PKS Tetap Konsisten sebagai Oposisi Rezim Jokowi-JK
Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzammil Yusuf. Foto: almuzzammilyusuf.com
MerahPutih.com - Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzammil Yusuf menegaskan tetap konsisten sebagai oposisi rezim Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla.
"Saya kira posisi PKS di pemerintahan sudah jelas, sejak awal kita berada di oposisi, kita konsisten. PKS sejak awal tetap dalam oposisi sampai 2019," kata Muzammil dalam rilisnya, Sabtu (24/3) seperti dikutip Antara
Menurut dia, sebagai oposisi, dinilai merupakan hal yang wajar bila PKS memberikan kritik yang konstruktif kepada pemerintahan dalam banyak hal.
Ia juga menyebutkan bagaimana jumlah utang sebanyak tiga tahun dari pemerintahan Presiden Jokowi sama dengan 10 tahun pemerintahan Presiden SBY.
Muzammil juga menyorot sejumlah catatan dalam konteks penegakan hukum, seperti kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan yang masih gelap penyingkapannya hingga kini.
Sebelumnya, pengamat politik Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai saat ini partai oposisi tidak bekerja semestinya, sehingga tidak membuat demokrasi di Indonesai lebih baik.
"Partai oposisi ini juga harus kita kritik, tidak berlaku semestinya. Yang efektif memberikan pendidikan politik itu oposisi," katanya dalam diskusi di Jakarta, Jumat (9/3).
Akibatnya, menurut Ray Rangkuti, demokrasi di Indonesia juga tidak tumbuh membaik.
Ray mengatakan, partai oposisi tidak melaksanakan tugasnya untuk mengagregasi kepentingan masyarakat, yang kemudian disalurkan dalam parlemen. Namun demikian, justru sejumlah politisi oposisi lebih banyak bergenit-genit melalui sosial media.
Ia mencontohkan, ketika UU MD3 yang salah satu pasalnya memasukkan ayat untuk memberikan perlindungan kepada kehormatan anggota dewan, tidak ada penolakan dari oposisi.
Sementara di sisi lain, ujar dia, ada penolakan terhadap penggunaan pasal penghinaan terhadap presiden dalam RUU KUHP.
"Bedanya UU dipakai siapa, kalau UU digunakan untuk melindungi oposisi, dia juga mau. Ini dimana nalar publiknya," katanya.
Bagikan
Berita Terkait
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?