Korban Tewas Kecelakaan di Tol Solo-Semarang Bertambah Jadi 8 Orang


Kecelakaan lalu lintas beruntun di Tol Semarang-Solo di Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (14/4). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas beruntun di Tol Solo-Semarang tepatnya di KM 487+600 tepatnya di Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, bertambah menjadi delapan orang.
Sebelumnya, enam korban dinyatakan meninggal dalam kecelakaan yang melibatkan delapan kendaraan tersebut. Dua korban lainnya wafat di rumah sakit.
Baca Juga
Anggota DPR Minta Kemenhub-Korlantas Tekan Angka Kecelakaan saat Mudik
"Delapan orang menjadi korban tewas kecelakaan Tol Semarang-Solo. Enam orang mengalami luka-luka ringan dirawat di rumah RS Indriati dan RSUD Pandan Arang," ujar Kapolres Boyolali AKBP Petrus Parningotan Silalahi, Jumat (14/4).
Dia mengatakan pihaknya sedang melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalu lintas beruntun. Adapun olah TKP dilakukan menggunakan teknologi traffic accident analysis (TAA).
"Kami saat ini sedang melakukan olah TKP dari Satlantas Polres Boyolali untuk bahan penyelidikan lebih lanjut terkait peristiwa lakalantas ini," katanya.
Baca Juga
Dia menegaskan sesuai aturan berhenti di bahu jalan tol di luar rest area tidak diperbolehkan. Polresta Boyolali melarang hal tersebut pada arus balik dan Lebaran 1444 H.
Untuk lokasi kejadian lakalantas dengan rest area sekitar 50 meter sampai 100 meter.
"Jadi kita larang parkir sembarangan. Ada beberapa saksi menyebut mereka berhenti di bahu jalan tol karena sedang sahur puasa Ramadan dan istirahat. Sedangkan rest area penuh. Kita sedang mendalami soal itu," pungkasnya.(Ismail/Jawa Tengah)
Baca Juga
Gibran Adakan Open House di Rumah Dinas Loji Gandrung saat Idul Fitri
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Permohonan SKCK di Polresta Surakarta Melonjak, Masyarakat Disarankan Urus Surat di Polsek

Roblox Jadi Ekstrakurikuler SMP di Solo, Walkot Respati Sebut Jadi Edukasi Menarik

Pemkot Pastikan Revitalisasi Segaran Peninggalan Era PB X tak Langgar UU Cagar Budaya

KemenPU Tinjau Gedung DPRD Solo yang Dibakar saat Demonstrasi, Biaya Perbaikan Bakal Diusulkan ke Pemerintah Pusat

Pemkot Solo Cabut Status Siaga Darurat setelah Kerusuhan, kini Jadi Transisi Darurat Bencana Sosial

Polisi Temukan Mobil yang Dipakai Membawa Lari Uang Nasabah Bank Jateng Wonogiri, Uang Rp 10 Miliar Lenyap

Cegah Rabies, Pemkot Solo Sediakan 1.100 Kuota Vaksin Gratis

Peringati 7 Hari Kematian Affan Kurniawan, Ojol Solo Nyalakan Lilin dan Pasang Bendera Setengah Tiang

Aktivis Sebut Penonaktifan 5 Anggota DPR RI Bodohi Rakyat, Gaji Tetap Diterima

Solo International Performing Arts 2025 Diramaikan 9 Negara, Perkuat Posisi sebagai Kota Budaya Dunia
