahanannya ditangguhkan polisi. Dua tersangka yang berperan sebagai raja dan ratu Keraton Agung Sejagat itu, kata Budhi, masih terus disidik.

"Tidak menutup kemungkinan, jumlah tersangka akan bertambah seiring pengembangan penyidikan yang dilakukan. Namun, untuk saat ini baru dua orang tersangka," kata Budhi. (Ism)

Baca Juga:

Imbauan Kemendagri Terkait Fenomena Keraton Agung Sejagat

#Polda Jawa Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Penangkapan dilakukan pada 29 Agustus hingga 1 September 2025 seperti dilaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi
Kapolri mengatakan setelah SPPG ini selesai kemungkinan akan dilaksanakan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi
Indonesia
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk
Operasi pemberantasan aksi premanisme itu digelar serentak di 35 jajaran Polres dan Polda Jateng, Sabtu (10/5).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk
Indonesia
Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa
Pabrik yang berada di Kabupaten Karanganyar itu dapat menghasilkan 150 ribu botol Minyakiita tutup kuning setiap harinya dan 700 ribu botol Minyakita warna hijau setiap harinya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Maret 2025
Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa
Indonesia
DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Anggota Komisi III Rudianto Lallo menduga bahwa Polda Jawa Tengah melakukan cara represif dan intimidatif terhadap band Sukatani.
Frengky Aruan - Selasa, 25 Februari 2025
DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Indonesia
Pastikan Jalan Tol Solo - Jogja untuk Arus Mudik, Dirlantas Polda Jateng Lakukan Inspeksi
Antisipasi arus mudik dan balik di Jawa Tengah pada periode mudik Lebaran 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Februari 2025
Pastikan Jalan Tol Solo - Jogja untuk Arus Mudik, Dirlantas Polda Jateng Lakukan Inspeksi
Indonesia
Brimob Turun Langsung Bantu Cari hingga Evakuasi Korban Tanah Longsor di Pekalongan
Personel Polri bersama stakeholder terkait serta tokoh masyarakat gotong royong melakukan pembersihan lahan yang terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Januari 2025
Brimob Turun Langsung Bantu Cari hingga Evakuasi Korban Tanah Longsor di Pekalongan
Indonesia
Polda Jateng Sebut Kasus Penembakan Siswa SMK Tak Terkait Tawuran
Polda Jateng sebut kasus penembakan siswa SMK tak terkait tawuran.
Soffi Amira - Selasa, 03 Desember 2024
Polda Jateng Sebut Kasus Penembakan Siswa SMK Tak Terkait Tawuran
Indonesia
Polisi Sita Puluhan Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati Pasca Penganiyaan Terhadap Bos Rental
Polda Jawa Tengah menggelar operasi besar-besaran di Sukolilo Pati.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 14 Juni 2024
Polisi Sita Puluhan Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati Pasca Penganiyaan Terhadap Bos Rental
Indonesia
Kecelakaan Maut Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang, Polisi Periksa Sopir Bus
Polda Jawa Tengah (Jateng) tengah mengusut insiden kecelakaan Bus Rosalia Indah di ruas tol Batang-Semarang yang menewaskan tujuh penumpang, Kamis (11/4) pagi tadi.
Frengky Aruan - Kamis, 11 April 2024
Kecelakaan Maut Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang, Polisi Periksa Sopir Bus
Bagikan