Polda Jabar Mutasi Perwira Diduga Tipu Tukang Bubar di Cirebon


Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dan Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu. (Foto: MP/ Mauritz)
MerahPutih.com - Kasus dugaan penipuan perekrutan anggota Polri pada tukang bubur di Kota Cirebon terus berlanjut.
AKP SW telah dicopot dari jabatannya sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon.
Baca Juga:
Korban Penipuan Perekrutan Anggota Polri Minta Perlindungan ke LPSK
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo menegaskan, AKP SW sudah dimutasi ke Pama Polda Jabar terhitung mulai hari Minggu (18/6).
Ibrahim yang didampingi Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu menegaskan, saat ini AKP SW telah di tempat khusukan (patsus) guna menjalani pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Jawa Barat.
Terkait ancaman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap AKP SW, Ibrahim mengatakan, hal itu masih menunggu putusan vonis dari pengadilan.
"Karena AKP SW ini anggota Polri aktif, saat ini kita sedang proses sidang kode etik terhadap yang bersangkutan," kata Ibrahim.
Polres Cirebon Kota menetapkan AKP SW dan N sebagai tersangka kasus dugaan penipuan perekrutan anggota Polri. Tersangka N merupakan oknum pensiunan ASN Yanma Mabes Polri.
"Kami sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka," kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu, Minggu (18/6).
Tersangka N telah ditahan di Mapolres Cirebon Kota untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus penipuan perekrutan anggota Polri yang dilakukan mantan Kapolsek Mundu AKP SW bermula saat ayah korban berbincang dengan SW terkait ketertarikan anaknya menjadi anggota Polri, mengingat keduanya merupakan tetangga.
Setelah korban bercerita, kemudian AKP SW yang jabatan terakhirnya sebagai Wakasatbinmas Polresta Cirebon memberikan arahan dan menjanjikan kepada korban akan mengenalkan kepada N yang merupakan ASN Mabes Polri.
Kemudian antara AKP SW, korban, dan N, bertemu untuk mengurus semua keperluan dalam perekrutan sebagai anggota Polri, salah satunya kewajiban korban membayarkan uang Rp 350 juta.
Tahun 2021 korban melaporkan kasus tersebut ke Polsek Mundu dan saat itu AKP SW merupakan Kapolseknya sehingga kasus tersebut mandek tidak ada kejelasan. (Mauritz/ Jawa Barat). (Mauritz/ Jawa Barat)
Baca Juga:
Mantan Kapolsek dan ASN Mabes Jadi Tersangka Penipuan Rekrutmen Polisi
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Online Tiap Hari, ini 5 Modus yang Harus Diwaspadai

Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat
