PPN Bakal Jadi 12 Persen, Hati Hati Inflasi Naik
Suasana pasar Tanah Abang pada Selasa (19/09/2023). (ANTARA/Donny Aditra)
MerahPutih.com - MerahMenteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberi sinyal jika tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12 persen pada 2025.
Kenaikan PPN menjadi 12 persen merupakan salah satu rencana penyesuaian pajak pemerintah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Baca juga:
PPN Naik Jadi 12 Persen, DPR Sebut Masyarakat Menengah Jadi Korban
Dalam UU HPP disebutkan bahwa berdasarkan Pasal 7 ayat 1 UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10 persen diubah menjadi 11 persen yang sudah berlaku pada 1 April 2022 dan kembali dinaikkan 12 persen paling lambat pada 1 Januari 2025.
Peneliti Ekonomi Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Yusuf R Manilet mengatakan, penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) perlu memperhatikan tren inflasi. Hal itu dikarenakan salah satu efek yang kemudian bisa muncul dari kenaikan tarif PPN adalah inflasi.
"Oleh karena itu momentum penerapan tarif baru PPN ini perlu memperhatikan bagaimana tren inflasi dan juga tren daya beli masyarakat secara umum," katanya di Jakarta, Jumat (22/3).
Ia mengatakan, sebenarnya dasar kenaikan tarif PPN ini merujuk pada Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang sudah disahkan sejak 2021. Penyesuaian tarif PPN dilakukan untuk meningkatkan penerimaan pajak.
"Kenapa kemudian pemerintah melakukan penyesuaian tarif pajak karena pemerintah mengejar untuk meningkatkan rasio pajak terhadap produk domestii bruto dalam jangka panjang," ujarnya.
Yusuf menuturkan, pemerintah bisa mengambil opsi untuk menjalankan kebijakan PPN yang bersifat progresif, yang bermakna PPN nantinya tidak bersifat single tarif
"Namun multi tarif dan disesuaikan dengan barang yang akan dikonsumsi oleh kelompok pendapatan masyarakat," katanya. (*)
Baca juga:
Ingat! Pemerintah Anyar Bisa Naikkan Pajak PPN Sampai 15 Persen
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Warga Kota Tangerang Jangan Sampai Lewat, Ada 8 Paket Diskon Pajak PBB-P2 dan BPHTB
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
40 Perusahaan Baja Terdeteksi Ogah Bayar Pajak, Menkeu Purbaya Bakal Sidak Langsung
KPK Geledah Kantor Ditjen Pajak Kemenkeu
3 Pegawai Pajak Diberhentikan Sementera Setelah Terjaring OTT KPK
Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK Potong Pembayaran Pajak Sampai 80 Persen
KPK Sita Logam Mulia dan Valas di OTT Pegawai Pajak Jakut, Totalnya Rp 6 Miliar
OTT Pegawai Kanwil Pajak Jakut Terkait Modus Pengaturan Pajak Pertambangan
DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara
Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak