Polda Jabar Mutasi Perwira Diduga Tipu Tukang Bubar di Cirebon

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Juni 2023
Polda Jabar Mutasi Perwira Diduga Tipu Tukang Bubar di Cirebon

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu. (Foto: MP/ Mauritz)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kasus dugaan penipuan perekrutan anggota Polri pada tukang bubur di Kota Cirebon terus berlanjut.

AKP SW telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon.

Baca Juga:

Korban Penipuan Perekrutan Anggota Polri Minta Perlindungan ke LPSK

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan, AKP SW sudah dimutasi ke Pama Polda Jabar terhitung mulai hari Minggu (18/6).

Ibrahim yang didampingi Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menegaskan, saat ini AKP SW telah di tempat khusukan (patsus) guna menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jawa Barat.

Terkait ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKP SW, Ibrahim mengatakan, hal itu masih menunggu putusan vonis dari pengadilan.

"Karena AKP SW ini anggota Polri aktif, saat ini kita sedang proses sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," kata Ibrahim.

Polres Cirebon Kota menetapkan AKP SW dan N sebagai tersangka kasus dugaan penipuan perekrutan anggota Polri. Tersangka N merupakan oknum pensiunan ASN Yanma Mabes Polri.

"Kami sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, Minggu (18/6).

Tersangka N telah ditahan di Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Kasus penipuan perekrutan anggota Polri yang dilakukan mantan Kapolsek Mundu AKP SW bermula saat ayah korban berbincang dengan SW terkait ketertarikan anaknya menjadi anggota Polri, mengingat keduanya merupakan tetangga.

Setelah korban bercerita, kemudian AKP SW yang jabatan terakhirnya sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon memberikan arahan dan menjanjikan kepada korban akan mengenalkan kepada N yang merupakan ASN Mabes Polri.

Kemudian antara AKP SW, korban, dan N, bertemu untuk mengurus semua keperluan dalam perekrutan sebagai anggota Polri, salah satunya kewajiban korban membayarkan uang Rp 350 juta.

Tahun 2021 korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu dan saat itu AKP SW merupakan Kapolseknya sehingga kasus tersebut mandek tidak ada kejelasan. (Mauritz/ Jawa Barat). (Mauritz/ Jawa Barat)

Baca Juga:

Mantan Kapolsek dan ASN Mabes Jadi Tersangka Penipuan Rekrutmen Polisi

#Polda Jabar #Penipuan #Polisi #Kepolisian Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Aparat Tangkap Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam ke Kamboja
Banyak dari mereka awalnya dijanjikan pekerjaan yang layak, tapi ternyata dijadikan pekerja paksa dalam aktivitas penipuan online lintas negara.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
DPR Desak Aparat Tangkap Jaringan Pengiriman Pekerja Online Scam ke Kamboja
Olahraga
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Persib akan menghadapi Selangor FC yang merupakan wakil Malaysia dalam laga ketiga Grup G AFC Champions League Two (ACL 2).
Frengky Aruan - Kamis, 23 Oktober 2025
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2
Indonesia
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Polri merilis data penanganan kasus peredaran narkotika selama periode Januari hingga Oktober 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Ratusan Anak Dijadikan Kurir Narkoba oleh Bandar, Polisi: Mereka Lebih Mudah Lepas dari Jerat Hukum
Indonesia
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Polda Metro Jaya kini mengedepankan pendekatan humanis dengan konsep dari pengamanan menjadi pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib
Indonesia
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Prabowo mengingatkan Kejaksaan dan Kepolisian untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap kasus-kasus yang seharusnya tidak ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
Di Hadapan Kejagung, Prabowo Tegaskan: Rakyat Kecil Jangan Jadi Korban Kriminalisasi
Indonesia
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Khusus tersangka Brigadir Rizka Sintiani, yang merupakan istri dari almarhum Esco, juga dikenakan pasal khusus Undang Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
Wisnu Cipto - Jumat, 17 Oktober 2025
Polisi Bunuh Polisi, 5 Tersangka Kena Pasal Pembunuhan Berencana Termasuk Istri Brigadir Esco
Indonesia
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Masalah-masalah etik masih terjadi di tubuh Polri
Dwi Astarini - Kamis, 16 Oktober 2025
Mabes Polri Sebut Oknum Polisi Rusak Citra Anggota Lain, Turunkan Tingkat Kepercayaan Rakyat
Indonesia
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Penyidik masih melakukan gelar perkara sebelum menentukan tersangka dengan tetap mempertimbangkan sistem perlindungan anak
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 Oktober 2025
Seorang Siswa SMPN 1 Geyer Grobogan Meninggal Akibat Perundunga, 10 Guru Diperiksa Polisi
Indonesia
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
AR sengaja menggunakan identitas palsu sebagai staf anggota Dewan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
Kisah Kocak Staf DPR Gadungan: Janji Lolos Polisi, Uang Korban Dipakai Beli Barang Kampung Hingga Bayar Utang
Indonesia
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bermodus sebagai 'Orang Dalam', penipu berkedok staf DPR terancam 4 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Oktober 2025
Polisi Tangkap Penipu Berkedok Staf DPR, Janjikan Korban Jadi Anggota Polri dengan Setoran Rp 750 Juta
Bagikan