PKS Tegaskan Sistem Politik Indonesia Perlu Direvisi Agar Tak Bermasalah


Legislator DPR RI F-PKS, Mardani Ali Sera. Foto: pks.id
MerahPutih.Com - Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera menyebut, ada tujuh Undang-undang (UU) yang akan direvisi dalam konteks penataan sistem politik dan pemerintahan ke depan.
Tujuh undang-undang itu adalah UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3). Kemudian, UU Peraturan Daerah, UU Peraturan Desa, dan UU Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah.
Baca Juga:
Mardani Ali Sera Serang Jokowi-Sofyan Djalil Tidak Kompak Umumkan Ibu Kota
Menurutnya, revisi UU mengenai sistem politik sangat penting dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia.
"Ini penting karena bertujuan membentuk demokrasi dari prosedural kearah yang lebih substansial," tulis Mardani di akun Twitternya yang dikutip pada Senin (13/1).

Mardani berharap, dengan merevisi UU tersebut bisa membuat sistem politik di Indonesia lebih transparan dan meniktokrasi, serta biaya Pemilu dan Pilkada juga lebih murah.
"Semoga setelah ini kita mampu mengurangi oligarki politik dan korupsi politik, sistem politik yang lebih trasnparan dan menitrokrasi, sampai pemilu dan pemilihan kepala daerah yang berbiaya lebih murah," ungkap Mardani.
Mengenai biaya pemilu yang lebih murah, Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengusulkan agar ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (PT) diturunkan dari 20 persen menjadi 7 persen.
"Khusus untuk mewujudkan pemilu berbiaya murah, saya mengusulkan angka 7% sebagai ambang batas pilpres, pileg, dan pilkada. Dengan demikian, kita akan memperoleh sistem yang lebih efektif," ujarnya.
Baca Juga:
Lebih jauh, Politisi PKS ini mengingatkan bahwa usaha membangun demokrasi yang lebih substansial merupakan kerja besar semua pihak. Demokrasi harus menjamin terwujudnya sebuah pemerintahan yang efektif sekaligus partisipasi rakyat secara positif.
"Meningkatnya partisipasi dan akuntabilitas akan membuat demokrasi semakin sehat. Output-nya akan lahir pemimpin dan kebijakan yang terjamin kualitasnya," pungkas Mardani.(Knu)
Baca Juga:
Mardani: Sindiran Jokowi Soal Kemesraan Surya Paloh-PKS Hanya Gurauan
Bagikan
Berita Terkait
Pajak Bumi dan Bangunan Naik Hingga 250% di Pati, PKS Minta Pemerintah Jangan Pernah 'Bermain Api' dengan Rakyat

Demi Tanah Abang Bangkit, Fraksi PKS Desak Pemprov DKI Jadikan Prioritas di RPJMD

PKS: Bendera One Piece Bukan Anarkis, Itu Kritik Kreatif

Geger Bendera Bajak Laut One Piece Jelang HUT RI, Mardani: Nikmati Saja

Legislator Ungkap Keuntungan dari Pemisahan Pemilu Nasional dan Lokal

Banjir Jakarta Parah Sampai 2,7 Meter! Mardani Tegaskan Solusi Banjir Bukan Sekadar Tambal Sulam

Abdul Kharis Almasyhari Jadi Ketua Fraksi PKS DPR

Polemik Visa Haji Furoda 2025, PKS Minta Pemerintah Ambil Kuota Negara Lain

Prabowo Subianto Bakal Hadiri Pembukaan Konferensi PUIC 2025, Fokus Tata Kelola Pemerintahan

Delegasi Palestina di Sidang PUIC: Dalam Sejarah Manusia, Tak Pernah Ada Kejahatan Seperti Ini
