MPR Diminta Pertimbangkan Urgensi Melakukan Amandemen Terbatas UUD 1945

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 16 Agustus 2021
MPR Diminta Pertimbangkan Urgensi Melakukan Amandemen Terbatas UUD 1945

Pakar hukum pidana, Abdul Fickar Hadjar (Foto: fh.trisakti.ac.id)

Ukuran:
14
Audio:

Merahputih.com - Pakar Hukum Pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar meminta agar MPR RI mempertimbangkan kembali urgensi dalam melakukan amendemen terbatas pada UUD 1945.

“Saya minta pertimbangkan urgensi sosiologisnya apa, urgensi yuridisnya apa, dan urgensi politisnya apa, sebelum melakukan perubahan,” ujar Abdul Fickar dikutip Antara, Senin (16/8).

Baca Juga

Wacana Jokowi 3 Periode Dinilai Hanya Pepesan Kosong

Permintaan tersebut merupakan tanggapannya terkait Pidato Pengantar Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dalam rangka Sidang Tahunan MPR. Dalam pidatonya, Bambang Soesatyo menyebut, diperlukan perubahan secara terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Perubahan terbatas UUD 1945, secara khusus, bertujuan untuk menambah wewenang MPR dalam menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), yang mana nantinya akan digunakan sebagai landasan setiap rencana strategis Pemerintah, seperti pemindahan ibu kota negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur, pembangunan infratruktur tol laut, serta rencana pembangunan strategis lainnya.

Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)
Presiden Joko Widodo. (Foto: Antara)

Menurutnya, kebijakan tersebut kurang sesuai untuk dilakukan saat ini, terlebih menimbang kondisi Indonesia yang sedang dilanda oleh pandemi COVID-19. Proses untuk melakukan perubahan akan memerlukan tenaga dan biaya yang besar.

“Apalagi kalau perubahannya dikaitkan dengan memindahkan ibu kota negara, ini akan memunculkan risiko yang berat secara ekonomi,” ujarnya pula.

Karena itu, Abdul Fickar juga meminta agar MPR mempertimbangkan faktor kesiapan ekonomi Indonesia apabila penetapan PPHN bertujuan untuk mengakomodir pemindahan ibu kota negara.

Baca Juga

Muncul Wacana Presiden Tiga Periode, Pengamat: Jokowi Akan Dijadikan Seperti Soeharto

Menurut dia, sumber daya ekonomi yang kini dimiliki oleh Indonesia sebaiknya diarahkan untuk memberantas kemiskinan yang diakibatkan oleh COVID-19. “Pemulihan ekonomi akan memakan waktu lama, jadi tidak perlu tergesa-gesa,” katanya pula.

Abdul berharap agar Pemerintah dapat lebih fokus dalam penanganan pandemi COVID-19, sehingga persoalan-persoalan seperti perubahan terbatas UUD 1945 dapat ditunda sampai Indonesia berada dalam kondisi yang lebih stabil. (*)

#UUD 1945 #Amendemen UUD 1945 #MPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional
Bukan hanya sebatas omongan, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan demi kesejahteraan semua rakyat Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional
Berita Foto
Sejumlah Tokoh Bangsa, Mantan Presiden dan Wapres Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025
Presiden ketujuh RI Joko Widodo (ketiga kiri), Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kiri), Wapres keenam RI Try Sutrisno (kiri), Wapres ke-11 RI Boediono (ketiga kanan), Wapres ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (kedua kanan), serta Wapres ke-13 RI Ma'ruf Amin (kanan) mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Agustus 2025
Sejumlah Tokoh Bangsa, Mantan Presiden dan Wapres Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025
Berita Foto
Momen Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025
Ketua MPR Ahmad Muzani dan Ketua DPR Puan Maharani serta Ketua DPD Sultan Bachtiar Najamudin saat memimpin Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (15/8/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 15 Agustus 2025
Momen Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR-DPD RI Tahun 2025
Indonesia
MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan
Ahmad Muzani juga menekankan pentingnya pengkajian terus-menerus terhadap Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 agar tetap relevan dengan dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
MPR Selesaikan Rumusan Awal Pokok-Pokok Haluan Negara, Muzani Ajak Masyarakat Beri Masukan
Indonesia
Ketua MPR: Korupsi, Pengkhianatan terhadap Ruh Kemerdekaan dan Merusak Demokrasi
Peringatan kemerdekaan bukan sekadar seremoni, melainkan rekfleksi dan evaluasi moral serta konstitusional.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR: Korupsi, Pengkhianatan terhadap Ruh Kemerdekaan dan Merusak Demokrasi
Indonesia
Ketua MPR Apresiasi Program Pemerintah untuk Ekonomi Inklusif dan Kesejahteraan Rakyat
Program Makan Bergizi Gratis yang dinilainya bukan sekadar pemenuhan gizi, melainkan investasi jangka panjang bagi generasi muda Indonesia.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR Apresiasi Program Pemerintah untuk Ekonomi Inklusif dan Kesejahteraan Rakyat
Indonesia
Ketua MPR Muzani Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
Ahmad Muzani juga mengapresiasi langkah Presiden Prabowo yang terus menggaungkan pesan perdamaian di berbagai forum internasional, termasuk di kawasan yang rawan konflik.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR Muzani Tegaskan Komitmen Indonesia Dukung Kemerdekaan Palestina
Indonesia
Pantun Pantun Ketua MPR Ahmad Muzani Bikin Prabowo Senyum di Sidang Tahunan MPR 2025
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani resmi membuka sidang tahunan MPR 2025 pada Jumat (15/8).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Agustus 2025
Pantun Pantun Ketua MPR Ahmad Muzani Bikin Prabowo Senyum di Sidang Tahunan MPR 2025
Indonesia
Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik
MPR mengapresiasi upaya serius pemerintah dalam menindak tegas kasus korupsi melalui aparat penegak hukum yang semakin tegas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 15 Agustus 2025
Ketua MPR Anggap Korupsi sebagai Penghancur Harapan Masa Depan, Ajak Seluruh Bangsa Introspeksi dan Menjaga Marwah Demi Indonesia Lebih Baik
Indonesia
Wakil Ketua MPR Sambut Presiden ke-6 SBY dan Presiden ke-7 Joko Widodo
Eddy mengatakan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla dikabarkan menghadiri sidang tahunan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 15 Agustus 2025
Wakil Ketua MPR Sambut Presiden ke-6 SBY dan Presiden ke-7 Joko Widodo
Bagikan