PKS Tetap Konsisten sebagai Oposisi Rezim Jokowi-JK

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 24 Maret 2018
PKS Tetap Konsisten sebagai Oposisi Rezim Jokowi-JK

Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzammil Yusuf. Foto: almuzzammilyusuf.com

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Al Muzammil Yusuf menegaskan tetap konsisten sebagai oposisi rezim Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla.

"Saya kira posisi PKS di pemerintahan sudah jelas, sejak awal kita berada di oposisi, kita konsisten. PKS sejak awal tetap dalam oposisi sampai 2019," kata Muzammil dalam rilisnya, Sabtu (24/3) seperti dikutip Antara

Menurut dia, sebagai oposisi, dinilai merupakan hal yang wajar bila PKS memberikan kritik yang konstruktif kepada pemerintahan dalam banyak hal.

Ia juga menyebutkan bagaimana jumlah utang sebanyak tiga tahun dari pemerintahan Presiden Jokowi sama dengan 10 tahun pemerintahan Presiden SBY.

Muzammil juga menyorot sejumlah catatan dalam konteks penegakan hukum, seperti kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan yang masih gelap penyingkapannya hingga kini.

Sebelumnya, pengamat politik Lingkar Madani Ray Rangkuti menilai saat ini partai oposisi tidak bekerja semestinya, sehingga tidak membuat demokrasi di Indonesai lebih baik.

"Partai oposisi ini juga harus kita kritik, tidak berlaku semestinya. Yang efektif memberikan pendidikan politik itu oposisi," katanya dalam diskusi di Jakarta, Jumat (9/3).

Akibatnya, menurut Ray Rangkuti, demokrasi di Indonesia juga tidak tumbuh membaik.

Ray mengatakan, partai oposisi tidak melaksanakan tugasnya untuk mengagregasi kepentingan masyarakat, yang kemudian disalurkan dalam parlemen. Namun demikian, justru sejumlah politisi oposisi lebih banyak bergenit-genit melalui sosial media.

Ia mencontohkan, ketika UU MD3 yang salah satu pasalnya memasukkan ayat untuk memberikan perlindungan kepada kehormatan anggota dewan, tidak ada penolakan dari oposisi.

Sementara di sisi lain, ujar dia, ada penolakan terhadap penggunaan pasal penghinaan terhadap presiden dalam RUU KUHP.

"Bedanya UU dipakai siapa, kalau UU digunakan untuk melindungi oposisi, dia juga mau. Ini dimana nalar publiknya," katanya.

#Muzammil Yusuf #Partai Keadilan Sejahtera (PKS) #Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Teman KKN UGM Jokowi mengatakan, bahwa ia memiliki nama panggilan Jack. Hal itu terungkap saat sidang lanjutan gugatan ijazah di PN Solo, Selasa (3/2).
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Teman KKN UGM Jadi Saksi di PN Solo, Jokowi Disebut Punya Nama Panggilan 'Jack'
Indonesia
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, membantah isu Gibran maju di Pilpres 2029. Ia tetap mendukung Prabowo-Gibran dua periode.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Beredar informasi yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo akan menduetkan Gibran-Kaesang di Pilpres 2029. Cek kebenaran informasinya.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi dan ahli meringankan yang diajukan Roy Suryo Cs dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Roy Suryo Ajukan Ahli Bedah Saraf hingga Pendeteksi Gambar ke Polda Metro, Tepis Penetapan Status Tersangka Dirinya
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Penerapan mekanisme keadilan restoratif (restorative justice/RJ) dalam perkara tersebut mencerminkan arah kebijakan hukum pidana nasional di masa depan.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Indonesia
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Tersangka Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis telah mengajukan surat permohonan restorative justice (RJ) ke Polda Metro Jaya.
Wisnu Cipto - Jumat, 16 Januari 2026
Eggi Sudjana Ajukan RJ ke Polda, Kasus Hoaks Ijazah Jokowi Berpotensi Damai
Indonesia
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan, terlalu dini membicarkan restorative justice usai kliennya bertemu dengan Eggi Sudjana.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Kuasa Hukum Jokowi: Terlalu Dini Simpulkan Restorative Justice usai Pertemuan dengan Eggi Sudjana
Indonesia
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Presiden ke-7 RI, Jokowi, memaafkan dua tersangka kasus ijazah palsu. Namun, PSI menyebutkan bahwa proses hukum harus tetap berjalan.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Jokowi Maafkan 2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu, PSI: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Indonesia
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Dua tersangka kasus ijazah palsu menemui Jokowi di Solo, Kamis (8/1) sore. Lokasi kediamannya pun langsung disterilkan.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Bagikan