PKS Sebut Bahas Amandemen UUD 1945 di Tengah Pandemi Dinilai tidak Etis


Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Al Habsyi. Foto : Dok/Man/dpr.go.id
MerahPutih.com - Wacana membahas rencana Amandemen Konstitusi UUD 1945 tidaklah tepat. Sebab, kondisi saat ini rakyat sedang menghadapi duka dan kesusahan.
“Banyak rakyat yang ditinggal wafat sanak saudara, banyak juga yang sedang berjuang melawan COVID-19, belum lagi banyak sekali yang berjuang bertahan hidup ditengah himpitan ekonomi,” ujar Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al-Habsyi, Kamis (19/8).
Baca Juga
Bila saat ini membahas amandemen UUD 1945, menurut Aboe Bakar seolah memperlihatkan ketidakpekaan dengan situasi saat ini. Terlebih ketika yang dibahas adalah penambahan masa jabatan Presiden.
“Pada situasi seperti saat ini, seharusnya semua elemen bangsa saat ini fokus dan berupaya untuk menangani pandemi,” jelas dia.
Bendahara Fraksi PKS ini melanjutkan, perlu diperhatikan layanan kesehatan untuk mengurangi risiko kematian akibat COVID-19, maupun upaya pemulihan ekonomi agar rakyat bisa makan dan bertahan hidup ditengah PPKM.
“Dari pada membahas amandemen UUD 1945, lebih urgen jika saat ini kita menyiapkan roadmap jangka panjang penanganan COVID-19," papar Aboe Bakar.

Ia mengingatkan slogan Salus populi suprema lex esto, keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.
"Jadi tidak ada yang lebih penting dari pada keselamatan rakyat, ini harus kita pegang teguh,” tegasnya.
Sekjen DPP PKS ini mengatakan, road map jangka panjang Indonesia dalam menangani COVID-19 ini sangat diperlukan agar kebijakan dalam pandemi ini jelas peta jalannya.
"Jangan sampai rakyat melihat penanganan pandemi hanya berganti ganti nama saja tanpa orientasi yang jelas," tutupnya.
Isu amandemen Undang-undang 1945 kembali menjadi perbincangan hangat di publik setelah Ketua MPR Bambang Soesatyo menemui Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Jumat (13/8) lalu.
Salah satu yang dikhawatirkan adalah nantinya bakal membahas soal penambahan masa jabatan Presiden.
Saat itu, pria yang karib disapa Bamsoet itu mengaku bahwa Presiden Jokowi setuju ihwal rencana MPR melakukan amandemen terbatas UUD 1945 terkait untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) dan tidak melebar ke persoalan lain. (Knu)
Baca Juga
MPR Diminta Pertimbangkan Urgensi Melakukan Amandemen Terbatas UUD 1945
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional

Terkait Hak Praperadilan, Hasto Sebut KPK Langgar UUD 1945 hingga KUHAP

Pujian Paus Terhadap UUD 1945

PDIP Sebut MPR Jadi Gamang Sejak Amandemen Keempat UUD 1945

Ketua MPR Bamsoet Tak Penuhi Panggilan MKD

Pimpinan MPR Sebut Amandemen UUD 1945 Merupakan Keniscayaan

Ketua DPD Minta Dukungan Forum Doktor Kembalikan UUD 1945 ke Naskah Asli
Muncul Usulan Amanden UUD 1945, DPR Khawatir Ganggu Tahapan Pemilu 2024

Jimly Sebut Amandemen UUD 1945 Harus Perkuat Sistem Presidensial

Amandemen UUD Disebut Kecelakaan Konstitusi Dalam Ketatanegaraan
