Merahputih.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyatakan tengah melakukan penyelidikan terkait dengan dugaan adanya pelanggaran aturan dalam kegiatan Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, beberapa waktu lalu.
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Erdi A Chaniago mengatakan kegiatan yang digelar pada Jumat (13/11) tersebut dihadiri oleh banyak orang hingga berpotensi melanggar protokol kesehatan COVID-19.
Baca Juga
Rizieq Bisa Ajukan Praperadilan Jika Tidak Terima Kasus Hukumnya Dibuka Kembali
"Kami sedang mendalami terkait masalah izin, siapa saja yang hadir, kemudian masalah lainnya," ujar Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Rabu (18/11).
Sejauh ini, ia belum memastikan berapa orang yang bakal dilakukan pemanggilan terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun, kemungkinan penyelenggara acara tersebut bakal dipanggil oleh tim penyelidik.
"Masih dilakukan pendalaman dulu, nanti kami laporkan siapa siapanya," jelas dia.
Selain diduga melanggar, kegiatan tersebut juga berbuntut pencopotan Irjen Rudy Sufahriadi dari jabatan Kapolda Jawa Barat. Rudy dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak mengikuti perintah terkait acara Rizieq Shihab.
Baca Juga
Pertanyakan Kasus Rizieq Shihab, Pelapor Datangi Polda Metro Jaya
Namun hingga kini, Rudy ataupun pihak institusi Polda Jawa Barat belum mau menyampaikan tanggapan apapun terkait pencopotan jabatan tersebut. Termasuk agenda serah terima jabatan dari Rudy kepada Irjen Pol Ahmad Dofiri yang bakal mengisi jabatan tersebut.
Selain Rudy, sebagaimana dikutip Antara, Irjen Nana Sudjana pun dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya oleh Kapolri Jenderal Idham Azis. Serupa dengan Rudy, pencopotan Nana pun disebabkan oleh acara pernikahan putri Rizieq Shihab yang dihadiri banyak orang di Jakarta. (*)