PKS: TKI yang dikirim ke Luar Negeri Harus 'Skilled Workers'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 01 Maret 2019
PKS: TKI yang dikirim ke Luar Negeri Harus 'Skilled Workers'

Politisi PKS Farouk Abdullah Alwyni (dua kanan) bersama Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (faroukaalwyni.com)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tersebar di Malaysia, Tiongkok, Hong Kong, Taiwan, Arab Saudi, dan sejumlah negara Timur Tengah lainnya kerap mendapat perlakuan yang tidak semestinya. Akar persoalannya adalah banyak dari pekerja migran ini tidak memiliki keterampilan yang memadai atau 'unskilled' dan banyak pula yang masuk ke negara lain secara ilegal atau menjadi ilegal setelah masuk kedalam.

Para TKI 'unskilled' ini, khususnya yang 'irregular workers' atau 'illegal workers' memang terpaksa meninggalkan Indonesia dalam kerangka untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih baik, akibat keterbasan lapangan pekerjaan di dalam negeri.

Menurut Ketua Biro Pelayanan Luar Negeri dan Diplomasi Publik DPP PKS, Farouk Abdullah Alwyni, setidaknya ada persoalan mendasar yang harus diurai oleh pemerintah agar peristiwa-peristiwa tersebut tidak terus terulang. Terlepas dari keberadaannya yang tidak resmi, negara tetap berkewajiban memberikan pelayanan dan perlindungan pada para TKI di luar negeri karena bagaimanapun mereka adalah WNI yang berhak mendapatkan pelayanan dan perlindungan dari negara.

“Di sini pemerintah harus beinvestasi untuk meningkatkan keahlian mereka dan serta juga meningkatkan kapasitas bahasa asing mereka,” ujar Farouk, Jum’at (27/2).

Ilustrasi demo TKI. Foto: ANTARA

Caleg DPR RI dari PKS Dapil DKI Jakarta II ini juga menjelaskan, penempatan TKI yang terlatih dan terdidik ke negara penempatan tersebut harus benar-benar diperhatikan. Alasanya, bukan hanya menyangkut nasib TKI selama bekerja dalam menghadapi majikan yang berbeda budaya dan latar belakang tetapi juga menyangkut citra Indonesia di mata dunia.

Terkait keberadaan TKI di luar negeri, Farouk juga menyoroti polemik Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) Nomor 291/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kerajaan Arab Saudi Melalui Sistem Penempatan Satu Kanal.

Pro-kontra kebijakan ini antara lain, kekhawatiran adanya monopoli karena aturan tersebut memberi mandat kepada satu asosiasi untuk mengkoordinasi penempatan TKI ke Saudi. Tak cuma itu, juga keluhan terkait persyaratan teknis seperti syarat berpengalaman selama lima tahun bagi perusahaan penempatan pekerja migran ke Saudi, dinilai susah untuk dipenuhi.

Menurut alumnus New York University dan University of Birmingham ini sebenarnya yang lebih penting adalah kembali pada akar persoalan bagaimana pemerintah memastikan bahwa TKI yang dikirim sudah dibekali keterampilan dan kemampuan bahasa yang memadai. Pemerintah harus investasi dalam peningkatan kapasitas SDM agar para TKI yang ada masuk dalam kategori 'skilled workers'.

Para TKI sedang urus Paspor di KBRI Kualalumpur (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

“Dan memang tidak harus satu pintu. Setiap perusahaan pengiriman tenaga kerja juga dituntut untuk tidak hanya mengirimkan Pembantu Rumah Tangga (PRT). Walaupun masih ada PRT, mekanisme perlindungannya harus dibuat sedemikian rupa dengan pemerintah Arab Saudi agar mereka terhindar dari kesewenang-wenangan majikan yang tidak benar. Diharapkan mereka juga memiliki keterampilan yang memadai terkait pekerjaan rumah yang harus dilakukan,” tegas Farouk.

Pengajar Perbanas Institute & Program MM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) ini menegaskan yang tidak kalah pentingnya adalah KBRI atau KJRI harus difungsikan untuk benar-benar bisa melayani dan melindungi para TKI khususnya dan WNI umumnya dengan baik.

“Sifat-sifat neo-feodal dan tidak mau berbuat ‘extra mile’ harus dihilangkan. Mereka (KBRI/KJRI) dituntut untuk menjadi bagian dari solusi dan bukan problem,” tutup dia. (*)

#TKI #PKS
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Mandat utama BI yakni menjaga kestabilan nilai rupiah dan mengendalikan inflasi.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Gubernur Baru BI Diminta Kembalikan Fokus Bank Sentral pada Stabilitas Rupiah
Indonesia
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Melalui pernyataan resmi, jajaran petinggi PKS menyampaikan terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Narji selama bergabung.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
Komedian Narji Gabung ke Partainya Jokowi, PKS Ikhlas
Indonesia
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
PKS mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang memasukkan penyebaran LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Masukkan Penyebaran LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, PKS Beri Dukungan
Indonesia
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Mardani menegaskan kelanjutan kepemimpinan Prabowo pada periode berikutnya sepenuhnya berada di tangan Prabowo sendiri
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
PKS Sebut Jokowi Masuk Akal Minta Prabowo-Gibran Dua Periode
Indonesia
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Perdebatan mengenai posisi PDIP mencuat setelah muncul dugaan keterlibatan salah satu kader PDIP, Andi Widjajanto, dalam aksi demonstrasi mahasiswa
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Desakan PDIP Diminta Jadi Oposisi, Ini Kata Sekjen PKS
Indonesia
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Putusan MK yang mewajibkan keterwakilan 30% caleg perempuan mendapat dukungan dari PKS dan PAN. Partai yang tidak memenuhi aturan kini terancam gugur di dapil terkait.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Mei 2026
Putusan MK soal Caleg Perempuan Didukung PKS dan PAN, Partai Bisa Gugur di Dapil
Indonesia
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
PKS meminta pembahasan RUU Pemilu dilakukan secara transparan. Sebab, hal itu menyangkut kepentingan publik.
Soffi Amira - Kamis, 23 April 2026
PKS Dorong Pembahasan RUU Pemilu Transparan, Libatkan Publik Sejak Awal
Indonesia
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
DPRD berharap Gubernur Pramono Anung dapat hadir langsung dalam rapat paripurna tersebut.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Bamus Tetapkan Jadwal Pergantian Ketua DPRD DKI Baru 30 April 2026
Indonesia
Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI, ini Alasan PKS
Suhud Alynudin diusulkan menjadi Ketua DPRD DKI Jakarta. PKS pun membeberkan alasan pergantian tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
Suhud Alynudin Diusulkan Jadi Ketua DPRD DKI, ini Alasan PKS
Indonesia
DPP PKS Perintahkan Pergantian Khoirudin dari Kursi DPRD DKI Jakarta
Termuat dalam SK, mengusulkan penggantian Ketua DPRD Provinsi Jakarta yang semula dijabat Khoirudin digantikan Suhud Alynudin.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
DPP PKS Perintahkan Pergantian Khoirudin dari Kursi DPRD DKI Jakarta
Bagikan