PKS: TKI yang dikirim ke Luar Negeri Harus 'Skilled Workers'

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 01 Maret 2019
PKS: TKI yang dikirim ke Luar Negeri Harus 'Skilled Workers'

Politisi PKS Farouk Abdullah Alwyni (dua kanan) bersama Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (faroukaalwyni.com)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang tersebar di Malaysia, Tiongkok, Hong Kong, Taiwan, Arab Saudi, dan sejumlah negara Timur Tengah lainnya kerap mendapat perlakuan yang tidak semestinya. Akar persoalannya adalah banyak dari pekerja migran ini tidak memiliki keterampilan yang memadai atau 'unskilled' dan banyak pula yang masuk ke negara lain secara ilegal atau menjadi ilegal setelah masuk kedalam.

Para TKI 'unskilled' ini, khususnya yang 'irregular workers' atau 'illegal workers' memang terpaksa meninggalkan Indonesia dalam kerangka untuk meningkatkan taraf hidup yang lebih baik, akibat keterbasan lapangan pekerjaan di dalam negeri.

Menurut Ketua Biro Pelayanan Luar Negeri dan Diplomasi Publik DPP PKS, Farouk Abdullah Alwyni, setidaknya ada persoalan mendasar yang harus diurai oleh pemerintah agar peristiwa-peristiwa tersebut tidak terus terulang. Terlepas dari keberadaannya yang tidak resmi, negara tetap berkewajiban memberikan pelayanan dan perlindungan pada para TKI di luar negeri karena bagaimanapun mereka adalah WNI yang berhak mendapatkan pelayanan dan perlindungan dari negara.

“Di sini pemerintah harus beinvestasi untuk meningkatkan keahlian mereka dan serta juga meningkatkan kapasitas bahasa asing mereka,” ujar Farouk, Jum’at (27/2).

Ilustrasi demo TKI. Foto: ANTARA

Caleg DPR RI dari PKS Dapil DKI Jakarta II ini juga menjelaskan, penempatan TKI yang terlatih dan terdidik ke negara penempatan tersebut harus benar-benar diperhatikan. Alasanya, bukan hanya menyangkut nasib TKI selama bekerja dalam menghadapi majikan yang berbeda budaya dan latar belakang tetapi juga menyangkut citra Indonesia di mata dunia.

Terkait keberadaan TKI di luar negeri, Farouk juga menyoroti polemik Keputusan Menteri Tenaga Kerja (Kepmenaker) Nomor 291/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Kerajaan Arab Saudi Melalui Sistem Penempatan Satu Kanal.

Pro-kontra kebijakan ini antara lain, kekhawatiran adanya monopoli karena aturan tersebut memberi mandat kepada satu asosiasi untuk mengkoordinasi penempatan TKI ke Saudi. Tak cuma itu, juga keluhan terkait persyaratan teknis seperti syarat berpengalaman selama lima tahun bagi perusahaan penempatan pekerja migran ke Saudi, dinilai susah untuk dipenuhi.

Menurut alumnus New York University dan University of Birmingham ini sebenarnya yang lebih penting adalah kembali pada akar persoalan bagaimana pemerintah memastikan bahwa TKI yang dikirim sudah dibekali keterampilan dan kemampuan bahasa yang memadai. Pemerintah harus investasi dalam peningkatan kapasitas SDM agar para TKI yang ada masuk dalam kategori 'skilled workers'.

Para TKI sedang urus Paspor di KBRI Kualalumpur (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

“Dan memang tidak harus satu pintu. Setiap perusahaan pengiriman tenaga kerja juga dituntut untuk tidak hanya mengirimkan Pembantu Rumah Tangga (PRT). Walaupun masih ada PRT, mekanisme perlindungannya harus dibuat sedemikian rupa dengan pemerintah Arab Saudi agar mereka terhindar dari kesewenang-wenangan majikan yang tidak benar. Diharapkan mereka juga memiliki keterampilan yang memadai terkait pekerjaan rumah yang harus dilakukan,” tegas Farouk.

Pengajar Perbanas Institute & Program MM Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (FEB UI) ini menegaskan yang tidak kalah pentingnya adalah KBRI atau KJRI harus difungsikan untuk benar-benar bisa melayani dan melindungi para TKI khususnya dan WNI umumnya dengan baik.

“Sifat-sifat neo-feodal dan tidak mau berbuat ‘extra mile’ harus dihilangkan. Mereka (KBRI/KJRI) dituntut untuk menjadi bagian dari solusi dan bukan problem,” tutup dia. (*)

#TKI #PKS
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Unggahan video tentang Presiden pindahkan TKI Malaysia ke Jepang, tak menyebutkan alasan dan kapan kebijakan tersebut diberlakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Pindahkan 150 Ribu TKI dari Malaysia untuk Bekerja di Jepang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Beredar video yang menampilkan informasi pemerintah akan membagikan uang sitaan korupsi impor gula Rp 565 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Agustus 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Pemerintah Bagikan Uang Sitaan Korupsi Impor Gula Rp 565 Miliar untuk TKI
Indonesia
Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat
Peka dan empatilah pada kondisi masyarakat yang masih banyak mengalami kesusahan
Angga Yudha Pratama - Minggu, 17 Agustus 2025
Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat
Indonesia
Wilfrida Beri Nama Anak 'Merah Prima Bowo', Penghormatan untuk Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati
Wilfrida mengenang sosok Prabowo sebagai malaikat yang menolongnya saat dia tak punya siapa-siapa.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Agustus 2025
Wilfrida Beri Nama Anak 'Merah Prima Bowo', Penghormatan untuk Prabowo yang Membebaskannya dari Hukuman Mati
Indonesia
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD
Usulan ini disampaikan dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2026
Angga Yudha Pratama - Rabu, 06 Agustus 2025
Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD
Indonesia
PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif
Rakyat Indonesia, terutama generasi muda, adalah kelompok yang cerdas dan punya kepekaan terhadap situasi yang terjadi
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 05 Agustus 2025
PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan
TKI masuk ke daftar hitam pemerintah Jepang karena kerap dianggap sering berkelakuan buruk.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 21 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: TKI di Jepang Masuk Daftar Hitam karena Meresahkan
Indonesia
Heran Olahraga Padel Dikenakan Pajak, Dewan PKS DKI: Mestinya Difasilitasi
Dewan PKS DKI heran olahraga padel malah dikenakan pajak. Menurutnya, olahraga padel harus difasilitasi.
Soffi Amira - Jumat, 04 Juli 2025
Heran Olahraga Padel Dikenakan Pajak, Dewan PKS DKI: Mestinya Difasilitasi
Indonesia
PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Gara-Gara Kasus Siswa Titipan SPMB
Pencopotan Budi Prajogo dilakukan demi menjaga integritas lembaga legislatif dan nama baik PKS
Wisnu Cipto - Rabu, 02 Juli 2025
PKS Copot Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo Gara-Gara Kasus Siswa Titipan SPMB
Indonesia
Sukamta Gantikan Aher Jadi Wakil Ketua Komisi I DPR
Pergantian itu tertuang dalam surat penugasan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Wisnu Cipto - Kamis, 26 Juni 2025
Sukamta Gantikan Aher Jadi Wakil Ketua Komisi I DPR
Bagikan