Plt Presiden Korea Selatan Han Duck-soo Dimakzulkan Parlemen


Jika Han dimakzulkan, menteri keuangan akan mengambil alih sebagai presiden sementara. (Foto: Youtube/Arirang News)
Majelis Nasional Korea Selatan, memakzulkan Plt Presiden Han Duck-soo yang kurang dari dua pekan menggantikan Presiden Yoon Suk Yeol yang dilengserkan karena memberlakukan darurat militer yang gagal.
Usulan pemakzulan tersebut disahkan dengan suara bulat dari 192 anggota. Hal ini, menandai pertama kalinya Plt presiden dimakzulkan oleh parlemen
"Saya menghormati keputusan Majelis Nasional, dan agar tidak menambah kebingungan dan ketidakpastian, saya akan menangguhkan tugas saya sesuai dengan hukum yang relevan, dan menunggu keputusan cepat serta bijaksana dari Mahkamah Konstitusi," kata Han melalui pernyataan.
Partai berkuasa People Power Party (PPP) memprotes keputusan tersebut dan menyebut bahwa pemungutan suara tersebut tidak sah karena kuorum untuk pemakzulan ditetapkan pada mayoritas sederhana 151 suara yang berlaku untuk menteri Kabinet, bukan pada mayoritas dua pertiga dari 200 suara yang berlaku untuk presiden.
Baca juga:
Siapa Han Duck-soo Presiden Sementara Korea Selatan yang Terancam Digulingkan?
Kuorum diumumkan oleh Ketua Majelis Nasional Woo Won-shik sebelum pemungutan suara, membuat anggota parlemen PPP mendatangi Woo sambil berteriak "batal demi hukum".
Mosi pemakzulan terhadap Han diinisiasi oleh oposisi utama Partai Demokrat (DP) sehari sebelumnya, setelah dirinya menolak untuk menunjuk hakim tambahan Mahkamah Konstitusi yang akan mengadili sidang pemakzulan Yoon.
Partai Demokrat membeberkan lima alasan pemakzulannya, termasuk penolakannya untuk menunjuk hakim, keterlibatannya dalam pemberlakuan darurat militer oleh Yoon, dan penolakannya untuk mengungkapkan dua rancangan undang-undang (RUU) pengacara khusus yang menargetkan Yoon dan Ibu Negara Kim Keon Hee.
Dilansir Antara, partai pendukung Plt Presiden, diperkirakan akan mengajukan putusan pengadilan atau mengambil langkah hukum lainnya untuk membatalkan pemakzulan.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Cara Ramah Pulau Jeju Ingatkan Wisatawan yang Bertingkah, tak ada Hukuman

Tergolong Senior, Ketua Federasi Woodball Korea Selatan Berumur 65 Tahun Turun Langsung di Asian Cup 2025, Sampaikan Pujian Penyelenggaraan di JSI Resort

Bill Gates bakal Jadi Bintang Tamu Acara Bincang-Bincang Korsel, 'You Quiz on the Block', Ngobrolin Yayasan Kemanusiaannya

Pakai Gambar Bendera Matahari Terbit, Oasis Hadapi Kecaman di Korea padahal Sebentar lagi Manggung di Seoul

Kim Nam-gil Bikin Proyek Kebudayaan, Ikut Rayakan HUT Kemerdekaan Ke-80 Korsel

Hadiah-Hadiah Mewah Mengantarkan Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee ke Penjara, enggak lagi Bisa Tampil Glamor

Mantan Ibu Negara Korea Selatan Kim Keon-hee Ditahan, Pertama dalam Sejarah Pasangan Mantan Presiden Dipenjara

Dikeluarkan dari Writers Guild of America, Park Chan-wook Bantah Langgar Aturan Organisasi

Tayang di Momen Sensitif, ‘Demon Slayer: Kimetsu No Yaiba — Infinity Castle’ Tetap Laris Manis di Korea Selatan

Seniman Tato Korea Selatan Perjuangan Revisi Tattooist Act, Janjikan Praktik Sesuai Standar Kesehatan dan Keamanan
