Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Polda Jabar Kirim Tim DVI Identifikasi Korban Longsor Sukabumi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 01 Januari 2019
Polda Jabar Kirim Tim DVI Identifikasi Korban Longsor Sukabumi

Longsor di Dusun Garehong, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Foto: Sutopo PN/Twitter

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengirimkan tim "Disaster Victim Identification (DVI)" ke lokasi longsor di Dusun Garehong, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, untuk proses identifikasi korban.

"Tim DVI Biddokkes Polda Jabar mengirimkan lima personel yang akan melaksanakan untuk identifikasi korban," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Andiko, dalam siaran tertulis yang diterima wartawan di Bandung, Selasa (1/1).

Longsor di Dusun Garehong, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Foto: Sutopo PN

Tim DVI yang diterjunkan akan bergabung dengan unsur penanggulangan bencana lainnya yang telah ada di lokasi seperti Basarnas dan BPBD.

Selain mengirimkan tim DVI, Polda Jabar juga membuka posko pengaduan orang hilang. Kata dia, bagi masyarakat yang ingin mengetahui keberadaan keluarga sanak saudaranya untuk melapor posko terpadu.

"Tim DVI Biddokkes Polda Jabar yang diturunkan, dilengkapi dengan Kendaraan ranger DVI, lakaian rompi Dokpol beserta kelengkapan perorangan, Kekuatan Kit DVI 2, buah 43 Kantung jenazah dan Peralatan DVI pendukung lainnya," kata dia.

Sebelumnya, enam orang korban meninggal dunia telah diketahui identitasnya, sementara tiga lainnya masih dalam tahap identifikasi Inafis Bid Dokkes Polda Jabar.

Longsor di Dusun Garehong, Desa Sirnaresmi, Kecamatan Cisolok, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Foto: Sutopo PN/Twitter

Untuk korban selamat 61 orang telah diungsikan di SD Cimapag dan tiga orang yang mengalami luka-luka dirujuk ke RSUD Palabuhanratu.

Sementara itu, berdasarkan data terakhir dari BPBD Jabar, 29 orang belum diketahui keberadaannya dan masih dalam evakuasi. 30 unit rumah tertimbun longsoran. (*)

#Polda Jawa Barat #Polda Jabar #Longsor Sukabumi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Alphard, Polda Jabar, cekcok Bundaran HI, kode etik Polri, Propam, Ipda DG, Bripka BS, Briptu RPW, satpam MRT, Fiktor Harefa
Wisnu Cipto - Minggu, 26 Juli 2026
3 Polisi Polda Jabar Terlibat Cekcok Alphard Bundaran HI ke Tetap Diseret ke Sidang Etik
Indonesia
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Polda Jawa Barat menjerat Taufik Hidayat dengan tiga pasal berlapis dalam kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap YTR. Ancaman hukuman bisa mencapai 36 tahun penjara.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Jerat Taufik Hidayat dengan 3 Pasal Berlapis, Ancaman Hukuman Bisa Capai 36 Tahun
Indonesia
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
kegiatan tersebut bertujuan memastikan kesesuaian seluruh keterangan yang diperoleh penyidik, termasuk dari korban yang keterangannya masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 Juni 2026
Polisi Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Berat ke Perempuan di Bandung
Indonesia
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Penyidik menduga perbuatan itu berlangsung selama beberapa tahun dan dilakukan berulang kali karena tersangka merasa kesal serta cemburu
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Kejahatan Berulang, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Terancam 12 Tahun Bui
Indonesia
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Tersangka ini merupakan residivis karena pernah melakukan kekerasan serupa terhadap seorang perempuan dan divonis pidana penjara selama satu tahun empat bulan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Tersangka Penyekapan Perempuan di Bandung Selama 3 Tahun Residivis Kasus Serupa
Indonesia
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Penyidik juga masih mendalami motif yang melatarbelakangi dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap YTR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Polda Sebut Ada Kemungkinan Korban Lain Penyekapan Oleh Taufik Hidayat
Indonesia
Taufik Hidayat Ngaku Minum Miras saat Aniaya Pacarnya di Bandung Selama 3 Tahun
Menurut Kapolda Jabar Irjen Rudi Setiawan, tersangka mengakui seluruh perbuatannya, yang dilakukan itu di bawah pengaruh alkohol.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Taufik Hidayat Ngaku Minum Miras saat Aniaya Pacarnya di Bandung Selama 3 Tahun
Indonesia
Pengamat Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat Imbas Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Menurut Sugeng, berdasarkan fakta-fakta yang telah terungkap, pelaku layak dikenakan pasal berlapis atau pidana kumulatif.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Pengamat Desak Taufik Hidayat Dihukum Berat Imbas Penyekapan dan Penganiayaan Perempuan di Bandung
Indonesia
Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan
Polda Jawa Barat menggandeng Meta untuk melacak jejak digital Taufik Hidayat, tersangka utama kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan perempuan di Bandung.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Buru Taufik Hidayat, Polda Jabar Gandeng Meta untuk Lacak Jejak Digital Tersangka Penganiayaan
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Bagikan