Polda Jateng Selidiki Kerusakan Terumbu Karang di Karimunjawa
ILUSTRASI, indahnya terumbu karang di laut Indonesia. (FOTO Antara/Budi Candra Setya)
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menyelidiki dugaan kerusakan terumbu karang di perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara yang diduga disebabkan sejumlah kapal tongkang pengangkut batu bara.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Lukas Akbar Abriari membenarkan tentang adanya pengaduan tentang hal tersebut. "Pengaduannya masih didalami, apakah kesengajaan atau tidak," katanya Lukas Akbar Arari.
Menurutnya, keberadaan kapal tongkang di sekitar area terumbu karang tersebut masih didalami latar belakangnya. Ia menjelaskan belum diketahui keberadaan tongkang tersebut apakah memang sengaja diparkir di kawasan itu atau dalam kondisi rusak, sehingga terpaksa berada di lokasi itu.
Setelah diketahui penyebab pastinya, kata dia, kepolisian akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk upaya memediasi dengan badan lingkungan hidup setempat.
Sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengungkapkan bahwa kebiasaan sejumlah kapal tongkang pembawa batu bara yang berlindung di perairan Karimunjawa saat cuaca buruk, menyebabkan terumbu karang di perairan itu rusak.
"Kami sudah menyelam di area terindikasi alami kerusakan terumbu karang, dan memang terbukti terjadi kerusakan," kata Deputi Indonesia Coralreef Action Network (I-Can) Amiruddin.
Amiruddin yang juga ahli terumbu karang itu, menyebutkan hasil survei "transect" (penampangan) terumbu karang pada lokasi yang terkena tongkang di Pulau Tengah itu, untuk jenis "hard corals (acropora) dan non-acropora), "dead scheractinia", ganggang, serta abiotik.
Kerusakan juga terlihat di lokasi survei di Pulau Kecil tempat tongkang kandas dengan komposisi yang relatif sama.
Pada lokasi Pulau Cilik, spot pertama dengan luasan 219 meter persegi, spot kedua (35), spot ketiga (17), spot keempat (77), spot kelima (2), sedangkan di Pulau Tengah (72), sehingga total kerusakan terumbu karang seluas 423 meter persegi. Kebiasaan kapal tongkang berlabuh tersebut menyebabkan ekosistem terumbu karang rusak.
Seharusnya, menurut dia lagi, kapal beserta tongkang bisa memilih bersandar atau berlindung di luar lokasi tersebut yang justru lebih aman atau tidak merusak terumbu karang setempat.
Sumber: ANTARA
Bagikan
Widi Hatmoko
Berita Terkait
KPK Tidak Temukan SK Pencabutan 4 IUP Nikel Raja Ampat Yang Sempat Viral
Tambang Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Begini Permintaan Menteri Lingkungan Hidup
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua
Politikus Demokrat Dorong Aparat Usut Keterlibatan Aguan dan Keluarga dalam Tambang Ilegal Raja Ampat
Polemik Tambang Tak Goyahkan Raja Ampat, Pariwisata Tetap Aman dan Berkelas Dunia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Mengejutkan! KPK Akui Telah Mengendus Korupsi Tambang Sebelum Raja Ampat Gempar
Kapal Tambang Nikel Raja Ampat Pakai Nama JKW dan Iriana, Jokowi Dukung Izinnya Dicabut
Reaksi PBNU saat Tahu Pengurusnya Jadi Komisaris Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Dituding Terima Uang