Polda Jateng Selidiki Kerusakan Terumbu Karang di Karimunjawa

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Kamis, 23 Februari 2017
Polda Jateng Selidiki Kerusakan Terumbu Karang di Karimunjawa

ILUSTRASI, indahnya terumbu karang di laut Indonesia. (FOTO Antara/Budi Candra Setya)

Ukuran:
14
Audio:

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menyelidiki dugaan kerusakan terumbu karang di perairan Karimunjawa, Kabupaten Jepara yang diduga disebabkan sejumlah kapal tongkang pengangkut batu bara.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Lukas Akbar Abriari membenarkan tentang adanya pengaduan tentang hal tersebut. "Pengaduannya masih didalami, apakah kesengajaan atau tidak," katanya Lukas Akbar Arari.

Menurutnya, keberadaan kapal tongkang di sekitar area terumbu karang tersebut masih didalami latar belakangnya. Ia menjelaskan belum diketahui keberadaan tongkang tersebut apakah memang sengaja diparkir di kawasan itu atau dalam kondisi rusak, sehingga terpaksa berada di lokasi itu.

Setelah diketahui penyebab pastinya, kata dia, kepolisian akan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk upaya memediasi dengan badan lingkungan hidup setempat.

Sebelumnya, sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengungkapkan bahwa kebiasaan sejumlah kapal tongkang pembawa batu bara yang berlindung di perairan Karimunjawa saat cuaca buruk, menyebabkan terumbu karang di perairan itu rusak.

"Kami sudah menyelam di area terindikasi alami kerusakan terumbu karang, dan memang terbukti terjadi kerusakan," kata Deputi Indonesia Coralreef Action Network (I-Can) Amiruddin.

Amiruddin yang juga ahli terumbu karang itu, menyebutkan hasil survei "transect" (penampangan) terumbu karang pada lokasi yang terkena tongkang di Pulau Tengah itu, untuk jenis "hard corals (acropora) dan non-acropora), "dead scheractinia", ganggang, serta abiotik.

Kerusakan juga terlihat di lokasi survei di Pulau Kecil tempat tongkang kandas dengan komposisi yang relatif sama.

Pada lokasi Pulau Cilik, spot pertama dengan luasan 219 meter persegi, spot kedua (35), spot ketiga (17), spot keempat (77), spot kelima (2), sedangkan di Pulau Tengah (72), sehingga total kerusakan terumbu karang seluas 423 meter persegi. Kebiasaan kapal tongkang berlabuh tersebut menyebabkan ekosistem terumbu karang rusak.

Seharusnya, menurut dia lagi, kapal beserta tongkang bisa memilih bersandar atau berlindung di luar lokasi tersebut yang justru lebih aman atau tidak merusak terumbu karang setempat.

Sumber: ANTARA

#Taman Nasional Wakatobi #Raja Ampat #Taman Nasional Bunaken
Bagikan
Ditulis Oleh

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua
Informasi ini diunggah akun Facebook “Putra” dan juga akun instagram “bukan_fufufafa_”.
Frengky Aruan - Sabtu, 21 Juni 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Teken Izin Tambang Nikel Raja Ampat dan Punya Maksud Tersembunyi Membangun Jalan Trans Papua
Indonesia
Politikus Demokrat Dorong Aparat Usut Keterlibatan Aguan dan Keluarga dalam Tambang Ilegal Raja Ampat
APH harus bertindak transparan dan independen dalam menyelidiki dugaan pelanggaran yang dilakukan keluarga Aguan dalam tindak dugaan pidana tambang nikel di Raja Ampat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 18 Juni 2025
Politikus Demokrat Dorong Aparat Usut Keterlibatan Aguan dan Keluarga dalam Tambang Ilegal Raja Ampat
Indonesia
Polemik Tambang Tak Goyahkan Raja Ampat, Pariwisata Tetap Aman dan Berkelas Dunia
Selain Wayag dan Batangpele, wisatawan masih bisa menikmati keindahan pulau-pulau lain serta lokasi penyelaman kelas dunia seperti Manta Point, Cross Wreck, Cape Kri, dan Blue Magic
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 14 Juni 2025
Polemik Tambang Tak Goyahkan Raja Ampat, Pariwisata Tetap Aman dan Berkelas Dunia
Indonesia
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Komnas HAM bakal menuju Raja Ampat. Tujuannya adalah menyelidiki dugaan intimidasi hingga pelanggaran tambang nikel.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Komnas HAM Bakal ke Raja Ampat, Selidiki Dugaan Intimidasi hingga Pelanggaran Tambang Nikel
Indonesia
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Proyek tambang nikel di Raja Ampat berpotensi melanggar HAM. Bahkan, kasus ini bisa memicu konflik horizontal.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Proyek Tambang Nikel di Raja Ampat Berpotensi Langgar HAM, Bisa Picu Konflik Horizontal
Indonesia
Mengejutkan! KPK Akui Telah Mengendus Korupsi Tambang Sebelum Raja Ampat Gempar
KPK akan menyerahkan hasil kajian terbaru tentang potensi korupsi pertambangan kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Mengejutkan! KPK Akui Telah Mengendus Korupsi Tambang Sebelum Raja Ampat Gempar
Indonesia
Kapal Tambang Nikel Raja Ampat Pakai Nama JKW dan Iriana, Jokowi Dukung Izinnya Dicabut
Kapal tambang nikel Raja Ampat pakai nama JKW dan Iriana, Jokowi dukung izinnya dicabut.
Soffi Amira - Jumat, 13 Juni 2025
Kapal Tambang Nikel Raja Ampat Pakai Nama JKW dan Iriana, Jokowi Dukung Izinnya Dicabut
Indonesia
Reaksi PBNU saat Tahu Pengurusnya Jadi Komisaris Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Dituding Terima Uang
PBNU dituding mendapat aliran dana dari PT Gag Nikel Raja Ampat.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 13 Juni 2025
Reaksi PBNU saat Tahu Pengurusnya Jadi Komisaris Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat hingga Dituding Terima Uang
Indonesia
Penghentian Aktivitas Tambang di Raja Ampat Buka Pintu Pertumbuhan Ekonomi Lokal yang Lebih Sehat
Raja Ampat bisa menjadi ikon keberhasilan Indonesia dalam membangun ekonomi hijau
Angga Yudha Pratama - Jumat, 13 Juni 2025
Penghentian Aktivitas Tambang di Raja Ampat Buka Pintu Pertumbuhan Ekonomi Lokal yang Lebih Sehat
Indonesia
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Komisi III DPR mendukung Bareskrim Polri untuk menyelidiki dugaan pidana izin tambang di Raja Ampat.
Soffi Amira - Kamis, 12 Juni 2025
Komisi III DPR Dukung Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat
Bagikan