Plt Sekjen Ingatkan 3 Bawaslu DOB Papua Koordinasi dengan Pemda
Plt Sekjen Bawaslu, La Bayoni (menggunakan mahkota kasuari baju krem) di kantor Bawaslu Papua Selatan, Rabu (11/1/2023). Foto: Bawaslu
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) meresmikan kantor persiapan daerah otonomi baru (DOB) untuk tiga Bawaslu Provinsi di Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu, La Bayoni mengingatkan, jajaran Bawaslu daerah untuk berkoordinasi aktif dengan pemerintah daerah setempat guna memfasilitasi beberapa hal guna mendukung kerja kelembagaan.
Baca Juga
Dirinya mencontohkan, koordinator umum dan koordinator sekretariat di Bawaslu Papua Selatan, Bawaslu Papua Tengah, dan Bawaslu Papua Pegunungan dapat berkoordinasi dengan Gubernur atau Penjabat (Pj) Gubernur atau pemerintah daerah untuk meminta bantuan terkait fasilitasi pegawai negeri sipil (PNS) yang dipekerjakan di Bawaslu Provinsi.
"Para koordinator umum dan koordinator sekretariat agar berkoordinasi aktif kepada Gubernur atau Pj Gubernur atau pemerintah daerah untuk meminta bantuan terkait fasilitasi PNS yang dipekerjakan di Bawaslu Provinsi," ujar La Bayoni dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (12/1).
Terkait sarana dan prasarana Boy sapaan akrabnya itu menjelaskan, sebelum ada alokasi anggaran tambahan, diminta kepada Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang tergabung di dalam tiga provinsi DOB untuk membantu memfasilitasi persiapan pembentukan sekretariat dengan memaksimalkan anggaran yang ada.
"Khusus untuk koordinator sekretariat yang sudah ditunjuk diharapkan dapat bekerja dengan optimal dan mengedepankan prinsip kejujuran," kata pria yang akrab disapa Boy ini.
Baca Juga
Boy juga megharapkan bantuan semua pihak dan para pemangku kepentingan guna mendukung kesuksesan kehadiran sekretariat Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Bawaslu Papua Tengah, dan Bawaslu Papua Pegunungan.
Perlu diketahui, nama-nama koordinator umum berdasarkan Keputusan Ketua Bawaslu Nomor 456/HK.01.01/K1/12/2022 tentang Pemberian Mandat Pelaksanaan Fungsi, Tugas, Wewenang, dan Kewajiban Bawaslu dalam Pengawasan Tahapan Pemilu Tahun 2024 di Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah Provinsi Papua Pegunungan yakni: Papua Selatan, Koordinator Umum Metusalak Irfandi, Koordinator Wilayah Niko Tunjanan, Wakorwil Amandus Situmorang, dan Anggota Jamaludin Ladorua.
Sedangkan untuk Papua Tengah Koordinator Umum Metusalak Irfandi, Korwil Anugrah Pata , Wakorwil Jamaludin Ladorua, Anggota Tjipto Wibowo.
Kemudian, Papua Pegunungan, Koordinator Umim dijabat Metusalak Irfandi, Korwil Ronald Michael Manoach, Wakorwil Tjipto Wibowo, Anggota Armandus Situmorang. (Knu)
Baca Juga
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat
Heboh Kodifikasi Hukum Pemilu, Komisi II DPR Tegaskan Pilkada Lewat DPRD Konstitusional
ICW Tolak Kepala Daerah Dipilih DPRD, Rugikan Demokrasi dan Fasilitasi Politik Transaksional
Junta Gelar Pemilu Pertama Sejak Kudeta Militer Pada 2021
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara