Polda Jateng Tangkap 7 Pelaku Bubarkan Paksa Acara Midodareni, 5 Jadi Tersangka

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 13 Agustus 2020
Polda Jateng Tangkap 7 Pelaku Bubarkan Paksa Acara Midodareni, 5 Jadi Tersangka

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi ungkap kasus pelaku anarkis bubarkan paksa acara pernikahan atau midodareni di Mapolresta Surakarta, Kamis (13/8). (MP/Ismail)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Polda Jawa Tengah kembali menangkap dua orang pelaku anarkis bubarkan paksa acara midodareni di rumah Almarhum Assegaf bin Jufri, Kampung Mertodranan, Kelurahan Semanggi, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8).

Dengan demikian jumlah pelaku yang ditangkap menjadi tujuh orang. Lima dari tujuh pelaku teresebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Ratusan Kilogram Bermodus Pengiriman Jagung

Hal itu diungkapkan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi dalam koferensi pers ungkap kasus penganiayaan dan pengeroyokan pelaku intoleran di Mapolresta Surakarta, Kamis (13/8)

"Sudah ada tujuh orang yang kami tangkap. Lima orang menjadi tersangka. Hari ini (Kamis) ada dua orang yang barusan ditangkap inisialnya N dan A," ujar Lutfi.

Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi ungkap kasus pelaku  anarkis bubarkan paksa acara pernikahan atau midodareni di Mapolresta Surakarta, Kamis (13/8). (MP/Ismail)
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Lutfi ungkap kasus pelaku anarkis bubarkan paksa acara pernikahan atau midodareni di Mapolresta Surakarta, Kamis (13/8). (MP/Ismail)

Kedua pelaku yang ditangkap ini berasal dari Solo, Jawa Tengah. Sebanyak 35 saksi telah dimintai keterangan. Mereka dari masyarakat yang melihat, mendengar terkait peristiwa itu.

"Kami tegaskan negara tidak boleh kalah dengan kelompok intoleran, radikal dan premanisme. Oleh karena itu, mereka yang terlibat diminta segera menyerahkan diri atau ditangkap," papar dia.

Mantan Kapolresta Surakarta ini mengimbau pada masyarakat yang memiliki informasi berharga terkait kejadian itu diminta untuk segera menyampaikan ke aparat penegak hukum. Untuk motif dan peran pelaku akan diungkap jika semuanya telah tertangkap semua.

Baca Juga

Pemerintah Tegaskan Fadli dan Fahri Berhak Dapat Bintang Jasa, kecuali Tersangkut Masalah Hukum

"Sekecil apapun informasi warga yang mengetahui keberadaan pelaku segera laporkan ke polisi untuk melakukan penangkapan," tutup Lutfi. (Ismail/Jawa Tengah)

#Polda Jawa Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Penangkapan dilakukan pada 29 Agustus hingga 1 September 2025 seperti dilaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Dwi Subagio di Semarang, Selasa (2/9).
Frengky Aruan - Selasa, 02 September 2025
Diduga Merusuh, Polda Jateng Tangkap 1.747 Orang dalam 4 Hari, 46 Ditetapkan sebagai Tersangka
Indonesia
Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi
Kapolri mengatakan setelah SPPG ini selesai kemungkinan akan dilaksanakan evaluasi.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Juni 2025
Groundbreaking 24 SPPG Polres di Solo, Kapolri Pastikan Sasar 90.717 Penerima Manfaat Makan Bergizi
Indonesia
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk
Operasi pemberantasan aksi premanisme itu digelar serentak di 35 jajaran Polres dan Polda Jateng, Sabtu (10/5).
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 12 Mei 2025
Polda Jateng Jaring 134 Pelaku Aksi Tawuran dan Anak Punk
Indonesia
Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa
Pabrik yang berada di Kabupaten Karanganyar itu dapat menghasilkan 150 ribu botol Minyakiita tutup kuning setiap harinya dan 700 ribu botol Minyakita warna hijau setiap harinya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 Maret 2025
Polda Jateng Ungkap Takaran Minyakita Disunat di Karanganyar, 8 Orang Diperiksa
Indonesia
DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Anggota Komisi III Rudianto Lallo menduga bahwa Polda Jawa Tengah melakukan cara represif dan intimidatif terhadap band Sukatani.
Frengky Aruan - Selasa, 25 Februari 2025
DPR Kritik Cara Polisi Tangani Band Sukatani yang Populerkan Lagu ‘Bayar Bayar Bayar’
Indonesia
Pastikan Jalan Tol Solo - Jogja untuk Arus Mudik, Dirlantas Polda Jateng Lakukan Inspeksi
Antisipasi arus mudik dan balik di Jawa Tengah pada periode mudik Lebaran 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Februari 2025
Pastikan Jalan Tol Solo - Jogja untuk Arus Mudik, Dirlantas Polda Jateng Lakukan Inspeksi
Indonesia
Brimob Turun Langsung Bantu Cari hingga Evakuasi Korban Tanah Longsor di Pekalongan
Personel Polri bersama stakeholder terkait serta tokoh masyarakat gotong royong melakukan pembersihan lahan yang terdampak.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Januari 2025
Brimob Turun Langsung Bantu Cari hingga Evakuasi Korban Tanah Longsor di Pekalongan
Indonesia
Polda Jateng Sebut Kasus Penembakan Siswa SMK Tak Terkait Tawuran
Polda Jateng sebut kasus penembakan siswa SMK tak terkait tawuran.
Soffi Amira - Selasa, 03 Desember 2024
Polda Jateng Sebut Kasus Penembakan Siswa SMK Tak Terkait Tawuran
Indonesia
Polisi Sita Puluhan Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati Pasca Penganiyaan Terhadap Bos Rental
Polda Jawa Tengah menggelar operasi besar-besaran di Sukolilo Pati.
Ikhsan Aryo Digdo - Jumat, 14 Juni 2024
Polisi Sita Puluhan Kendaraan Bodong di Sukolilo Pati Pasca Penganiyaan Terhadap Bos Rental
Indonesia
Kecelakaan Maut Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang, Polisi Periksa Sopir Bus
Polda Jawa Tengah (Jateng) tengah mengusut insiden kecelakaan Bus Rosalia Indah di ruas tol Batang-Semarang yang menewaskan tujuh penumpang, Kamis (11/4) pagi tadi.
Frengky Aruan - Kamis, 11 April 2024
Kecelakaan Maut Rosalia Indah di Tol Batang-Semarang, Polisi Periksa Sopir Bus
Bagikan