PN Klaten Eksekusi 17 Bidang Tanah Milik Warga Terkait Proyek Tol Solo-Jogja

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 04 Mei 2023
PN Klaten Eksekusi 17 Bidang Tanah Milik Warga Terkait Proyek Tol Solo-Jogja

Proyek Jalan Tol Solo-Jogja di GT Colomadu. (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengadilan Negeri (PN) Klaten, Jawa Tengah bakal mengeksekusi sebanyak 17 bidang tanah milik warga. Eksekusi berkaitan dengan proyek jalan tol Solo-Jogja.

Ketua PN Klaten, Tuty Budhi Utami mengatakan, eksekusi 17 bidang tanah milik warga terkait proyek Jalan tol Solo-Jogja tersebut rencananya akan dilakukan pada Rabu (10/5).

Baca Juga:

Korban Tewas Kecelakaan di Tol Solo-Semarang Bertambah Jadi 8 Orang

Dikatakannya, belasan bidang tanah tersebut berada di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen sampai Desa Kuncen, Kecamatan Ceper dan Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo. Sebelum dilakukan eksekusi pihaknya melakukan pencocokan data dan pencocokan lokasi.

"Persiapan eksekusi, sudah dilakukan sepenuhnya. Khusus untuk 13 bidang di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen yang belum menyepakati besaran UGR (Uang Ganti Rugi) tetap akan dieksekusi," katanya.

Dia menyebut PN Klaten sudah memberi kesempatan warga Desa Pepe untuk melakukan upaya hukum dan upaya hukum sudah lewat. Dimana UGR sudah diterima warga.

"Sudah ada putusan berkekuatan hukum, kemudian UGR sudah dibayarkan itu artinya hak milik sudah berpindah tangan,” tegas dia.

Baca Juga:

44.901 Kendaraan bakal Melintas di Ruas Tol Solo-Ngawi Saat Puncak Arus Mudik

Dia merinci 17 bidang tanah itu terdiri dari13 bidang itu di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen, untuk Desa Kuncen, Kecamatan Ceper ada dua bidang, satu bidang di Desa Kahuman, Kecamatan Polanharjo dan satu bidang di Desa Manjungan, Kecamatan Ngawen.

Direktur Lahan dan Utilitas PT Jogja Solo Marga Makmur (JMM), Muhammad Amin menyatakan ada 17 bidang lahan yang diputuskan dieksekusi tersebut, 13 bidang tanah diantaranya di Desa Pepe, Kecamatan Ngawen.

"Setelah dieksekusi kegiatan pembangunan tol segera dilanjutkan dan selama ini semua prosedur sudah kita lalui. Sesuai target tol Solo-Jogja selesai 2024," pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

Baca Juga:

Jalan Tol Solo - Yogya Dibuka Fungsional

#Tol Ngawi-Solo #Solo #Sengketa Tanah
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Purbaya yang duduk di shaf depan langsung menghampiri kakaknya, Hangabehi, yang sama-sama berada di shaf depan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Bertemu di Masjid Agung PB XIV Hangabehi Berpelukan dengan PB XVI Purbaya
Indonesia
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Tambahan tersebut termasuk jumlah kursi yang tersedia 3,8 juta kursi yang bisa dimanfaatkan masyarakat.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Libur Nataru, Daop 6 Yogyakarta Tambah 6 KA dari Solo dan Sediakan 391 Ribu Kursi
Indonesia
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Tim awal yang diberangkatkan adalah tim SAR, karena kondisi lapangan di Aceh dilaporkan cukup sulit.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Desember 2025
Bantu Aceh dan Sumatra, UNS Kirim Tim Medis dan Logistik
Indonesia
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Pengiriman bantuan kemanusiaan ini merupakan respons cepat PMI Surakarta dalam mendukung upaya penanggulangan dampak bencana di wilayah tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
PMI Kota Solo Kirim 500 Kantong Darah untuk Bantuan Bencana Banjir di Pulau Sumatra, Penuhi Kebutuhan Darah
Indonesia
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Kehadiran layanan ini merupakan bentuk inovasi sekaligus strategi mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Resmikan Pelayanan Imigrasi di Mal, Sebut Dukung Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Pemkot Solo menunggu kepastian pembiayaan BST koridor 5 dan koridor 6 sampai akhir 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 01 Desember 2025
Tak Ada Bantuan Pusat, Pemkot Bakal Hentikan Operasional Batik Solo Trans
Indonesia
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Potongan tarif pembelian tiket penerbangan dimulai 22 Oktober 2025 hingga 10 Januari 2026.
Dwi Astarini - Sabtu, 29 November 2025
Nataru 2025/2026, Angkasa Pura Berikan Potongan Tarif Jasa Bandara 50 Persen
Indonesia
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Penghentian itu terjadi akibat adanya konflik dua raja setelah mangkatnya Sinuhun Paku Buwono (PB) XIII pada 2 November lalu.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
Pemkot Solo Tahan Dana Hibah Rp 200 Juta, PB XIV Hangabehi Mengaku tak Tahu-Menahu
Indonesia
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Penurunan APBD tahun ini disebabkan dampak pemangkasan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat, memaksa pemkot dan DPRD menyesuaikan anggaran menyeluruh.
Dwi Astarini - Jumat, 28 November 2025
DPRD Solo Setujui APBD 2026 Pemkot Rp2,1 Triliun, Makan Minum Rapat Dipangkas
Indonesia
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Pemberian surat peringatan tersebut dilakukan karena melakukan pelantikan bebadan/organisasi baru di keraton.
Dwi Astarini - Kamis, 27 November 2025
Tedjowulan Laporkan PB XIV Hamangkunegoro ke Kementerian Kebudayaan, Pembentukan Bebadan Baru Jadi Perkara
Bagikan