PKS Sepakat Nomor Urut Parpol tidak Diganti
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapatkan nomor urut 8 sebagai parpol peserta pemilu 2019. Donny Abuy/PKSFoto
MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Salah satu poin dalam Perppu tersebut yakni parpol boleh menggunakan nomor urut yang sama pada Pemilu 2019 atau mengikuti penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu yang dilakukan secara undi dalam sidang pleno terbuka KPU.
Baca Juga
KPU Tetapkan Peserta Pemilu 2024 dan Undi Nomor Urut Parpol Baru Hari Ini
Menanggapi hal tersebut, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi sepakat nomor urut parpol tidak diganti. Ia menilai semua nomor baik.
"Bagi PKS, tidak masalah nomor urut berapapun. Semua Insya Allah baik," sebut dia di Jakarta, Rabu (14/12).
Menurut Aboe Bakar, dengan tidak digantinya nomor urut memberikan kemudahan bagi parpol untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Tetapi jika memang dengan nomor urut yang sama, tentu akan lebih memudahkan kami dalam melakukan sosialisasi kepada masyarakat," ujarnya.
Baca Juga
Selain itu, kata Aboe Bakar, PKS menyampaikan apresasi kepada pemerintah yang sudah menerbitkan Perppu no 1 tahun 2022.
"Karena Pertama, pelaksanaan Pemilu semakin jelas dan pasti. Ini menunjukkan sikap pemerintah yang menjunjung tinggi konstitusi kita," tuturnya.
Kedua, PKS sepakat tetapi memilih nomor urut yang sama seperti Pemilu 2019, yakni nomor 8.
"Menurut kami, ini konstruktif memberikan pendidikan politik ke masyarakat, yaitu membangun party ID, memperkuat kedekatan masyarakat dengan partai politik," ucapnya. (Knu)
Baca Juga
Kemendagri Sebut Perppu Jadi Landasan Hukum Pelaksanaan Pemilu di IKN dan 4 DOB Papua
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Dosen Politik Senior UI Kritik Pemilu, Lahirkan Partai “Rental” Pemuja Uang
RDP dengan DPR, Pakar Pemilu Sebut E-Voting Rawan Diretas
[HOAKS atau FAKTA]: Pilpres 2029, PDIP 'Colong Start' Usung Hasto Jadi Capres
Jokowi Tegaskan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode di Pilpres 2029
Kubu Pro Junta Militer Menang Pemilu, Kuasi 86 Persen Kursi Parlemen
Revisi UU Pemilu, NasDem Ingin Ambang Batas Parlemen Sampai 7 Persen
Revisi UU Pemilu, PAN Minta Ambang Batas Pilpres dan Parlemen Dihapus
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Berwasiat Agar Gibran dan Kaesang Jadi Pasangan Capres-Cawapres di Pemilu 2029
Istana Respons Usulan E-Voting Pilkada, Sebut Perlu Kajian Mendalam
Istana Bantah Isu Pemilihan Presiden Lewat MPR, Pastikan Tetap Dipilih Rakyat